“Rasanya kecewa, benar-benar tidak percaya, kenapa dibatalkan. Kecewa campur sedih, marah terus bertanya-tanya kenapa,” ujar pria dengan logat bahasa Jawa-nya.
Selembar surat berkop BPN Sumsel dibacakan saat rapat ditujukan pada tiga pihak, yakni perwakilan warga yang diwakili dengan nama Trimo dkk, Kepala BPN OKI dan perwakilan perusahaan PT. Treekreasi Marga Mulya (PT.TMM).
Surat itu membatalkan sertifikat PTSL BPN dengan nomor 2519/Suka Mukti sampai dengan 2554/Suka Mukti atas nama Trimo dkk yakni 36 sertifikat atau pada lahan seluas 71,79 hektar (ha).
Pembatalan sepihak sertifikat PTSL disebutkan karena alasan cacat administrasi. Mbah Kunargo dan puluhan warga lainnya pun kini mempertanyakan uang Rp10 juta yang telah disetorkan.
Baca Juga: Dapat Remisi Hari Raya Idul Fitri, 52 Napi di Sumsel Langsung Bebas
Indikasi Korupsi PTSL
Pernah mengadvokasi warga desa yang ditangkap polisi saat aksi pendudukan lahan berkonflik tersebut, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Palembang menyebutkan indikasi tindak pidana korupsi di konflik lahan tersebut.
Direktur LBH Palembang, Juardan Gultom menjelaskan kasus pembatalan sertifikat yang dilakukan BPN harus ditarik mundur ke pungutan setoran Rp10 juta per sertifikat yang dibayar warga.
Jika mengacu pada surat pembatalan sertifikat ditandatangani Kepala BPN Sumsel berarti sertifikat yang dibagikan tengah malam itu berkekuatan hukum. “Meski, kemudian dianulir sendiri oleh BPN,” tegasnya.
Surat bernomor 1120/KEP-16. MP02/XI/2021 yang tertuju pada warga yang diwakili Trimo dkk, Kepala BPN OKI dan perwakilan perusahaan menjadi penguat legalitas lahan warga yang berkonflik selama ini.
Baca Juga: Tiga Anggota Ditpolairud Polda Sumsel, Dibawa Kabur "Kapal Hantu" Penyeludupan Benih Lobster
“Artinya BPN mengakui sertifikat, BPN mengakui legalitas lahan warga,” sambung Juardan.
Berita Terkait
-
Kasus Bikin Konten Rendang Hilang, Polisi Periksa Pelapor Willie Salim
-
Gubernur Herman Deru Buka Rakor Forkopimda Se-Sumsel
-
Gercep Antisipasi Arus Mudik Lebaran, Herman Deru Cek Jalur Tol Alternatif Palembang-Betung
-
Jejak Pendidikan Umi Hartati: Sarjana Ekonomi hingga Ketua Komisi yang Ditahan KPK
-
Dijerat OTT KPK, Ini Daftar Kekayaan Miliaran Umi Hartati yang Jadi Sorotan
Tag
- # Warga Suka Mukti
- # Warga Mesuji
- # Warga Ogan Komering Ilir
- # PT TMM
- # Konflik PT TMM
- # BPN Ogan Komering Ilir
- # BPN Sumsel
- # PTSL BPN OKI
- # PTSL BPN Sumsel
- # sumsel
- # Bupati Ogan Komering Ilir
- # Ogan Komering Ilir
- # Kabupaten Ogan Komering Ilir
- # Polres Ogan Komering Ilir
- # desa suka mukti
- # Warga Desa Suka Mukti
- # Petani Desa Suka Mukti
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Terupdate April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
-
Donald Trump Resmi Umumkan Tarif Baru, Ekonomi Indonesia Terancam Kena Dampak!
Terkini
-
Sanjo Palembang: Antara Modernisasi dan Warisan Leluhur, Mampukah Bertahan?
-
Lebaran Aman Bertransaksi, BRI Cegah Penipuan dan Kejahatan Siber
-
Debat Paslon PSU Pilkada Empat Lawang Dipindah ke Palembang, Ada Apa?
-
Viral Bupati Pali Emosi Saat Sholat Id: Air PAM Mati, Rumah Pribadi Terdampak
-
7 Alasan Lebaran di Palembang Selalu Spesial dan Penuh Keunikan