- Pemkot Palembang melalui Disdik menetapkan libur siswa SD/SMP menjelang Imlek dan awal Ramadan 2026.
- Siswa libur pada 16 Februari 2026 (cuti bersama Imlek) dan 18–21 Februari 2026 (awal Ramadan).
- Jam belajar dikurangi sepuluh menit selama Ramadan, diisi kegiatan religius bermanfaat sesuai imbauan Disdik.
SuaraSumsel.id - Kabar gembira datang bagi para siswa SD dan SMP di Kota Palembang. Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Pendidikan Kota Palembang resmi menetapkan jadwal libur sekolah menjelang perayaan Imlek serta memasuki Bulan Ramadan 1447 Hijriah atau 2026 Masehi.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang Nomor 420/0404/DISDIK-I/2026. Selain mengatur hari libur, surat edaran itu juga memuat penyesuaian kegiatan belajar mengajar selama bulan suci Ramadan.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang, Affan Prapanca Mahali, mengatakan siswa akan diliburkan pada Senin, 16 Februari 2026, bertepatan dengan cuti bersama menjelang perayaan Imlek yang jatuh pada Selasa, 17 Februari 2026.
“Siswa libur pada cuti bersama jelang Imlek, Senin 16 Februari 2026,” kata Affan melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com
Selanjutnya, siswa kembali diliburkan selama tiga hari dalam rangka awal Ramadan, yakni pada 18 hingga 21 Februari 2026. Selama periode tersebut, kegiatan pembelajaran tetap dapat dilaksanakan di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat sesuai penugasan dari satuan pendidikan.
Kegiatan belajar mengajar di sekolah akan kembali berlangsung pada 23 Februari hingga 14 Maret 2026. Namun selama bulan Ramadan, jam belajar dikurangi 10 menit dari jadwal hari biasa. Penyesuaian ini diharapkan dapat membantu siswa tetap fokus belajar meski menjalankan ibadah puasa.
Affan menjelaskan, selama Ramadan sekolah diharapkan mengisi kegiatan dengan aktivitas yang bermanfaat untuk meningkatkan iman dan takwa. Bagi peserta didik beragama Islam, kegiatan dapat berupa tadarus Al Quran, pesantren kilat, kajian keislaman, dan aktivitas religius lainnya.
“Kami juga mengimbau kepala satuan pendidikan untuk mengisi buku jurnal selama Ramadan yang merupakan bagian dari tujuh kebiasaan anak Indonesia,” ujarnya.
Selain libur jelang Imlek dan awal Ramadan, Disdik Palembang juga telah menetapkan jadwal libur berikutnya, termasuk Hari Raya Idul Fitri, Hari Raya Nyepi, serta masa libur Lebaran pada Maret 2026. Dengan jadwal resmi ini, siswa dan orang tua dapat merencanakan aktivitas selama masa libur dengan lebih terarah, baik untuk keperluan ibadah, kebersamaan keluarga, maupun kegiatan produktif lainnya.
Baca Juga: Perkuat Arah Strategis, RUPSLB Bank Sumsel Babel Usulkan Kandidat Dirut Baru
Tag
Berita Terkait
-
Selain Pulau Kemaro, Ini 5 Hidden Gem Imlek di Kota Palembang yang Jarang Diketahui
-
Disdik Palembang Perpanjang Belajar Daring hingga 2 September, Besok Siswa Kembali ke Sekolah
-
Ada Apa dengan SD Negeri di Palembang? Pendaftar Merosot, Tergerus Sekolah Swasta
-
Ironi Sekolah Negeri di Palembang Ini: Tak Ada Peminat, 'Kalah' dengan Swasta?
-
Sekolah di Palembang Dilarang Gelar Perpisahan tapi Boleh Jika Ceramah Agama
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
Sudah Diborgol, Kepala Pria Ini Tetap Diinjak Polisi, Video di Lubuklinggau Viral Picu Empati
-
7 Cara Menyulap Kamar Sempit Jadi Ala Hotel Bintang 5 dengan Budget Minim yang Lagi Viral
-
Belanja Pegawai Membengkak 40 Persen Imbas PPPK, Pemangkasan TPP ASN Palembang Mulai Dikaji
-
Profil 4 Pimpinan DPRD Sumsel, Ini Rincian Anggaran Rumah Dinas Miliaran Masing-Masing
-
Kinerja BPJS Kesehatan Disorot, Layanan Diminta Lebih Berpihak pada Masyarakat