SuaraSumsel.id - Pengadilan Negeri Tipikor Palembang kembali menggelar sidang dana Hibah Masjid Raya Sriwijaya, Kamis (7/10/2021). Pada sidang kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan lima orang saksi.
Salah satu saksinya ialah keponakan Megawati Giri Ramanda N Kiemas. Dalam kesaksiannya di persidangan, mantan Ketua DPRD Sumatera Selatan mengaku tidak menerima fee.
Selain Giri Ramanda N Kiemas yang juga bertindak sebagai Ketua Banggar DPRD tahun 2014, juga dihadirkan Ramdhan Basyeban (Sekertaris Dewan), Agus Sutikno (Mantan Ketua Komisi III, DPRD Sumsel), M.F.Ridho (Anggota DPRD Sumsel), dan Yansuri (Mantan anggota DPRD Sumsel).
Di hadapan majelis hakim yang diketuai oleh Abdul Azis SH MH, kalangan legislatif ini memberikan keterangan terkait proses penganggaran di DPRD Sumsel tahun 2015 dan 2017.
Baca Juga: Pekan Ini, Sekolah di Sumsel Diperbolehkan Gelar Ekstrakulikuler
Usai sidang Wakil Ketua DPRD Sumsel, Giri mengatakan jika dirinya hadir sebagai saksi memberikan keterangan terkait POP penganggaran dana hibah di DPRD Sumsel.
"Kalau ditanya mengenai proses dan prosedur dana hibah sudah benar atau tidak, tentu jika sudah sampai ke DPRD harusnya sudah memenuhi Permendagri," ujar Giri, Kamis (7/10/2021).
Jika sudah sesuai dengan Permendagri, DPRD tinggal mengambil kebijakan penetapan penganggaran dana hibah tersebut.
"Jadi, asumsi kita, DPRD menilai alokasi anggaran masjid Sriwijaya, sudah sesuai dengan aturan berlaku. Sudah benar," bebernya.
Sementara ditanya mengenai evaluasi anggaran seperti halnya bangunan fisik, Giri mengakui jika hal tersebut merupakan urusan eksekutif, yakni pemerintah provinsi Sumsel.
Baca Juga: Pembalap Sumsel Protes ke PB PON, Merasa Dicurangi Panitia PON
"Di komisi baru dibahas per item anggaran tersebut. Benar atau tidak, dan sudah diyakini oleh pihak esekutif, serta sesuai ketentuan," terang ia.
Giri memastikan jika diriya tidak menerima fee atas anggaran pembangunan masjid yang digadang-gadang akan terbesar di Asia Tenggara ini.
"Itukan untuk membangun masjid, gila namanya kalau sampai ada fee, Uwak saya (Taufik Kiemas) bahkan turut menyumbang (Masjid Raya Sriwijaya) ," pungkasnya.
Kontributor: Welly Jasrial Tanjung
Berita Terkait
-
Sempat Absen, Jimly Asshiddiqie Diminta Bersaksi di Sidang Korupsi Masjid Sriwijaya
-
Sidang Masjid Sriwijaya: Terungkap Perihal Sewa Menyewa Helikopter
-
Mantan Ketua MK Mangkir Tiga Kali Sidang Korupsi Masjid Sriwijaya
-
Anak Buah Ditetapkan Tersangka Masjid Sriwijaya, Gubernur Herman Deru: Kita Lihat Nanti
-
Malam Hari, Tersangka Masjid Sriwijaya Akhmad Najib Dijebloskan ke Rutan
Tag
Terpopuler
- Infinix Hot 60i Resmi Debut, HP Murah Sejutaan Ini Bawa Memori 256 GB
- 3 Rekomendasi Sunscreen SPF 50 untuk Mengatasi Flek Hitam, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- 5 Rekomendasi HP Infinix RAM 8 GB Mulai Rp1 Jutaan: Layar AMOLED, Resolusi Kamera Tinggi
- Semakin Ganas, 3 Winger Persib Bandung di BRI Liga 1 Musim Depan
- Mengenal Sosok Nadya Pasha, Ramai Disebut Istri Indra Bruggman dan Sudah Punya 3 Anak
Pilihan
-
Setelah Naik Tinggi Imbas Perang Iran-Israel, Harga Minyak Dunia Akhirnya Stabil
-
Daftar 7 Sepatu Lari Brand Lokal Terbaik, Kombinasi Kenyamanan dan Daya Tahan
-
Danantara Suka Perusahaan Rugi?
-
Sri Mulyani Ungkap APBN Tahun Terakhir era Jokowi Bekerja Keras
-
Sri Mulyani "Nyentil" DPR: Tepuk Tangan Loyo Meski Ekonomi Tumbuh, Belum Makan Siang Ya, Pak?
Terkini
-
Daftar 5 Link DANA Kaget Asli, Buruan Ambil Saldo Gratismu!
-
Simulasi Cicilan Mobil Toyota, Uang Muka 20% Dengan BCA Syariah
-
Dana Kaget Hari Ini! 11 Link DANA Gratis Sampai Rp500Ribu, Klaim Sekarang Juga
-
Banser Turun ke Tribun, GP Ansor Sumsel Siap Kawal Sriwijaya FC di Laga Home
-
7 Langkah Cepat Daftar MyPertamina via HP, Cuma Butuh 10 Menit