SuaraSumsel.id - Sidang dugaan korupsi pembangunan Masjid Sriwijaya, Jaksa menghadirkan tiga orang saksi di persidangan di PN Tipikor Palembang, kamis (14/10/2021)
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Sumsel, Roy Riady SH MH, menanyakan kepada saksi Syarifudin terkait pengajuan penawaran PT Brantas Abipraya.
“Yudi Arminto mengajukan penawaran PT Brantas Abipraya, akhir Juli 2015 penetapan lelang Rp668 miliar nilainya. 5 Agustus 2015 kontrak ditandatangani,” ujar Syarifudin saat menjadi saksi Mukti dan Ahmad Nasuhi.
Melansir Sumselupdate.com, Jaksa juga menanyakan soal dana hibah tahun 2015 senilai Rp50 Milyar, Saksi Syarifudin mengatakan, jika dirinya menyampaikan dana tersebut ke Marwah M Diah
“Kata Pak Marwah M Diah, aturlah Rp50 milar biar ke bagian semua,” ungkap saksi.
Jaksa juga menanyakan terkait penemuan catatan aliran dana bertulisan untuk Sumsel 1, Rp2,5 milyar dan Rp2,43 milyar, dan ada juga nama saudara dicatatan tersebut.
Saksi Syarifudin membantah terkait penemuan catatan yang kemudian menjadi alat bukti tersebut.
“Saya sudah ditahan di Pakjo. Saya, tidak tahu,” kata saksi.
Jaksa juga tanyakan kepada saksi terkait tiket pesawat, saksi sebut jika dirinya membeli tiket dengan uang pribadi.
Baca Juga: Mengenang Masa Lalu, KA Babaranjang Sumsel Hadirkan Llivery Vintage
“Saya beli tiket pakai uang pribadi,” kilahnya.
“Dak apa ngak jujur, saudara bisa bohong tapi akan kami bongkar,” tegas JPU
Saksi Syarifuddin, mengatakan, pihaknya menjadi saksi untuk dua terdakwa Mukti Sulaiman dan Ahmad Nasuhi.
Di singgung mengenai adanya dokumen mengenai pembagian fee yang ditemukan di rumahnya, Syarifuddin mengatakan hal tersebut membutuhkan pembuktian.
Tag
Berita Terkait
-
Terungkap, Dana Masjid Sriwijaya Tersisa Rp1,5 Juta dari Rp130 Miliar
-
BPN Palembang: Lahan Masjid Sriwijaya Palembang, Lahan Sengketa
-
Peninjauan Barang Bukti Sidang Tipikor Pembangunan Masjid Sriwijaya
-
Sidang Lapangan Korupsi Masjid Sriwijaya, Hakim Tanyakan Batas Lahan
-
Hakim Cecar Keponakan Megawati, Anggaran Masjid Sriwijaya Tak Ada Proposal
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Kasus Pengoplosan Elpiji 3 Kilogram di Bangka Terungkap, Bagaimana Pengawasan Distribusinya?
-
Nyaris Lepas ke Pasar Gelap? Dua Kucing Kuwuk Dilindungi Diamankan di Palembang
-
Viral Dua Kontainer Mengambang di Laut Banyuasin, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
-
Kapan Siswa Palembang Mulai Libur Panjang Imlek dan Ramadan? Ini Detailnya dari Disdik
-
Ladang Ganja 3 Hektare Tersembunyi di Lereng Hutan Empat Lawang Terbongkar