SuaraSumsel.id - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak (PPPA) Sumsel mencatat selama pandemik COVID-19 pencabulan terhadap santri pondok pesantren di Ogan Ilir menjadi kasus pedofilia terbesar dengan jumlah 26 korban.
"Kasus pedofilia yang menyebabkan korban anak laki-laki hingga 26 orang baru pertama kali terjadi," ungkap Kadis PPPA Sumsel, Henny Yulianti, Sabtu (18/9/2021).
Henny mencatat, dari data 2020 kasus kekerasan seksual atau pedofilia lebih banyak terjadi di lingkungan rumah tangga.
Meski kejadian ini terungkap terjadi di sebuah asrama pondok pesantren pihaknya belum mau mengambil kesimpulan mengenai penyebab pesantren menjadi sarang pedofilia.
"Ini kan oknum, kalau bicara potensi di manapun akan ada potensi. Karena yang namanya oknum bisa berada di mana saja Karena menginap di pondok potensi lebih besar dialami mereka namun kita tidak bisa menggeneralisasi pondok pesantren," ujarnya.
Baca Juga: Ramai Seruan Boikot, Ini Jumlah Subscriber YouTube Deddy Corbuzier Sekarang
Dinas PPPA saat ini fokus pada trauma healing terhadap puluhan santri yang sudah melapor menjadi korban Junaidi (22) oknum pengajar ponpes di Ogan Ilir.
Kejadian pencabulan di salah satu ponpes ini menjadi kejadian luar biasa mengingat jumlah korban yang cukup banyak.
"Kita harus apresiasi adalah anak tersebut berani menyampaikan kalau sudah menjadi korban. Karena itu butuh keberanian luar biasa dari mereka. Dan ada peran dari orang tua untuk melaporkan ke pihak berwajib," katanya.
Menurutnya, kasus ini tidak seharusnya mengeksploitasi anak (korban) secara besaran-besaran. Selain proses hukum yang berjalan, anak-anak ini juga harus mendapat pendampingan.
"Karena kita harus fokus terhadap kondisi psikologis mereka mulai dari sekarang sampai ke depannya," jelasnya.
Baca Juga: Mengapa Video Santri Tutup Telinga saat Dengar Musik Begitu Viral?
Henny menjelaskan, baik Dinas PPPA dan PPA Polda Sumsel terus berkoordinasi guna pendampingan psikolog. Setiap anak berbeda-beda proses treatmen yang diberikan tergantung kondisinya saat ini.
Untuk di UPTD pihaknya memiliki satu orang psikolog yang secara khusus memberikan pendampingan pada kasus kekerasan, pelecehan dan sebagainya.
Berita Terkait
-
Jaringan Predator Seks Anak di NTT: Sosok VK Diduga Jadi 'Makelar' Eks Kapolres Ngada!
-
Update Kasus Kekerasan Seksual Eks Kapolres Ngada: Komnas HAM Ungkap Temuan Baru, Apa Itu?
-
Banyak Warga Mudik Lebih Awal, Menteri PPPA Pastikan Fasilitas Rest Area Ramah Anak dan Perempuan
-
Kasus Bikin Konten Rendang Hilang, Polisi Periksa Pelapor Willie Salim
-
Komisi Hukum DPR Endus Ada Ketidakberesan Vonis Bebas Oknum Polisi di Kasus Pencabulan Anak Papua
Tag
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Link Live Streaming AC Milan vs Inter Milan: Duel Panas Derby Della Madonnina
-
FULL TIME! Yuran Fernandes Pahlawan, PSM Makassar Kalahkan CAHN FC
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
-
Dipermak Nottingham Forest, Statistik Ruben Amorim Bersama MU Memprihatinkan
-
Partai Hidup Mati Timnas Indonesia vs China: Kalah, Branko Ivankovic Dipecat!
Terkini
-
Sanjo Palembang: Antara Modernisasi dan Warisan Leluhur, Mampukah Bertahan?
-
Lebaran Aman Bertransaksi, BRI Cegah Penipuan dan Kejahatan Siber
-
Debat Paslon PSU Pilkada Empat Lawang Dipindah ke Palembang, Ada Apa?
-
Viral Bupati Pali Emosi Saat Sholat Id: Air PAM Mati, Rumah Pribadi Terdampak
-
7 Alasan Lebaran di Palembang Selalu Spesial dan Penuh Keunikan