SuaraSumsel.id - Subdit PPA Ditreskrimum Polda Sumsel kembali mengamankan satu pelaku lagi tindak asusila yang merupakan pengajar dan pengawas di Pondok Pesantren (Ponpes) AT, Kamis (30/9/2021).
Diakui Imam Akbar, ia tidak pernah melakukan hal tersebut, ia merasa difitnah dengan kasus ini.
"Qadarullah, demi Allah ini fitnah saya tidak pernah melakukan hal ini kita lihat saja.nanti," kata Imam saat digiring Subdit PPA Polda Sumsel sembari menutup wajahnya dengan peci.
Imam Akbar diamankan setelah anggota melakukan penyelidikan terhadap pelaku sebelumnya yakni Junaidi (22). Dari pengembangan tersebut ternyata Imam Akbar yang merupakan pengawas dan pengajar di Ponpes AT melakukan Sodomi terhadap santrinya sebanyak 13 kali.
" Hal ini terungkap setelah kita lakukan penyelidikan lebih mendalam dan ternyata selain JN di dapat satu pelaku lagi yakni IA. Mereka sama - sama oengawas dan pengajar disana, satu profesi," jelas Wadirkrimum Polda Sumsel AKBP Tulus Sinaga yang di dampingi Kasubdit PPA Kompol Masnoni, Kamis (30/9/2021).
Pelaku ini melakukan sodomi terhadap korbannya sejakSeptember 2021. Dimana korbannya dipuji lalu dirayu, setelah itu korban dicium , diraba hingga disodomi.
" Setelah melakukan tindakan asusila tersebut korban diancam seperti dikeluarkan dari Ponpes, tidak difasilitasi hingga dicari - cari kesalahan korban. Karena adanya ancaman tersebut korban takut sehingga terpakas untuk melayani pelaku," ungkapnya.
Menurut Tulus, aksi bejat ini dilakukan di kamar, di ruang tunggu dan ruang belajar.
"Saat ini korban sudah mendapatkan penangganan trauma healing secara intens. Dan untuk pelaku masih terus kami periksa karena tidak menutup kemungkinan ada korban lain," ujarnya.
Baca Juga: Dua Mantan Wagub Sumsel Diperiksa Kasus Korupsi Alex Noerdin
Disinggung apakah akan ada penutupan untuk Ponpes tersebut.
"Ini bukan ranah kami tapi kami sudah berkoordinasi dengan Dinas Sosial , bahkan hingga Kementerian Sosial untuk membina dan memulihkan mental anak - anak tersebut dengan cara memanggil Psikiater dan Psikolog. Sedangkan untuk penutupan Ponpes itu bukan wewenang kami kami hanya melakukan penegakkan hukum terkait kasus ini," tegasnya.
Berita Terkait
-
Fakta Baru Kasus Pedofil Guru Ponpes: Pelaku Mengaku Korban Asusila saat Anak-Anak
-
Puluhan Anak di Sumsel Korban Pedofil, Pemda Harus Turut Mengobati Trauma
-
PPPA Sumsel: Kasus Pedofil Terbesar di Ogan Hilir, dengan 26 Korban Anak Laki-laki
-
Ngeri! Korban Guru Ponpes Pedofil Bertambah Jadi 26 Santri
-
Kronologis Aksi Guru Ponpes Pedofil, 12 Santri Jadi Korban
Terpopuler
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Mengapa Rating Google RS Pusri Diserbu? Dampak Kasus Dokter Viral Hina Pasien BPJS
-
Jelang Muktamar PBNU, NU Sumsel Titip Pesan kepada Gus Rozin: Perkuat Ranting dan Pesantren
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah