SuaraSumsel.id - Sidang lanjutan dugaan korupsi pembangunan Masjid Raya Sriwijaya dengan terdakwa Mukti Sulaiman dan Ahmad Nasuhi kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Palembang, Rabu (13/10/2021).
Pada sidang kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Sumsel menghadirkan langsung tiga saksi di hadapan majelis hakim Abdul Azis dan diketahui jika dana masjid Sriwijaya hanya tersisa Rp1,5 juta dari Rp130 miliar anggaran yang disalurkan pada pembangunan Masjid Sriwiajaya tersebut.
Adapun ketiga saksi yang dihadirkan dalam sidang yakni, Bendahara Yayasan Wakaf Masjid Sriwijaya Zainal Berlian, Sekertaris Yayasan Wakaf Masjid Sriwijaya Lumasia, dan Proyek Manager PT Brantas Abipraya terdakwa Yudi Arminto.
Usai skorsing mantan Bendahara Yayasan Masjid Sriwijaya, Zainal Berlian, mengatakan bahwasanya selain dari dana hibah, ada dana dari sumbangan dari berbagai elemen masyarakat untuk pembangunan Masjid Raya Sriwijaya yang saat ini jumlahnya mencapai Rp1,4 miliar.
Baca Juga: Medali Emas Sumsel di PON XX Papua Bertambah, Kalahkan Sumbar dan Jambi
Di antaranya ada sumbangan rutin dari almarhum Taufik Kiemas sebesar Rp25 juta per bulan.
Namun saat ditanya berapa lama sumbangan rutin itu, ia mengaku tidak tahu karena itu terjadi sebelum dirinya menjadi bendahara Yayasan Wakaf Masjid Raya Sriwijaya.
Terkait sisa uang dana hibah Masjid Raya Sriwijaya Rp1,5 juta, ia menjelaskan selama dirinya menjabat sebagai bendahara yayasan sudah digunakan untuk pembayaran tagihan pembangunan masjid pada termin pertama hingga termin ketiga.
“Di antaranya dibayarkan uang muka pertama sebesar Rp48 miliar dan uang muka kedua sebesar Rp18 miliar ke rekening PT Brantas Abipraya, selain itu ada pembayaran untuk PT Indah Karya sebesar Rp1 miliar lebih,” jelasnya.
Dalam keterangan saksi Yudi Arminto, proyek pembangunan Masjid Raya Sriwijaya memerlukan dana lebih dari Rp130 miliar.
Baca Juga: KLHK: 2.000 Ha Lahan di Sumsel Terbakar Sepanjang 2021
“Sebenarnya, Juni 2016 hal tersebut sudah kami sampaikan pada Ketua Pembangunan Masjid. Bahwa pembangunan tersebut memerlukan uang sebesar Rp280 miliar agar masjid yang dimaksud dapat digunakan sepenuhnya,” ujar Yudi Arminto yang juga terdakwa dalam perkara ini.
Tag
- # sidang masjid sriwijaya
- # Masjid Sriwijaya
- # SIdang korupsi masjid Sriwijaya
- # Saksi korupsi masjid Sriwijaya
- # Tersangka Masjid Sriwijaya
- # alex Noerdin tersangka masjid Sriwijaya
- # anggaran masjid sriwijaya
- # lahan masjid sriwijaya
- # masjid sriwijaya Palembang
- # pembangunan masjid sriwijaya
- # Korupsi Masjid Sriwijaya
- # Kasus Korupsi Masjid Sriwijaya
- # Alex Noerdin tersangka korupsi masjid sriwijaya
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Lancar Main Free Fire, Terbaik April 2025
-
9 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Lancar Main Game, Terbaik April 2025
-
Seharga Yamaha XMAX, Punya Desain Jet: Intip Kecanggihan Motor Listrik Masa Depan Ini
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
Terkini
-
Darma Agung Club 41 Palembang Beroperasi Diam-Diam Meski Resmi Ditutup?
-
Herman Deru Pulang Kampung, Halal Bihalal di OKU Timur Penuh Keakraban
-
Pasca Penusukan Sadis, Izin Operasional DA Club 41 Palembang Dipertanyakan
-
Detik-Detik Kecelakaan Maut di Lahat: Satu Keluarga Tewas Saat Hendak Silaturahmi
-
Lebaran Berkah Bersama Bank Sumsel Babel: Mudik Gratis, Zakat Digital, dan Dana Tunai Siap