SuaraSumsel.id - Malam makin larut pada 20 Maret 2020 lalu. Langkah kaki Mbah Kunargo menggebu saat akan menjemput sertifikat lahan yang diperjuangkan hampir dua puluh tahun terakhir. Pria berusia 82 tahun itu senang bukan kepalang.
Mimpinya memperjuangkan lahan yang sudah lama berkonflik dengan perusahaan kelapa sawit akhirnya terjawab. Saat itu, ia merasa kian lega meski harus melintasi jalan poros di Desa Suka Mukti, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan mendekati tengah malam.
Kala itu, dia pun sempat teringat pemberitaan pembagian sertifikat tanah oleh Presiden Jokowi pada warga. Kebijakan Jokowi yang diharapkan memberikan kepastian hukum pada petani.
“Senang saat itu, bentuk dan warna sertifikat juga sama seperti yang dibagikan Jokowi ke petani di televisi,” kenang Mbah Kunargo.
Pembagian sertifikat yang dialami Mbah Kunargo dan warga-warga lainnya memang agak ganjal. Dilaksanakan berlangsung hampir tengah malam. Situasi itu dimaklumi warga mengingat karena jarak desa yang cukup jauh dari Ibu Kota Kabupaten OKI, Kota Kayuagung.
“Warga sudah berkumpul termasuk Budiono, juga orang BPN dikenalkan dengan panggilan pak Luki,” terang Mbah Kunargo kepada Suara.com saat menemui di rumahnya, pada bulan Maret, lalu.
Budiono merupakan warga Desa Suka Mukti yang menjadi penghubung antara masyarakat dan perwakilan BPN dalam mengurus sertifikat tanah.
Di kepungan sinaran lampu sorot, warga yang sudah berkumpul diminta bertandatangan. Bubuhan tanda tangan dilakukan pada beberapa lembar kertas, seolah menjadi transaksi serah terima sertifikat.
Setelah mengenang momen itu, Mbah Kunargo akhirnya membuka tabir setoran Rp10 juta agar mendapatkan sertifikat BPN.
Baca Juga: Dapat Remisi Hari Raya Idul Fitri, 52 Napi di Sumsel Langsung Bebas
Setelah lelah berkonflik lahan bertahun-tahun, bahkan berdemonstrasi berkali-kali selama hampir dua puluh tahun terakhir, Mbah Kunargo dan warga lain “terpaksa” menyetorkan uang Rp10 juta agar mendapat sertifikat tahan yang dia kelola.
Mbah Kunargo pun berjuang mengumpulkan uang Rp10 juta tersebut. Uang sebanyak itu dikumpulkan dengan rembuk pada istri dan anak. Meski tak gamblang menceritakan sumber uang Rp10 juta, namun pria empat anak ini berkesimpulan mengumpulkan uang sama halnya dengan perjuangannya selama ini.
Mbah Kunargo dan warga desa telah melewati perjalanan pahit memperjuangkan lahannya. Setelah demonstrasi berkali-kali ke kantor Bupati OKI dan DPRD OKI, tak juga bisa menggarap lahan tersebut.
Uang Rp10 juta yang diminta oleh perwakilan masyarakat, Budiono, diserahkan kepada pihak BPN sebagai syarat mengikuti program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Besaran Rp10 juta ditetapkan oleh pihak BPN dengan nama program PTSL Mandiri.
Mbah Kunargo tidak sendiri, dia bersama 35 warga lainnya telah menyerahkan uang masing-masing Rp10 juta kepada Budiono dan perwakilan pihak BPN.
Kata Mbah Kunargo, baik Budiono dan perwakilan pihak BPN yang datang malam itu menjelaskan PTSL Mandiri ialah program pengurusan sertifikat yang dilakukan dengan jalur mandiri atau semacam pengusulan sertifikat sehingga pihak yang mengajukan diharuskan membayar biaya pengusulan.
Tag
Berita Terkait
-
5 Rekomendasi Wisata Wajib Dikunjungi Saat Libur Lebaran di Palembang, Ada Alquran Raksasa Nan Megah
-
Viral Detik-detik Speedboat Terbalik di Sungai Komering, Polisi: Sudah Kami Larang
-
Polisi akan Berlakukan Contra Flow di Jalan Menuju Gerbang Tol Kramasan
-
Warga Perkampungan di Palembang Antusias Rayakan Lebaran Idul Fitri
-
Mulai Ramai, Puncak Arus Balik di Bandara SMB II Diperkirakan Sabtu dan Minggu
Terpopuler
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
- Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Turnamen Tenis PTBA Bikin Sawahlunto Ramai, Wisata dan UMKM Ikut Bergeliat
-
Kasus KUR BSI Rp9,5 Miliar Disidang, Petani Tambak Udang Disebut Teken Dokumen Kosong
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
10 Titik CCTV Palembang yang Paling Sering Dipantau Warga, Ampera Nomor 1
-
Detik-detik Bocah di Palembang Terperangkap di Parit Hampir 1 Jam saat Ambil Bola