SuaraSumsel.id - Pengadilan Negeri Tipikor Palembang kembali menggelar sidang dana Hibah Masjid Raya Sriwijaya, Kamis (7/10/2021). Pada sidang kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan lima orang saksi.
Salah satu saksinya ialah keponakan Megawati Giri Ramanda N Kiemas. Dalam kesaksiannya di persidangan, mantan Ketua DPRD Sumatera Selatan mengaku tidak menerima fee.
Selain Giri Ramanda N Kiemas yang juga bertindak sebagai Ketua Banggar DPRD tahun 2014, juga dihadirkan Ramdhan Basyeban (Sekertaris Dewan), Agus Sutikno (Mantan Ketua Komisi III, DPRD Sumsel), M.F.Ridho (Anggota DPRD Sumsel), dan Yansuri (Mantan anggota DPRD Sumsel).
Di hadapan majelis hakim yang diketuai oleh Abdul Azis SH MH, kalangan legislatif ini memberikan keterangan terkait proses penganggaran di DPRD Sumsel tahun 2015 dan 2017.
Baca Juga: Pekan Ini, Sekolah di Sumsel Diperbolehkan Gelar Ekstrakulikuler
Usai sidang Wakil Ketua DPRD Sumsel, Giri mengatakan jika dirinya hadir sebagai saksi memberikan keterangan terkait POP penganggaran dana hibah di DPRD Sumsel.
"Kalau ditanya mengenai proses dan prosedur dana hibah sudah benar atau tidak, tentu jika sudah sampai ke DPRD harusnya sudah memenuhi Permendagri," ujar Giri, Kamis (7/10/2021).
Jika sudah sesuai dengan Permendagri, DPRD tinggal mengambil kebijakan penetapan penganggaran dana hibah tersebut.
"Jadi, asumsi kita, DPRD menilai alokasi anggaran masjid Sriwijaya, sudah sesuai dengan aturan berlaku. Sudah benar," bebernya.
Sementara ditanya mengenai evaluasi anggaran seperti halnya bangunan fisik, Giri mengakui jika hal tersebut merupakan urusan eksekutif, yakni pemerintah provinsi Sumsel.
Baca Juga: Pembalap Sumsel Protes ke PB PON, Merasa Dicurangi Panitia PON
"Di komisi baru dibahas per item anggaran tersebut. Benar atau tidak, dan sudah diyakini oleh pihak esekutif, serta sesuai ketentuan," terang ia.
Giri memastikan jika diriya tidak menerima fee atas anggaran pembangunan masjid yang digadang-gadang akan terbesar di Asia Tenggara ini.
"Itukan untuk membangun masjid, gila namanya kalau sampai ada fee, Uwak saya (Taufik Kiemas) bahkan turut menyumbang (Masjid Raya Sriwijaya) ," pungkasnya.
Kontributor: Welly Jasrial Tanjung
Berita Terkait
-
Sempat Absen, Jimly Asshiddiqie Diminta Bersaksi di Sidang Korupsi Masjid Sriwijaya
-
Sidang Masjid Sriwijaya: Terungkap Perihal Sewa Menyewa Helikopter
-
Mantan Ketua MK Mangkir Tiga Kali Sidang Korupsi Masjid Sriwijaya
-
Anak Buah Ditetapkan Tersangka Masjid Sriwijaya, Gubernur Herman Deru: Kita Lihat Nanti
-
Malam Hari, Tersangka Masjid Sriwijaya Akhmad Najib Dijebloskan ke Rutan
Tag
Terpopuler
- Terpopuler Sepak Bola: 9 Pemain Dicoret, Timnas Indonesia Gak Layak Lolos Piala Dunia 2026
- 7 Mobil Bekas Senyaman Innova: Murah tapi Nggak Pasaran, Mulai Rp70 Jutaan, Lengkap dengan Pajak
- 9 Mobil Bekas Murah Tahun Muda di Bawah Rp100 Juta, Kabin Nyaman Muat 8 Penumpang
- 5 Moisturizer Lokal Terbaik 2025, Anti Mahal Kualitas Setara Brand Internasional
- 10 Rekomendasi Mobil Bekas Budget Rp50 Jutaan, Irit Bahan Bakar dan Performa Oke!
Pilihan
-
7 Rekomendasi Cushion Terbaik BPOM, Tahan Lama Skin Barrier Terjaga
-
11 Kode Redeem FF Hari Ini 3 Juni 2025, Token SG2 dan Jersey Terbaru Siap Klaim
-
7 HP Samsung Murah Rp1 Jutaan Terbaik 2025: Ada Kamera 50 MP, Baterai Tahan Lama
-
5 Rekomendasi HP Samsung Rp1 Jutaan Terbaik Juni 2025, Super Murah Performa Mewah
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaik Juni 2025
Terkini
-
Apa Boleh Keluarga Bayi Makan Daging Aqiqah? Berikut Ulasannya
-
AirAsia Kembali Aktifkan Rute Palembang-Malaysia, Dukung Pariwisata Sumsel
-
Belanja Rp50 Ribu Dapat Produk Murah, Cek Promo Tebus Member Indomaret Terbaru
-
Top 5 Link DANA Kaget Hari Ini: Siapa Cepat, Dia Dapat!
-
Sumsel Catat Deflasi Mei 2025, Harga Cabai dan Bawang Turun Tajam