SuaraSumsel.id - Sungguh memalukan tindakan yang dilakukan guru Ponpes di kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan ini. Hanya demi kepuasan seksnya dia mencabuli belasan santri yang harusnya dididik.
Pelaku Junaidi (22), yang melakukan tindakan asusila dengan ancaman kurungan dan iming-iming uang puluhan ribu.
Beruntung, aksi bejatnya ini terbongkar, setelah salah satu korban berani bercerita pada orang tuannya. Dari laporan korban ini, Subdit IV Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) melakukan penangkapan, Selasa (14/9/2021).
Dalam pengakuannya, aksi ini sudah berlangsung selama sebulan terakhir, dengan 12 korban santri. Tindakan tersebut dilakukan karena ingin memenuhi kebutuhan seks belaka.
" Saya melakukannya, karena ingin mendapatkan kepuasan," katanya Rabu (15/9/2021) kemarin.
"Merasa penasaran, sehingga saya melakukan hal tersebut selama setahun ini," tambah Junaidi.
Warga Jalan Adam Dusun Trimulyo Kelurahan, Marta Jaya Kecamatan, Lubuk Raja telah bekerja selama dua tahun di Ponpes yang terkenal di kabupaten Ogan Ilir tersebut.
Dirkrimum Polda Sumsel Kombes Pol Hisar Sialagan di dampingi Kasubdit PPA Kompol Masnoni mengatakan sebanyak 12 orang santri yang mengakui telah menjadi korban.
Namun dari penyidikan, terdapat kemungkinan adanya korban lainnya."Dari keterangan sementara, ada enam korban yang dicabuli pelaku, sedangkan enam korban lainya hanya dicium pelaku, disuruh memegang alat kelamin, disuruh mengeluarkan sperma pelaku," kata ia.
Baca Juga: Sri Maya Atlet Atletik Sumsel Diunggulkan Raih Medali Emas PON XX
Modus pelaku dengan menghampiri korban yang sedang tertidur. Lalu, korban dipanggil guna menuruti kemauan pelaku. "Jika korban tidak mau menuruti kemuan pelaku maka korban akan diberikan hukuman dengan cara di suruh masuk ke dalam gudang dan di kunci," katanya.
Pelaku diancam pasal 82 ayat 1,2 dan 4 Jo 76 UURI No 17 tahun 2016 tentang perpu no 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No 23 tahun 2003 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman lima sampai 15 tahun penjara.
Kontributor: Welly Jasrial Tanjung
Berita Terkait
-
Sri Maya Atlet Atletik Sumsel Diunggulkan Raih Medali Emas PON XX
-
Kejam! Guru Ponpes Cabuli Belasan Santri dengan Ancaman Kurungan
-
Nelayan Sumsel Diminta Waspada saat Melaut, Cuaca Memburuk
-
Pupuk NPK Mutiara Palsu Beredar di Sumsel, Polisi Sita 700 Sak
-
BMKG: Sumsel Harus Bersiap Bencana Hidrometeorologi hingga 2022
Terpopuler
- Cara Membersihkan Bunga Es Tanpa Mematikan Kulkas, Aman dan Mudah Dilakukan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- 3 HP Infinix Mirip iPhone 17 Pro Max, Tampil Mewah ala Flagship
- Mitchell Baker Cetak 3 Gol dari 4 Laga Bakal Dipanggil John Herdman di FIFA ASEAN Cup 2026?
- Persib Bandung vs Seoul FC dan Melbourne Victory, Mariano Peralta Kirim Psywar
Pilihan
-
Santap Siang Bareng di Rusia, Prabowo Minta Maaf ke Putin Karena Hal Ini
-
Dua Bus Transjakarta Tubrukan di Pancoran, Benarkah Sopir Mengantuk karena Cuti Duka Ditolak?
-
Bikin Cemas! Pesawat Garuda Indonesia Pecah Ban Angkut 156 Penumpang
-
BREAKING NEWS! Kebakaran Hebat Terjadi di TPA Putri Cempo Solo
-
Ujian Berat MBG: Ketika Nasi, Tempe, dan Telur Berujung Keracunan Massal di Pesantren Sidoarjo
Terkini
-
BRI Tampil Solid di Semester I 2026, Analis Kompak Bidik Kenaikan Saham BBRI
-
Ratu Dewa Mendadak Lantik Sekda Palembang, Ada Apa dengan Aprizal Hasyim?
-
Sidang Smart Board Chromebook Ungkap Proyek Rp21,21 Miliar Muara Enim Diduga Sudah Diatur
-
Berawal dari Jakarta, Kronologi Kasus Smart Board Chromebook yang Berujung OTT Bupati Muara Enim
-
Nama Bupati Edison Disebut di Sidang Smart Board, JPU Ungkap Dugaan Aliran Rp3,36 Miliar