SuaraSumsel.id - Majelis Hakim yang menangani sidang kasus dugaan korupsi dana hibah Masjid Sriwijaya menggelar sidang lapangan atas pembangunan masjid di kawasan Jakabaring Palembang, Jumat (8/10/2021).
Sidang dengan empat terdakwa ini, yakni Ketua Umum Panitia Pembangunan Masjid Raya Sriwijaya Eddy Hermanto, Project Manager PT Brantas Abipraya-PT Yodya Karya Yudi Arminto, Ketua Panitia Divisi Lelang pembangunan masjid Sriwijaya Syarifudin dan Kerjasama Operasional (KSO) PT brantas Abipraya-PT Yodya Karya, Dwi Kridayani.
Ketua Majelis Hakim Sahlan Efendi bersama Abu Hanifa dan Waslam Maqsid mendatangi lokasi pembangunan Masjid Sriwijaya di kawasan Jakabaring Palembang dengan pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) serta penasihat hukum para terdakwa.
Hakim Sahlan Efendi melihat satu persatu tiang pancang pembangunan masjid yang telah berdiri. Begitu juga bagian basement yang ada di bawah bangunan yang telah digenangi air.
Sahlan tampak beberapa kali memanggil pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumatera Selatan untuk melihat luasan lokasi pembangunan.
Sebagaimana diketahui, dari total 15 hektare yang disiapkan, Pemerintah Sumsel ternyata hanya memenangkan gugatan 9 hektare. Sementara sisanya merupakan milik warga.
"Ini yang punya warga sebelah?," tanya Sahlan kepada pihak BPN.
"Iya betul pak, hanya batas sini," jawab perwakilan BPN menjelaskan.
Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan Khaidirman mengatakan, sidang lapangan ini dilakukan menjadi rangkaian pemeriksan keempat terdakwa. Selama ini, JPU hanya memperlihatkan foto di dalam sidang.
Baca Juga: Update Medali Sumsel PON XX Papua, 7 Cabor Raih Medali Emas
"Hampir dua jam tadi dilakukan serangkaian pemeriksaan oleh hakim untuk melihat langsung fisik pembangunan,"ujarnya.
Hasil sidang lapangan ini menurut Khaidirman dijadikan acuan majelis mempertimbangkan kasus dugaan korupsi tersebut.
Hakim telah mencatat seluruh temuan di lapangan. "Ini juga serangkaian dari sidang, sehingga nanti jelas menjadi pertimbangan oleh majelis untuk menentukan hukuman terdakwa," jelas Khaidirman.
Kasus korupsi pembangunan masjid Sriwijaya ini telah menelan kerugian negara sebesar Rp116 miliar.
Dana itu dikeluarkan melalui pemerintah Provinsi Sumsel dengan memberikan hibah pada dua tahun anggaran, yakni tahun 2015 sebesar Rp 50 Miliar dan ditahun 2017 sebanyak Rp 80 miliar.
Dari kasus tersebut, mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin pun ikut ditahan dengan tersangka.
Tag
Berita Terkait
-
Hakim Cecar Keponakan Megawati, Anggaran Masjid Sriwijaya Tak Ada Proposal
-
Sidang Masjid Sriwijaya Diwarnai Demonstrasi, Tuntut Fakta Korupsi Terungkap
-
Keponakan Megawati Bersaksi di Sidang Kasus Masjid Sriwijaya, Mengaku Tak Terima Fee
-
Sempat Absen, Jimly Asshiddiqie Diminta Bersaksi di Sidang Korupsi Masjid Sriwijaya
-
Sidang Masjid Sriwijaya: Terungkap Perihal Sewa Menyewa Helikopter
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Kartu ATM Tertelan, Saldo Rp17 Juta Raib, Begini Kronologi yang Dialami Nasabah di Palembang
-
Harta Sekda Palembang Disorot Usai Didemo ke KPK, Begini Isi LHKPN Terbarunya
-
Setelah Lampung Viral, Warga Banyuasin Juga Patungan Hampir Rp1 Miliar Demi Jalan Rusak
-
BRIvolution Reignite Kian Akseleratif, Perkuat Peran Danantara dalam Mendorong Ekonomi Nasional
-
BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan