SuaraSumsel.id - Pengadilan Negeri Tipikor Palembang kembali menggelar sidang dana Hibah Masjid Raya Sriwijaya, Kamis (7/10/2021). Pada sidang kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan lima orang saksi.
Lima saksi yang dihadirkan yakni keponakan Megawati Soekarnoputri. Dalam sidang, mantan Ketua DPRD Sumatera Selatan tersebut dicecar pertanyaan alasan penganggaran masjid Sriwijaya tanpa disertai proposal.
Selain Giri Ramanda N Kiemas sebagai Ketua Banggar 2014, juga dihadirkan Ramdhan Basyeban (Sekertaris Dewan), Agus Sutikno (Mantan Ketua Komisi III, DPRD Sumsel), M.F.Ridho (Anggota DPRD Sumsel), dan Yansuri (Mantan anggota DPRD Sumsel).
JPU Kejati Sumsel Roy Riyadi menanyakan perihal dana hibah yang diperuntukkan untuk pembangunan masjid Sriwijaya yang dikeluarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2015 sebesar Rp50 miliar dan di tahun 2017 sebesar Rp80 miliar hingga totalnya mencapai Rp130 miliar.
Baca Juga: Pekan Ini, Sekolah di Sumsel Diperbolehkan Gelar Ekstrakulikuler
Roy mencecar Agus sebagai anggota komisi III DPRD Sumsel mengenai proposal pembangungn masjid.
Agus pun mengaku jika pembangunan masjid tidak memiliki proposal rencanan pembangunan masjid Sriwijaya.
“Saat rapat Banggar (Badan Anggaran) tidak ada proposal. Lalu pihak eksekutif (Pemerintah Provinsi Sumsel) menjanjikan akan ada proposalnya,”kata Agus menjawab Roy.
Seiiring waktu berjalan sampai dana hibah dikucurkan pada tahun 2015 nyatanya proposal tersebut juga tidak ada.
Bahkan, kejadian yang sama juga berlangsung di pencarian dana hibah 2017 sebesar Rp80 miliar
Baca Juga: Pembalap Sumsel Protes ke PB PON, Merasa Dicurangi Panitia PON
“Apa pertimbangan bapak 2018 diloloskan lagi, kemudian dibawa ke sidang Paripurna?,”tanya Roy lagi.
Saat itu, Agus menyatakan pertimbangannya ialah pelaksanaan Asian Games 2018. Faktanya, masjid Sriwijaya tidak kunjung selesai dibangun alias mangkrak.
“Harapannya bisa digunakan untuk beribadah saat Asian Games,”ujarnya.
Mendengar penjelasan dari Agus, Ketua Majelis Hakim Abdul Aziz langsung mencecar mantan Ketua DPRD Sumsel, Giri Ramada Kiemas.
Mempertanyakan mengapa legislatif menyetujui tanpa menggunakan proposal. Bahkan hakim mengibaratkan beli bumbu tapi tak ada dagingnya.
“Ini jual bumbu tapi nggak ada bahannya, bapak-bapak malah percaya. Untuk Asian Games 2018 agar orang bisa shalat, kenyataannya bisa nggak orang shalat disitu?”kata Hakim.
Giri pun mengatakan, sebagai ketua Banggar saat itu, Gubernur Sumsel Alex Noerdin sempat menyampaikan pembangunan Masjid Sriwijaya tidak seluruhnya menggunakan APBD.
Melainkan pada tahap pembangunan, akan dibantu pihak swasta hingga dari bantuan luar negeri.
“Saat itu juga rencananya akan diperuntukkan di Asian Games di tahun 2018,” tegas Giri.
Setelah itu, hakim memastikan apakah ada dana lainnya atas nama anggaran masjid Sriwijaya.
Pembangunan masjid Sriwijaya tak ada proposal
JPU Kejati Sumsel Roy Riyadi mengatakan dari keterangan saksi bahwa proses penganggaran dana hibah Masjid Raya Sriwijaya , daei kegiatan itu Dewan tidak melihat adanya Proposal 2015 dan 2017.
" Sudah diingatkan dari pihak eksekutif untuk proposal tersebut namun sampai sekarang tidak ada proposal itu," ujar Roy ditemui usai sidang.
Kasus dugaan korupsi masjid Sriwijaya ini setidaknya telah menjerat sebanyak 12 orang sebagai tersangka. Di antaranya adanya mantan Gubernur Sumsel, Alex Noerdin.
Dalam audit yang dilakukan penyidik, negara mengalami kerugian sebesar Rp 130 miliar atas kasus korupsi pembangunan masjid Sriwijaya ini.
Kontributor: Welly Jasrial Tanjung
Tag
- # keponakan megawati
- # keponakan megawati soekarnoputri
- # Kasus Masjid Sriwijaya
- # Kasus Korupsi Masjid Sriwijaya
- # Korupsi Masjid Sriwijaya
- # Masjid Sriwijaya
- # anggaran masjid sriwijaya
- # korupsi pembangunan Masjid Sriwijaya
- # lahan masjid sriwijaya
- # masjid sriwijaya Palembang
- # pembangunan masjid sriwijaya
- # sidang masjid sriwijaya
- # Giri Ramanda Taufik Kiemas
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Ngeri! Anak di Bawah Umur Jadi Korban Perdagangan Manusia di Palembang
-
Viral Video Pengemasan Sembako di Kantor Parpol Sumsel, Ini Kata Bawaslu
-
Berbagai Program Menarik Hadir di KPR BRI Property Expo 2024 Goes to Ciputra Surabaya
-
Mengenal Huawei Freebuds dan Cara Menghubungkannya dengan Samsung
-
Raih Best API Initiative, BRI Komitmen untuk Terus Berinovasi bagi Layanan Nasabah