SuaraSumsel.id - Sidang dugaan korupsi pembangunan Masjid Sriwijaya, Jaksa menghadirkan tiga orang saksi di persidangan di PN Tipikor Palembang, kamis (14/10/2021)
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Sumsel, Roy Riady SH MH, menanyakan kepada saksi Syarifudin terkait pengajuan penawaran PT Brantas Abipraya.
“Yudi Arminto mengajukan penawaran PT Brantas Abipraya, akhir Juli 2015 penetapan lelang Rp668 miliar nilainya. 5 Agustus 2015 kontrak ditandatangani,” ujar Syarifudin saat menjadi saksi Mukti dan Ahmad Nasuhi.
Melansir Sumselupdate.com, Jaksa juga menanyakan soal dana hibah tahun 2015 senilai Rp50 Milyar, Saksi Syarifudin mengatakan, jika dirinya menyampaikan dana tersebut ke Marwah M Diah
“Kata Pak Marwah M Diah, aturlah Rp50 milar biar ke bagian semua,” ungkap saksi.
Jaksa juga menanyakan terkait penemuan catatan aliran dana bertulisan untuk Sumsel 1, Rp2,5 milyar dan Rp2,43 milyar, dan ada juga nama saudara dicatatan tersebut.
Saksi Syarifudin membantah terkait penemuan catatan yang kemudian menjadi alat bukti tersebut.
“Saya sudah ditahan di Pakjo. Saya, tidak tahu,” kata saksi.
Jaksa juga tanyakan kepada saksi terkait tiket pesawat, saksi sebut jika dirinya membeli tiket dengan uang pribadi.
Baca Juga: Mengenang Masa Lalu, KA Babaranjang Sumsel Hadirkan Llivery Vintage
“Saya beli tiket pakai uang pribadi,” kilahnya.
“Dak apa ngak jujur, saudara bisa bohong tapi akan kami bongkar,” tegas JPU
Saksi Syarifuddin, mengatakan, pihaknya menjadi saksi untuk dua terdakwa Mukti Sulaiman dan Ahmad Nasuhi.
Di singgung mengenai adanya dokumen mengenai pembagian fee yang ditemukan di rumahnya, Syarifuddin mengatakan hal tersebut membutuhkan pembuktian.
Tag
Berita Terkait
-
Terungkap, Dana Masjid Sriwijaya Tersisa Rp1,5 Juta dari Rp130 Miliar
-
BPN Palembang: Lahan Masjid Sriwijaya Palembang, Lahan Sengketa
-
Peninjauan Barang Bukti Sidang Tipikor Pembangunan Masjid Sriwijaya
-
Sidang Lapangan Korupsi Masjid Sriwijaya, Hakim Tanyakan Batas Lahan
-
Hakim Cecar Keponakan Megawati, Anggaran Masjid Sriwijaya Tak Ada Proposal
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 7 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Alpha Arbutin untuk Hilangkan Flek Hitam di Usia 40 Tahun
- 7 Pilihan Parfum HMNS Terbaik yang Wanginya Meninggalkan Jejak dan Awet
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
Terkini
-
Viral Rocky Gerung Sindir Politik Saat Iwan Fals Tampil: Anak Sekecil Itu Disuruh Jadi Wapres
-
Sempat Bersikeras Pertahankan Aset, Kini Sandra Dewi Ikhlas 88 Tas Mewahnya Disita Negara
-
Cek Tanggal Pencairan BLT Rp900 Ribu di Bank Himbara vs Kantor Pos: Mana yang Lebih Cepat?
-
Di Balik Kritik Hasan Nasbi, Purbaya Tunjukkan Gaya Baru Pejabat yang Bicara Apa Adanya?
-
Pajero Sport 'Kebo' vs 'All New': Siapa yang Lebih Tahan Banting dan Minim Masalah di 2025?