SuaraSumsel.id - Proses pemeriksaan mantan Gubernur Sumatera Selatan atau Sumsel berlangsung di Kejaksaan Agung atau Kejagung. Hal tersebut diungkapkan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Korupsi (Jampidsus) Kejagung Ali Mukartono atas permintaan saksi bersangkutan.
Kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Masjid Sriwijaya ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan. Mantan Gubernur Alex Noerdin memenuhi panggilan Kejati Sumsel setelah dua kali mangkir dari panggilan sebagai saksi terkait perkara tersebut.
Menurut Ali, Kejagung hanya kebagian tempat pemeriksaan, karena saat dipanggil pemeriksaan, Alex meminta untuk memberikan keterangan di Kejagung.
"Katanya dipanggil di sana (Sumsel-red), katanya yang bersangkutan (Alex-red) minta di Kejagung, enggak apa-apa kita fasilitasi, tapi materi pemeriksaannya Kejati Sumsel yang tahu," kata Ali.
Namun Kejagung juga mengawasi kasus dugaan korupsi Masjid Sriwijaya yang dibangun di era pemerintahan Gubernur Alex Noerdin periode 2013-2018.
"Perkara itu semua diawasi Kejagung, bukan hanya perkara Masjid Sriwijaya," katanya.
Kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Masjid Sriwijaya ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan. Mantan Gubernur Alex Noerdin memenuhi panggilan Kejati Sumsel setelah dua kali mangkir dari panggilan sebagai saksi terkait perkara tersebut.
Menurut Ali, Kejagung hanya kebagian tempat pemeriksaan, karena saat dipanggil pemeriksaan, Alex meminta untuk memberikan keterangan di Kejagung.
"Katanya dipanggil di sana (Sumsel-red), katanya yang bersangkutan (Alex-red) minta di Kejagung, enggak apa-apa kita fasilitasi, tapi materi pemeriksaannya Kejati Sumsel yang tahu," kata Ali.
Baca Juga: Jaga Harga Stabil, Perdagangan Karet Sumsel Terapkan Penjualan Kemitraan
Ali juga memastikan perkara cukup ditangani oleh Kejati Sumsel tanpa perlu ditarik ke Kejaksaan Agung.
"Tidak ada pengambilalihan, cukup di Sumsel saja, kan bekas sini juga," kata Ali.
Alex tiba di Gedung Bundar Kejagung sekitar pukul 09.00 WIB dan keluar dari gedung tersebut sekitar pukul 14.00 WIB.
Sebelumnya, Alex Noerdin dua kali mangkir memenuhi panggilan Kejati Sumsel sebagai saksi dalam pemeriksaan kasus dugaan korupsi Masjid Sriwijaya.
Khaidirman mengatakan Alex Noerdin yang sudah dua kali dipanggil tersebut mengirimkan surat permohonan meminta penundaan pemeriksaan karena harus memenuhi tugas di DPR RI.
Alex tidak memenuhi panggilan pertama Kejati Sumsel pada 6 April, sedangkan beberapa saksi yang dipanggil bersamaan seperti Kadis Pariwisata Kota Palembang Isnaini Madani dan panitia lelang pembangunan masjid Toni Aguswara memenuhi panggilan.
Berita Terkait
-
Mantan Gubernur Alex Noerdin Diperiksa Kasus Korupsi Masjid Sriwijaya
-
Korupsi KMK Bank Sumsel Babel dengan Kerugian Rp 13,4 Miliar Kembali Disidik
-
Dua Mobil Mewah Milik Ketua Panitia Masjid Sriwijaya Disita Kejati Sumsel
-
Kejati Sumsel Sita Kendaraan Tersangka Dugaan Korupsi Masjid Raya Sriwijaya
-
Ruko dan Tanah Milik Ketua Pembangunan Masjid Sriwijaya Disita Kejati
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
Terkini
-
Dari Kebon Gede untuk Indonesia: SMBR Gelar Pelatihan Akbar Akademi Jago Bangunan
-
PT Bukit Asam Tbk Dorong UMK Naik Kelas Lewat Pelatihan Kreasi Bunga Balon
-
Inflasi Sumsel Disebut Cuma 0,05 Persen, Tapi Kenapa Harga Kebutuhan Terasa Naik?
-
BRI Percepat Pemulihan Pascabencana Sumatera, UMKM Jadi Prioritas
-
Tak Disetop Polisi, Pelanggar Lalu Lintas di Palembang Kini Ditilang Pakai Kamera Genggam