SuaraSumsel.id - Pengadilan Negeri Tipikor Palembang kembali menggelar sidang dana Hibah Masjid Raya Sriwijaya, Kamis (7/10/2021). Pada sidang kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan lima orang saksi.
Salah satu saksinya ialah keponakan Megawati Giri Ramanda N Kiemas. Dalam kesaksiannya di persidangan, mantan Ketua DPRD Sumatera Selatan mengaku tidak menerima fee.
Selain Giri Ramanda N Kiemas yang juga bertindak sebagai Ketua Banggar DPRD tahun 2014, juga dihadirkan Ramdhan Basyeban (Sekertaris Dewan), Agus Sutikno (Mantan Ketua Komisi III, DPRD Sumsel), M.F.Ridho (Anggota DPRD Sumsel), dan Yansuri (Mantan anggota DPRD Sumsel).
Di hadapan majelis hakim yang diketuai oleh Abdul Azis SH MH, kalangan legislatif ini memberikan keterangan terkait proses penganggaran di DPRD Sumsel tahun 2015 dan 2017.
Usai sidang Wakil Ketua DPRD Sumsel, Giri mengatakan jika dirinya hadir sebagai saksi memberikan keterangan terkait POP penganggaran dana hibah di DPRD Sumsel.
"Kalau ditanya mengenai proses dan prosedur dana hibah sudah benar atau tidak, tentu jika sudah sampai ke DPRD harusnya sudah memenuhi Permendagri," ujar Giri, Kamis (7/10/2021).
Jika sudah sesuai dengan Permendagri, DPRD tinggal mengambil kebijakan penetapan penganggaran dana hibah tersebut.
"Jadi, asumsi kita, DPRD menilai alokasi anggaran masjid Sriwijaya, sudah sesuai dengan aturan berlaku. Sudah benar," bebernya.
Sementara ditanya mengenai evaluasi anggaran seperti halnya bangunan fisik, Giri mengakui jika hal tersebut merupakan urusan eksekutif, yakni pemerintah provinsi Sumsel.
Baca Juga: Pekan Ini, Sekolah di Sumsel Diperbolehkan Gelar Ekstrakulikuler
"Di komisi baru dibahas per item anggaran tersebut. Benar atau tidak, dan sudah diyakini oleh pihak esekutif, serta sesuai ketentuan," terang ia.
Giri memastikan jika diriya tidak menerima fee atas anggaran pembangunan masjid yang digadang-gadang akan terbesar di Asia Tenggara ini.
"Itukan untuk membangun masjid, gila namanya kalau sampai ada fee, Uwak saya (Taufik Kiemas) bahkan turut menyumbang (Masjid Raya Sriwijaya) ," pungkasnya.
Kontributor: Welly Jasrial Tanjung
Tag
Berita Terkait
-
Sempat Absen, Jimly Asshiddiqie Diminta Bersaksi di Sidang Korupsi Masjid Sriwijaya
-
Sidang Masjid Sriwijaya: Terungkap Perihal Sewa Menyewa Helikopter
-
Mantan Ketua MK Mangkir Tiga Kali Sidang Korupsi Masjid Sriwijaya
-
Anak Buah Ditetapkan Tersangka Masjid Sriwijaya, Gubernur Herman Deru: Kita Lihat Nanti
-
Malam Hari, Tersangka Masjid Sriwijaya Akhmad Najib Dijebloskan ke Rutan
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Kasus Pengoplosan Elpiji 3 Kilogram di Bangka Terungkap, Bagaimana Pengawasan Distribusinya?
-
Nyaris Lepas ke Pasar Gelap? Dua Kucing Kuwuk Dilindungi Diamankan di Palembang
-
Viral Dua Kontainer Mengambang di Laut Banyuasin, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
-
Kapan Siswa Palembang Mulai Libur Panjang Imlek dan Ramadan? Ini Detailnya dari Disdik
-
Ladang Ganja 3 Hektare Tersembunyi di Lereng Hutan Empat Lawang Terbongkar