SuaraSumsel.id - Subdit PPA Ditreskrimum Polda Sumsel kembali mengamankan satu pelaku lagi tindak asusila yang merupakan pengajar dan pengawas di Pondok Pesantren (Ponpes) AT, Kamis (30/9/2021).
Diakui Imam Akbar, ia tidak pernah melakukan hal tersebut, ia merasa difitnah dengan kasus ini.
"Qadarullah, demi Allah ini fitnah saya tidak pernah melakukan hal ini kita lihat saja.nanti," kata Imam saat digiring Subdit PPA Polda Sumsel sembari menutup wajahnya dengan peci.
Imam Akbar diamankan setelah anggota melakukan penyelidikan terhadap pelaku sebelumnya yakni Junaidi (22). Dari pengembangan tersebut ternyata Imam Akbar yang merupakan pengawas dan pengajar di Ponpes AT melakukan Sodomi terhadap santrinya sebanyak 13 kali.
Baca Juga: Dua Mantan Wagub Sumsel Diperiksa Kasus Korupsi Alex Noerdin
" Hal ini terungkap setelah kita lakukan penyelidikan lebih mendalam dan ternyata selain JN di dapat satu pelaku lagi yakni IA. Mereka sama - sama oengawas dan pengajar disana, satu profesi," jelas Wadirkrimum Polda Sumsel AKBP Tulus Sinaga yang di dampingi Kasubdit PPA Kompol Masnoni, Kamis (30/9/2021).
Pelaku ini melakukan sodomi terhadap korbannya sejakSeptember 2021. Dimana korbannya dipuji lalu dirayu, setelah itu korban dicium , diraba hingga disodomi.
" Setelah melakukan tindakan asusila tersebut korban diancam seperti dikeluarkan dari Ponpes, tidak difasilitasi hingga dicari - cari kesalahan korban. Karena adanya ancaman tersebut korban takut sehingga terpakas untuk melayani pelaku," ungkapnya.
Menurut Tulus, aksi bejat ini dilakukan di kamar, di ruang tunggu dan ruang belajar.
"Saat ini korban sudah mendapatkan penangganan trauma healing secara intens. Dan untuk pelaku masih terus kami periksa karena tidak menutup kemungkinan ada korban lain," ujarnya.
Baca Juga: Kendaraan di Sumsel Kembali Terima Pemutihan Pajak, Berlansung 3 Bulan
Disinggung apakah akan ada penutupan untuk Ponpes tersebut.
"Ini bukan ranah kami tapi kami sudah berkoordinasi dengan Dinas Sosial , bahkan hingga Kementerian Sosial untuk membina dan memulihkan mental anak - anak tersebut dengan cara memanggil Psikiater dan Psikolog. Sedangkan untuk penutupan Ponpes itu bukan wewenang kami kami hanya melakukan penegakkan hukum terkait kasus ini," tegasnya.
Berita Terkait
-
Fakta Baru Kasus Pedofil Guru Ponpes: Pelaku Mengaku Korban Asusila saat Anak-Anak
-
Puluhan Anak di Sumsel Korban Pedofil, Pemda Harus Turut Mengobati Trauma
-
PPPA Sumsel: Kasus Pedofil Terbesar di Ogan Hilir, dengan 26 Korban Anak Laki-laki
-
Ngeri! Korban Guru Ponpes Pedofil Bertambah Jadi 26 Santri
-
Kronologis Aksi Guru Ponpes Pedofil, 12 Santri Jadi Korban
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
Pilihan
-
Usai Terganjal Kasus, Apakah Ajaib Sekuritas Aman Buat Investor?
-
Bocor! Jordi Amat Pakai Jersey Persija
-
Sri Mulyani Ungkap Masa Depan Ekspor RI Jika Negosiasi Tarif dengan AS Buntu
-
Olahraga Padel Kena Pajak 10 Persen, Kantor Sri Mulyani Buka Suara
-
Sering Kesetrum Jadi Kemungkinan Alasan Ade Armando Dapat Jatah Komisaris PLN Nusantara Power
Terkini
-
Hemat Jutaan! Ini Dia Trik Jitu Bangun Rumah Tipe 36 dari Nol Tanpa Ngutang!
-
10 Merk TV Terbaik 2025, Gambar Jernih dan Tahan Lama!
-
Ekspor Menggeliat! Kilang Pertamina Plaju Sumbang Devisa USD 452 Juta Sepanjang 2024
-
Jangan Sampai Ketinggalan, 3 Link DANA Kaget Aktif Hari Ini, Siapa Cepat Dia Dapat
-
Terungkap! Jejak Pitis, Koin Kesultanan Palembang Ternyata Sudah Dicatat Sejak 1819