SuaraSumsel.id - Pengadilan Negeri Tipikor Palembang kembali menggelar sidang dana Hibah Masjid Raya Sriwijaya, Kamis (7/10/2021). Pada sidang kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan lima orang saksi.
Salah satu saksinya ialah keponakan Megawati Giri Ramanda N Kiemas. Dalam kesaksiannya di persidangan, mantan Ketua DPRD Sumatera Selatan mengaku tidak menerima fee.
Selain Giri Ramanda N Kiemas yang juga bertindak sebagai Ketua Banggar DPRD tahun 2014, juga dihadirkan Ramdhan Basyeban (Sekertaris Dewan), Agus Sutikno (Mantan Ketua Komisi III, DPRD Sumsel), M.F.Ridho (Anggota DPRD Sumsel), dan Yansuri (Mantan anggota DPRD Sumsel).
Di hadapan majelis hakim yang diketuai oleh Abdul Azis SH MH, kalangan legislatif ini memberikan keterangan terkait proses penganggaran di DPRD Sumsel tahun 2015 dan 2017.
Baca Juga: Pekan Ini, Sekolah di Sumsel Diperbolehkan Gelar Ekstrakulikuler
Usai sidang Wakil Ketua DPRD Sumsel, Giri mengatakan jika dirinya hadir sebagai saksi memberikan keterangan terkait POP penganggaran dana hibah di DPRD Sumsel.
"Kalau ditanya mengenai proses dan prosedur dana hibah sudah benar atau tidak, tentu jika sudah sampai ke DPRD harusnya sudah memenuhi Permendagri," ujar Giri, Kamis (7/10/2021).
Jika sudah sesuai dengan Permendagri, DPRD tinggal mengambil kebijakan penetapan penganggaran dana hibah tersebut.
"Jadi, asumsi kita, DPRD menilai alokasi anggaran masjid Sriwijaya, sudah sesuai dengan aturan berlaku. Sudah benar," bebernya.
Sementara ditanya mengenai evaluasi anggaran seperti halnya bangunan fisik, Giri mengakui jika hal tersebut merupakan urusan eksekutif, yakni pemerintah provinsi Sumsel.
Baca Juga: Pembalap Sumsel Protes ke PB PON, Merasa Dicurangi Panitia PON
"Di komisi baru dibahas per item anggaran tersebut. Benar atau tidak, dan sudah diyakini oleh pihak esekutif, serta sesuai ketentuan," terang ia.
Berita Terkait
-
Siapa Alwin Jabarti Kiemas? Tersangka Kasus Judi Online yang Dikira Keponakan Megawati
-
Seret Nama Jokowi, PDIP Ancam Polisikan Akun Medsos Penyebar Fitnah Tersangka Judol Alwin Kiemas Keponakan Megawati
-
Blak-blakan Bantah Tersangka Kasus Judol Alwin Kiemas Keponakan Megawati, PDIP: Fitnah!
-
Silsilah Alwin Jabarti Kiemas, Tersangka Judi Online Komdigi Masih Kerabat Megawati?
-
Keponakan Megawati Tersangka Kasus Judol Komdigi, Kenapa PDIP Ungkit Lagi Skandal "Konsorsium 303 Kaisar Sambo"?
Tag
- # megawati soekarno putri
- # Kasus Masjid Sriwijaya
- # Kasus Korupsi Masjid Sriwijaya
- # Korupsi Masjid Sriwijaya
- # Masjid Sriwijaya
- # SIdang korupsi masjid Sriwijaya
- # anggaran masjid sriwijaya
- # korupsi pembangunan Masjid Sriwijaya
- # masjid sriwijaya Palembang
- # pembangunan masjid sriwijaya
- # keponakan megawati soekarnoputri
- # keponakan megawati
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
IHSG Naik 5,07 Persen Pasca Penundaan Tarif Trump, Rupiah Turut Menguat!
-
Bodycharge Mematikan Jadi Senjata Rahasia Timnas U-17 di Tangan Nova Arianto
-
Kami Bisa Kalah Lebih Banyak: Bellingham Ungkap Dominasi Arsenal atas Real Madrid
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
-
Trump Singgung Toyota Terlalu Nyaman Jualan Mobil di Amerika
Terkini
-
Bagikan Nilai Tambah bagi Pemegang Saham, BRI Dividen Rp31,4 Triliun pada 10 April 2025
-
Sederet BUMD Pemprov Sumsel Dilaporkan 'Tidak Sehat', Ini Daftarnya
-
Pengakuan Eks Wawako Fitrianti Agustinda Soal Kasus Dana Hibah PMI Palembang
-
Terungkap Alasan Diskotik Darma Agung Club 41 Palembang Operasi Tanpa Izin
-
Berkat Pemberdayaan BRI, UMKM Aksesoris Fashion Ini Sukses Tembus Pasar Internasional