“Tidak dijelaskan untuk apa-apa, Rp10 juta per sertifikasi PTSL,” kata Mbah yang menjadi peserta transmigrasi di desa tersebut sejak tahun 1981.
Belasan warga yang berkumpul di rumah Mbah Kunargo saat Suara.com berkunjung, juga mengungkap fakta yang sama.
Uang Rp10 juta tersebut dikumpulkan dalam satu kali transaksi untuk diserahkan pada perwakilan BPN.
“Warga hanya tanda tangan, tidak ada bukti serah terima yang kami terima. Uangnya diserahkan tunai, tidak melalui rekening khusus,” kata warga lainnya yang bernasib sama.
Warga ini pun mengakui jika pengusul program PTSL mandiri itu sebenarnya lebih dari 36 orang. Hanya saja, baru 36 warga ini yang mampu mengumpulkan uang Rp10 juta dalam waktu yang cepat.
“Sederhananya, kami ingin mengelola lahan tersebut kembali,” harap warga.
Pungutan sebesar yang disetorkan Mbah Kunargo dan 35 warga lainnya, jelas tidak sejalan dengan ketentuan pemerintah atas nama program PTSL.
Pada keputusan bersama tiga menteri, yakni Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah tertinggal dan Transmigrasi menyatakan, program PTSL tidak membebankan biaya pada pemilik lahan.
Keputusan bersama tiga menteri itu, tertuang pada peraturan tertanggal 22 Mei 2017 nomor 25/SKB/V/2017.
Baca Juga: Dapat Remisi Hari Raya Idul Fitri, 52 Napi di Sumsel Langsung Bebas
Pemilik lahan hanya dibebankan biaya persiapan, besaran biaya persiapan ditanggung masyarakat yang berada di zona Sumatera Selatan atau Sumsel hanya sebesar Rp200.000.
Besaran biaya persiapan yang berbeda berdasarkan zona wilayah ini dipergunakan sebagai persiapan dokumen, pengadaan patok dan materai, hingga kegiatan operasional petugas kelurahan/desa.
Masyarakat tidak dibebankan biaya lainnya, karena program PTSL dialokasikan Pemerintah melalui APBN.
Rasa lega Mbah Kunargo dan warga karena sudah memiliki sertifikat lahan, meski harus membayar uang Rp10 juta, ternyata tidak lama. Setelah tiga bulan dari pembagian tengah malam itu, sertifikat PTSL dibatalkan sepihak BPN Sumsel.
Kabar ini sontak membuat Mbah Kunargo kecewa. Rasa kecewa melebihi saat melihat tanah yang pernah diolahnya, malah ditanami sawit oleh PT Treekreasi Marga Mulya (PT.TMM).
Pihak BPN Sumsel melalui surat keputusan bertanda tangan Kepala BPN Sumsel, Pelopor dengan nomor surat 1120/Kep-16. MP02/XI/2021 membatalkan sertifikat Mbah Kunargo serta 35 sertifikat PTSL lainnya pada 7 Desember 2021.
Tag
Berita Terkait
-
5 Rekomendasi Wisata Wajib Dikunjungi Saat Libur Lebaran di Palembang, Ada Alquran Raksasa Nan Megah
-
Viral Detik-detik Speedboat Terbalik di Sungai Komering, Polisi: Sudah Kami Larang
-
Polisi akan Berlakukan Contra Flow di Jalan Menuju Gerbang Tol Kramasan
-
Warga Perkampungan di Palembang Antusias Rayakan Lebaran Idul Fitri
-
Mulai Ramai, Puncak Arus Balik di Bandara SMB II Diperkirakan Sabtu dan Minggu
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Bjorka Akhirnya Ditangkap, Profilnya Bikin Syok! Publik: Yakin Ini yang Getarkan Istana?
-
Siap-siap Ribet? Jual Beli HP Bekas Bakal Seribet Balik Nama Motor, Ini Aturan Barunya
-
Tangan Kanan Putus, Tangan Kiri Terancam, BPJS Fajar Ditolak Karena Alasan Kecelakaan Kerja
-
Viral Kisah Suami yang Serahkan Istri ke Selingkuhannya Lewat Prosesi Adat: Ku Jaga Aibmu
-
Makeup yang 'Menyembuhkan'? Bongkar Mitos & Fakta Mineral Makeup yang Lagi Tren