Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Jum'at, 23 April 2021 | 16:17 WIB
Dua mobil milik ketua panitia masjid Sriwijaya Palembang [Sumselupdate] Dua Mobil Mewah Milik Ketua Panitia Masjid Sriwijaya Disita Kejati Sumsel

SuaraSumsel.id - Dua unit mobil mewah Pajero Sport tahun 2017 berwarna hitam dan HRV 2016 warga merah milik Ketua Panitia Pembangunan masjid Sriwijaya, tersangka Eddy Hermanto disita Kejaksaan Tinggi atau Kejati Sumsel, Jumat (23/4/2021).

Kedua mobil tersebut diserahkan langsung oleh Kuasa Hukum tersangka Eddy Hermanto kepada tim Pidsus Kejati Sumsel.

Penyitaan ini adalah yang kedua kali setelah sebelumnya penyidik sudah lebih dulu menyita tujuh bangunan beserta tanah milik mantan ketua pembangunan Masjid Sriwijaya tersebut.

Kasubsi Humas Kejati Sumsel, M. Fadli Habibi mengatakan, penyitaan ini dilakukan sebagai upaya pemulihan untuk menghadapi kerugian negara bila nantinya tidak dibayarkan oleh tersangka Eddy Hermanto.

Baca Juga: Kejati Sumsel Sita Kendaraan Tersangka Dugaan Korupsi Masjid Raya Sriwijaya

“Sebelumnya penyidik sudah menyita tujuh bangunan milik EH dan saat ini penyidik kembali menyita mobil mewah milik tersangka tersebut,” ujarnya seperti dilansir dari Sumselupdate.com - jaringan Suara.com, Jumat (23/4/2021).

Dilansir dari Sumselupdate,  penyegelan dilakukan di halaman gedung Kejati Sumsel.Dua mobil mewah tersebut yakni Pajero Sport hitam BG 317 JO  tahun 2017 dan Honda HRV merah BG 83 LL  tahun 2016.

Load More