SuaraSumsel.id - Proses pemeriksaan mantan Gubernur Sumatera Selatan atau Sumsel berlangsung di Kejaksaan Agung atau Kejagung. Hal tersebut diungkapkan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Korupsi (Jampidsus) Kejagung Ali Mukartono atas permintaan saksi bersangkutan.
Kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Masjid Sriwijaya ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan. Mantan Gubernur Alex Noerdin memenuhi panggilan Kejati Sumsel setelah dua kali mangkir dari panggilan sebagai saksi terkait perkara tersebut.
Menurut Ali, Kejagung hanya kebagian tempat pemeriksaan, karena saat dipanggil pemeriksaan, Alex meminta untuk memberikan keterangan di Kejagung.
"Katanya dipanggil di sana (Sumsel-red), katanya yang bersangkutan (Alex-red) minta di Kejagung, enggak apa-apa kita fasilitasi, tapi materi pemeriksaannya Kejati Sumsel yang tahu," kata Ali.
Baca Juga: Jaga Harga Stabil, Perdagangan Karet Sumsel Terapkan Penjualan Kemitraan
Namun Kejagung juga mengawasi kasus dugaan korupsi Masjid Sriwijaya yang dibangun di era pemerintahan Gubernur Alex Noerdin periode 2013-2018.
"Perkara itu semua diawasi Kejagung, bukan hanya perkara Masjid Sriwijaya," katanya.
Kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Masjid Sriwijaya ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan. Mantan Gubernur Alex Noerdin memenuhi panggilan Kejati Sumsel setelah dua kali mangkir dari panggilan sebagai saksi terkait perkara tersebut.
Menurut Ali, Kejagung hanya kebagian tempat pemeriksaan, karena saat dipanggil pemeriksaan, Alex meminta untuk memberikan keterangan di Kejagung.
"Katanya dipanggil di sana (Sumsel-red), katanya yang bersangkutan (Alex-red) minta di Kejagung, enggak apa-apa kita fasilitasi, tapi materi pemeriksaannya Kejati Sumsel yang tahu," kata Ali.
Baca Juga: Waduh! Harga Daging Sapi di Sumsel Sudah Rp 164.000/Kilogram
Ali juga memastikan perkara cukup ditangani oleh Kejati Sumsel tanpa perlu ditarik ke Kejaksaan Agung.
Berita Terkait
-
Clear, Komjak Bantah Tuduhan Korupsi ke Jampidsus Febrie Adriansyah, Ini Kata Lengkapnya
-
Respons Kejagung Usai Jampidsus Febrie Adriansyah Dilaporkan ke KPK: Bukan yang Pertama
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Santai Dilaporkan ke KPK: Semakin Besar Kasus, Semakin Besar Serangan Balik
-
Komisi III DPR Akhirnya Ungkap Alasan Gelar Rapat Tertutup Dengan Jampidsus, Begini Katanya
-
Usai Rapat Tertutup dengan Komisi III DPR, Kejagung: Masyarakat Jangan Tinggalkan Pertamina, Cintai Produk Kita
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
Terkini
-
Darma Agung Club 41 Palembang Beroperasi Diam-Diam Meski Resmi Ditutup?
-
Herman Deru Pulang Kampung, Halal Bihalal di OKU Timur Penuh Keakraban
-
Pasca Penusukan Sadis, Izin Operasional DA Club 41 Palembang Dipertanyakan
-
Detik-Detik Kecelakaan Maut di Lahat: Satu Keluarga Tewas Saat Hendak Silaturahmi
-
Lebaran Berkah Bersama Bank Sumsel Babel: Mudik Gratis, Zakat Digital, dan Dana Tunai Siap