SuaraSumsel.id - Sidang lanjutan dugaan korupsi pembangunan Masjid Sriwijaya berlanjut di Pengadilan Tipikor Palembang, Selasa (12/10/2021). Dalam sidang dengan agenda empat terdakwa yakni Eddy Hermanto, Syarifuddin, Dwi Kridayani, dan Yudi Arminto, menghadirkan saksi dari perwakilan BPN Palembang.
Dalam kesaksiannya, perwakilan Badan Pertanahan Nasional kota Palembang mengungkapkan jika lahan yang menjadi lokasi pembangunan Masjid Sriwijaya Palembang ialah lahan sengketa.
Saksi dari BPN Palembang, Rivano Oktarana, menyebut lahan untuk pembangunan masjid sriwijaya masih bersengketa.
Menurutnya, ia pernah mendapatkan tugas mengukur lahan untuk pembangunan Masjid Sriwijaya.
“Pada saat pengukuran juga dihadiri oleh pihak yang bersengketa yakni kantor BPKAD Sumsel serta dari kuasa hukum Musawir,” ujar saksi Rivaldo.
Melansir Sumselupdate.com, pada saat pengukuran menggunakan metode atau media alat ukur serta berdasarkan gambar yang diberikan oleh pihak kejaksaan bukan berdasarkan dokumen-dokumen.
“Hasilnya, dari pengukuran titik koordinat lahan diketahui sebagian besar pembangunan masjid sriwijaya berada dilahan sengketa,” tutupnya.
Tag
Berita Terkait
-
Peninjauan Barang Bukti Sidang Tipikor Pembangunan Masjid Sriwijaya
-
Sidang Lapangan Korupsi Masjid Sriwijaya, Hakim Tanyakan Batas Lahan
-
Hakim Cecar Keponakan Megawati, Anggaran Masjid Sriwijaya Tak Ada Proposal
-
Sidang Masjid Sriwijaya Diwarnai Demonstrasi, Tuntut Fakta Korupsi Terungkap
-
Keponakan Megawati Bersaksi di Sidang Kasus Masjid Sriwijaya, Mengaku Tak Terima Fee
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
Pilihan
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
-
Silmy Karim Kritik KPK! Bandingkan Nasibnya dengan Nusron Wahid
-
Perang Dunia III Nyaris Meledak! AS Mau Serang Kapal China Ternyata AI-nya Salah
Terkini
-
BRIZZI ARKIV Hadir di Blok M Hub, Saatnya Bawa Pulang Karya Lokal!
-
Bara dari Bumi, Jalan Menuju Kedaulatan Energi
-
BRI Salurkan KPP Rp427,5 Miliar untuk Perkuat Akses Pembiayaan Perumahan
-
Nikmati Diskon 25% Produk Jus Buah Boost Pakai Promo BRI Kartu Kredit
-
Gugatan 25 Media di Palembang Tak Dapat Diterima, Hakim Nilai Perkara Prematur