SuaraSumsel.id - Subdit PPA Ditreskrimum Polda Sumsel kembali mengamankan satu pelaku lagi tindak asusila yang merupakan pengajar dan pengawas di Pondok Pesantren (Ponpes) AT, Kamis (30/9/2021).
Diakui Imam Akbar, ia tidak pernah melakukan hal tersebut, ia merasa difitnah dengan kasus ini.
"Qadarullah, demi Allah ini fitnah saya tidak pernah melakukan hal ini kita lihat saja.nanti," kata Imam saat digiring Subdit PPA Polda Sumsel sembari menutup wajahnya dengan peci.
Imam Akbar diamankan setelah anggota melakukan penyelidikan terhadap pelaku sebelumnya yakni Junaidi (22). Dari pengembangan tersebut ternyata Imam Akbar yang merupakan pengawas dan pengajar di Ponpes AT melakukan Sodomi terhadap santrinya sebanyak 13 kali.
" Hal ini terungkap setelah kita lakukan penyelidikan lebih mendalam dan ternyata selain JN di dapat satu pelaku lagi yakni IA. Mereka sama - sama oengawas dan pengajar disana, satu profesi," jelas Wadirkrimum Polda Sumsel AKBP Tulus Sinaga yang di dampingi Kasubdit PPA Kompol Masnoni, Kamis (30/9/2021).
Pelaku ini melakukan sodomi terhadap korbannya sejakSeptember 2021. Dimana korbannya dipuji lalu dirayu, setelah itu korban dicium , diraba hingga disodomi.
" Setelah melakukan tindakan asusila tersebut korban diancam seperti dikeluarkan dari Ponpes, tidak difasilitasi hingga dicari - cari kesalahan korban. Karena adanya ancaman tersebut korban takut sehingga terpakas untuk melayani pelaku," ungkapnya.
Menurut Tulus, aksi bejat ini dilakukan di kamar, di ruang tunggu dan ruang belajar.
"Saat ini korban sudah mendapatkan penangganan trauma healing secara intens. Dan untuk pelaku masih terus kami periksa karena tidak menutup kemungkinan ada korban lain," ujarnya.
Baca Juga: Dua Mantan Wagub Sumsel Diperiksa Kasus Korupsi Alex Noerdin
Disinggung apakah akan ada penutupan untuk Ponpes tersebut.
"Ini bukan ranah kami tapi kami sudah berkoordinasi dengan Dinas Sosial , bahkan hingga Kementerian Sosial untuk membina dan memulihkan mental anak - anak tersebut dengan cara memanggil Psikiater dan Psikolog. Sedangkan untuk penutupan Ponpes itu bukan wewenang kami kami hanya melakukan penegakkan hukum terkait kasus ini," tegasnya.
Berita Terkait
-
Fakta Baru Kasus Pedofil Guru Ponpes: Pelaku Mengaku Korban Asusila saat Anak-Anak
-
Puluhan Anak di Sumsel Korban Pedofil, Pemda Harus Turut Mengobati Trauma
-
PPPA Sumsel: Kasus Pedofil Terbesar di Ogan Hilir, dengan 26 Korban Anak Laki-laki
-
Ngeri! Korban Guru Ponpes Pedofil Bertambah Jadi 26 Santri
-
Kronologis Aksi Guru Ponpes Pedofil, 12 Santri Jadi Korban
Terpopuler
- Kata-kata Elkan Baggott Curhat ke Jordi Amat: Saat Ini Kan Saya...
- Kata-kata Ivar Jenner Usai Tak Dipanggil Patrick Kluivert ke Timnas Indonesia
- 3 Pemain Keturunan yang Menunggu Diperkenalkan PSSI usai Mauro Zijlstra
- Usai Kena OTT KPK, Beredar Foto Immanuel Ebenezer Terbaring Dengan Alat Bantu Medis
- Tangis Pecah di TV! Lisa Mariana Mohon Ampun ke Istri RK: Bu Cinta, Maaf, Lisa Juga Seorang Istri...
Pilihan
-
Persib Bandung Siap Hadapi PSIM, Bojan Hodak: Persiapan Kami Bagus
-
5 Fakta Kekalahan Memalukan Manchester City dari Spurs: Rekor 850 Gol Tottenham
-
Rapper Melly Mike Tiba di Riau, Siap Guncang Penutupan Pacu Jalur 2025
-
Hasil Super League: 10 Pemain Persija Jakarta Tahan Malut United 1-1 di JIS
-
7 Rekomendasi HP 2 Jutaan dengan Spesifikasi Premium Pilihan Terbaik Agustus 2025
Terkini
-
Tak Sekadar Adu Jotos, Ini Dugaan Konflik Kepentingan di Balik Proyek IPAL Palembang
-
Viral Ricuh Rapat DPRD Palembang, ASN dan Anggota Dewan Adu Jotos Soal Proyek IPAL
-
Harga Spesial Sosis di Alfamart! Dari Kimbo Hingga Kanzler, Lebih Hemat Akhir Bulan Ini
-
Buruan Klaim! Link Dana Kaget Hari Ini, Saldo Gratis Langsung Cair Hingga Rp500 Ribu
-
BRI Peduli Serahkan Bantuan Langsung Kepada Masyarakat Terdampak Gempa Poso