SuaraSumsel.id - Dua mantan Wakil Gubernur Sumatera Selatan diperiksa pada kasus BUMD PDPDE hilir yang menjerat Alex Noerdin sebagai tersangka.
Dua mantan wakil Gubernur ini, Eddy Yusuf dan Ishak Mekki.
Mantan Wakil Gubernur Sumatera Selatan 2008-2013, Eddy Yusuf merupakan wakil Alex Noerdin pada periode pertama menjabat mengaku tidak heran jika perkara ini masuk ke ranah hukum.
"Materi pemeriksaan tidak jauh berbeda dengan di Jakarta. Detailnya soal fee dan uang yang diselewengkan. Kalau ada tersangka kan artinya ada penyelewengan," ungkap Eddy Yusuf, usai menjalani pemeriksaan di Kejati Sumsel, Rabu (29/9/2021).
Dirinya tidak pernah dilibatkan Alex Noerdin dalam keputusan BUMD ini. Hanya saja, ia ditunjuk oleh Alex Noerdin sebagai Ketua Badan Pengawas dalam perusahaan BUMD tersebut.
"Sebagai mantan pejabat saya sudah bisa membayangkan dari awal. Saya paham menemaninya dari awal jadi paham. Kejadian ini sudah sangat maklum," ungkapnya.
Pemeriksaan saksi hari ini dilakukan Kejagung RI dengan memanggil sekitar 10 orang saksi.
Selain itu juga mantan wakil Gubernur Sumsel 2013-2018 Ishak Mekki.
Selain dua mantan wakil gubernur, juga terperiksa yakni mantan kepala BPKAD Sumsel Ahmad Muklis, mantan sekda Sumsel Mukti Sulaiman, dan beberapa saksi lain dari mantan pejabat daerah dan BUMD.
"Total ada 10 saksi yang dihadirkan. Pemeriksaan ini dilakukan untuk mengumpulkan bukti tambahan terkait korupsi penjualan gas yang merugikan negara," jelas Kasi Penkum Sumsel, Khaidirman.
Baca Juga: Kendaraan di Sumsel Kembali Terima Pemutihan Pajak, Berlansung 3 Bulan
Sejauh ini Kejagung RI telah menemukan indikasi kerugian negara sebesar Rp433 miliar.
Dugaan tindak pidana korupsi tersebut bermula dari perjanjian jual beli gas bagian negara antara KKS Pertamina Hulu Energi (PHE), Talisman dan Pacific Oil dengan Pemprov Sumsel. Saat itu, pada tahun 2010 PDPDE ditunjuk oleh negara sebagai pihak pembeli gas.
Tag
Berita Terkait
-
Diperiksa Kasus PDPDE, Mantan Wagub Eddy Yusuf Mengaku Tak Pernah Dilibatkan Alex Noerdin
-
Siapa Toni yang Disebut Beri Rp2,43 Miliar pada Alex Noerdin, Kertas Tertulis Sumsel Satu?
-
Sosok Toni Disebut Siapkan Rp2,43 Miliar untuk Alex Noerdin, Di Amplop Ditulis Sumsel Satu
-
Terungkap, Suami Megawati Sumbang Masjid Sriwijaya Rp25 Juta per Bulan selama 2 Tahun
-
Disebut Terima Dana Masjid Sriwijaya Rp2,43 Miliar, Begini Kesaksian Alex Noerdin
Terpopuler
- Di Tangan Suahasil, MBG Jadi Prioritas Subsidi Energi Dipangkas
- Luky Alfirman Jadi Wamenkeu usai Dicopot Purbaya, Pengamat Soroti Arah Kebijakan Suahasil
- Sehari Dijabat Suyudi Ario Seto, Polri Langsung Rombak 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!
- Tan Cheng Hoe Gerah Lihat Pemain Malaysia Larut dalam Kekecewaan: Stop Nangis
- 7 Sepatu Jalan Paling Awet yang Solnya Empuk untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kalapas Cibinong Dipecat dari ASN, Buntut Klaster Mewah dalam Penjara
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
Terkini
-
Kabut Asap Palembang Makin Pekat Senin Malam, 5 Wilayah Masuk Zona Berbahaya
-
PTBA Siapkan Rencana Produksi Batu Bara 2027, Pasokan Domestik Jadi Prioritas
-
16 Perusahaan Diselidiki Karhutla Sumsel, Mengapa Nama Korporasi Belum Dibuka?
-
Jejak Gugatan Karhutla Sumsel, 8 Perusahaan Pernah Masuk Perkara: Begini Panjang Perjalanan Hukumnya
-
Langkah Kecil untuk Tumbuh Sehat, Kilang Plaju Dukung Gizi Anak Sungai Rebo