SuaraSumsel.id - Setelah sempat syok ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi Masjid Sriwjaya, Akhmad Najib dinyatakan sehat. Mantan Pj Wali Kota Palembang ini pun kemudian dijebloskan penyidik ke rutan Pakjo, Jumat (1/9/2021).
Selain pemeriksaan kesehatan juga menjalani prosedur tetap atau protap pemeriksaan kesehatan terhadap tersangka sebelum ditahan. Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumsel menitipkan Ahmad Najib ke rumah tahanan (Rutan) Pakjo, Palembang, Jumat (1/10/2021) malam.
Kasi Penerangan dan Hukum) Kejati Sumsel Khaidirman menjelaskan, Akhmad Najib ditetapkan sebagai tersangka karena tupoksi jabatannya, yang menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) pembangunan Masjid Sriwijaya.
Pantuannya, Akhmad Najib yang menggunakan kemeja batik dengan kopiah hitam tampak lemas. Ia digiring oleh sejumlah petugas dan penyidik ke mobil tahanan dan dititipkan di rutan Pakjo.
Penyidik Kejati Sumsel telah menetapkan tiga orang tersangka baru dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dana hibah pembangunan Masjid Raya Sriwijaya. Masing-masing tersangka yaitu Loka Sangganegara (Project Manager/Team Leader PT Indah Karya dalam pembangun Masjid Sriwijaya) dan Agustinus Toni (mantan Kepala Bagian Anggaran BPKAD) Sumsel.
Mereka ditetapkan sebagai tersangka, setelah dilakukan pemeriksaan intensif oleh penyidik selama delapan jam di lantai enam Gedung Kejati Sumsel, Jumat.
Para tersangka dikenakan Pasal 2 juncto Pasal 18 UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 KUHP dan subsider Pasal 3 jo Pasal 18 No. 20/2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Tag
Berita Terkait
-
Syok Jadi Tersangka Masjid Sriwijaya, Kesehatan Mantan Wali Kota Palembang Diperiksa
-
Menyusul Alex Noerdin, Mantan Wali Kota Palembang Jadi Tersangka Kasus Masjid Sriwijaya
-
Kasus Masjid Sriwijaya Menjerat Alex Noerdin, Bertambah Dua Tersangka Baru
-
Wabup Ogan Ilir Ardani Dimarah Hakim, Sering Mengaku Tak Tahu Perkara
-
Bendahara Muddai Madang Akui Dana Hibah Masjid Sriwijaya Tak Ada Pertanggungjawaban
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Sah Dilamar! Tangis Haru Kesha Ratuliu Pecah Saat Syifa Hadju Pamer Cincin dari El Rumi
-
Pertamina Plaju Salurkan Bantuan Logistik untuk Tim Siaga Karhutla di Pemulutan
-
Bukan Cuma Filter! Ini Rahasia Edit Foto ala Kamera Analog Tahun 80 'Vibes'-nya Dapet Banget
-
Yakin Bjorka Sudah Ditangkap? 5 Kejanggalan di Balik Penangkapan 'Hacker' Lulusan SMK
-
Ashanty Murka! Balas Dituduh Merampas, Bongkar Penipuan Miliaran: Perawatan Pake Uang Saya!