“Rasanya kecewa, benar-benar tidak percaya, kenapa dibatalkan. Kecewa campur sedih, marah terus bertanya-tanya kenapa,” ujar pria dengan logat bahasa Jawa-nya.
Selembar surat berkop BPN Sumsel dibacakan saat rapat ditujukan pada tiga pihak, yakni perwakilan warga yang diwakili dengan nama Trimo dkk, Kepala BPN OKI dan perwakilan perusahaan PT. Treekreasi Marga Mulya (PT.TMM).
Surat itu membatalkan sertifikat PTSL BPN dengan nomor 2519/Suka Mukti sampai dengan 2554/Suka Mukti atas nama Trimo dkk yakni 36 sertifikat atau pada lahan seluas 71,79 hektar (ha).
Pembatalan sepihak sertifikat PTSL disebutkan karena alasan cacat administrasi. Mbah Kunargo dan puluhan warga lainnya pun kini mempertanyakan uang Rp10 juta yang telah disetorkan.
Baca Juga: Dapat Remisi Hari Raya Idul Fitri, 52 Napi di Sumsel Langsung Bebas
Indikasi Korupsi PTSL
Pernah mengadvokasi warga desa yang ditangkap polisi saat aksi pendudukan lahan berkonflik tersebut, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Palembang menyebutkan indikasi tindak pidana korupsi di konflik lahan tersebut.
Direktur LBH Palembang, Juardan Gultom menjelaskan kasus pembatalan sertifikat yang dilakukan BPN harus ditarik mundur ke pungutan setoran Rp10 juta per sertifikat yang dibayar warga.
Jika mengacu pada surat pembatalan sertifikat ditandatangani Kepala BPN Sumsel berarti sertifikat yang dibagikan tengah malam itu berkekuatan hukum. “Meski, kemudian dianulir sendiri oleh BPN,” tegasnya.
Surat bernomor 1120/KEP-16. MP02/XI/2021 yang tertuju pada warga yang diwakili Trimo dkk, Kepala BPN OKI dan perwakilan perusahaan menjadi penguat legalitas lahan warga yang berkonflik selama ini.
Baca Juga: Tiga Anggota Ditpolairud Polda Sumsel, Dibawa Kabur "Kapal Hantu" Penyeludupan Benih Lobster
“Artinya BPN mengakui sertifikat, BPN mengakui legalitas lahan warga,” sambung Juardan.
Berita Terkait
-
5 Rekomendasi Wisata Wajib Dikunjungi Saat Libur Lebaran di Palembang, Ada Alquran Raksasa Nan Megah
-
Viral Detik-detik Speedboat Terbalik di Sungai Komering, Polisi: Sudah Kami Larang
-
Polisi akan Berlakukan Contra Flow di Jalan Menuju Gerbang Tol Kramasan
-
Warga Perkampungan di Palembang Antusias Rayakan Lebaran Idul Fitri
-
Mulai Ramai, Puncak Arus Balik di Bandara SMB II Diperkirakan Sabtu dan Minggu
Tag
- # Warga Suka Mukti
- # Warga Mesuji
- # Warga Ogan Komering Ilir
- # PT TMM
- # Konflik PT TMM
- # BPN Ogan Komering Ilir
- # BPN Sumsel
- # PTSL BPN OKI
- # PTSL BPN Sumsel
- # sumsel
- # Bupati Ogan Komering Ilir
- # Ogan Komering Ilir
- # Kabupaten Ogan Komering Ilir
- # Polres Ogan Komering Ilir
- # desa suka mukti
- # Warga Desa Suka Mukti
- # Petani Desa Suka Mukti
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 10 Pemain Keturunan Bisa Dinaturalisasi Demi Timnas Indonesia Lolos Olimpiade 2028
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Semen Padang Imbang, Dua Degradasi Ditentukan di Pekan Terakhir!
-
Pantas Dipanggil ke Timnas Indonesia, Patrick Kluivert Kirim Whatsapp Ini ke Ramadhan Sananta
-
BREAKING NEWS! Kaesang Pangarep Kirim Isyarat Tinggalkan Persis Solo
-
Danantara Mau Suntik Modal ke Garuda Indonesia yang 'Tergelincir' Rugi Rp1,2 Triliun
-
5 Pilihan HP Murah RAM Besar: Kamera 50 MP ke Atas, Baterai Tahan Lama
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Dukung GENCARKAN & Sultan Muda: Dorong Ekonomi Sumsel Melesat
-
Inovasi Sampah Digital di Desa BRILiaN Hargobinangun: BRI Dorong UMKM Terus Maju
-
Waspada Pinjol Ilegal, OJK Bekali Emak-emak Sumsel dengan Ilmu Keuangan Syariah
-
Pasar Modal Inklusif: Difabel Palembang Antusias Belajar Investasi Saham
-
Literasi Keuangan & Syariah Digencarkan di Palembang, OJK Siapkan Anak Muda Jadi Sultan