Mbah Kunargo dan warga Suka Mukti Ogan Komering Ilir [Suara.com/Tasmalinda]
“Berdasarkan data kepegawaian di kantor BPN OKI, tidak ada nama tersebut,” kata Zamili sembari mengungkapkan jika status lahan yang dipermasalahkan warga berstatus HGU milik perusahaan, PT TMM.
Mbah Kunargo tak hentinya tertegun. Keinginannya bersama puluhan warga lainnya menggarap sekaligus memiliki lahan sudah benar-benar hanya mimpi. Lahan itu sudah bukan milik mereka lagi.
Tulisan ini merupakan karya jurnalistik mengikuti fellowship yang diselenggarakan AJI Indonesia, bertema Korupsi Sumber Daya Alam.
Baca Juga: Dapat Remisi Hari Raya Idul Fitri, 52 Napi di Sumsel Langsung Bebas
Berita Terkait
-
5 Rekomendasi Wisata Wajib Dikunjungi Saat Libur Lebaran di Palembang, Ada Alquran Raksasa Nan Megah
-
Viral Detik-detik Speedboat Terbalik di Sungai Komering, Polisi: Sudah Kami Larang
-
Polisi akan Berlakukan Contra Flow di Jalan Menuju Gerbang Tol Kramasan
-
Warga Perkampungan di Palembang Antusias Rayakan Lebaran Idul Fitri
-
Mulai Ramai, Puncak Arus Balik di Bandara SMB II Diperkirakan Sabtu dan Minggu
Tag
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
Pilihan
Terkini
-
5 Desain Rumah Minimalis dengan Rooftop yang Stylish dan Fungsional
-
5 Rekomendasi Desain Taman Depan Rumah Subsidi yang Estetis dan Hemat
-
STOP KREDIT! Ini Cara Beli Mobil Pertama Tanpa Riba dan Utang
-
Daftar 10 Link DANA Kaget Terbaru 4 Juli 2025, Cari Cuan Tetap Waspada Penipuan Saldo Digital!
-
Hemat Jutaan! Ini Dia Trik Jitu Bangun Rumah Tipe 36 dari Nol Tanpa Ngutang!