SuaraSumsel.id - Harga karet di Sumatera Selatan yang masih fluktuatif, dirasa oleh pengusaha dan petani perkebunan karet setiap hari. Hal ini disebabkan harga acuan yang dipakai ialah harga FOB Singapore Comodity (SICOM) sehingga mengakibatkan petani dan pengusaha karet tidak berdaya dalam penentuan harga karet.
Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan atau P2HP Dinas Perkebunan Sumsel, Rudi Aprian mengungkapkan pada saat ini, harga lelang dan harga kemitraan di tahun 2021 di tingkat petani sudah cukup baik. Harga 1 kilogram karet sama dengan harga 1 kilogram beras.
"Harga Ini sudah sesuai dengan harapan petani karet di Sumatera Selatan," ujarnya Selasa (4/5/2021).
Namun sayangnya, yang menikmati harga lelang dna harga kemitraan baru 22 persen dari jumlah kepala keluarga atau sekitar 279 Unit Pengolahan dan Pemasaran Hasil (UPPB) petani karet di Sumatera Selatan.
Baca Juga: Waduh! Harga Daging Sapi di Sumsel Sudah Rp 164.000/Kilogram
Setara dengan produksi 11.751,25 ton per bulan dan sisannya masih sangat tergantung dari harga pedagang pengumpul.
Saat ini, Sumatera Selatan memiliki perkebunan karet seluas 1.311.442 Ha dengan produksi 1.164.042 ton karet kering dengan jumlah petani karet ada 590.502 Kepala Keluarga (KK)
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan melalui Dinas Perkebunan Provinsi Sumatera Selatan selain mengenalkan sistem penjualan kemitraan, juga mengenalkan sistem lelang 4S yakni satu lokasi, satu mutu, satu harga dan satu hari lelang.
Di Kemitraan maupun di Lelang 4S saat ini ada perbedaan harga sekitar Rp.2.000- Rp 4.000 per kilogram, dibandingkan dengan harga di tingkat petani tradisional.
"Hambatan saat ini dalam upaya Dinas Lingkup Perkebunan untuk merangkul petani tradisional agar bergabung di Kemitraan maupun di UPPB terkendala dengan sudah adanya ketergantungan/keterikatan antara petani tradisional dengan pedagang pengumpul disebabkan kebutuhan rumah tangga yang mendesak," ujar ia..
Baca Juga: Sempat Memperbolehkan, Kini Pemprov Sumsel Larang Mudik Lokal
Hambatan berikutnya adalah adanya terdapat upaya pihak tertentu yang ingin mengurangi aktifitas lelang karet di UPPB dengan melakukan pembelian karet di luar lelang dengan harga sama dengan harga lelang
Berita Terkait
-
Kasus Bikin Konten Rendang Hilang, Polisi Periksa Pelapor Willie Salim
-
Gubernur Herman Deru Buka Rakor Forkopimda Se-Sumsel
-
Gercep Antisipasi Arus Mudik Lebaran, Herman Deru Cek Jalur Tol Alternatif Palembang-Betung
-
Jejak Pendidikan Umi Hartati: Sarjana Ekonomi hingga Ketua Komisi yang Ditahan KPK
-
Dijerat OTT KPK, Ini Daftar Kekayaan Miliaran Umi Hartati yang Jadi Sorotan
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Lebaran Berdarah, Tukang Parkir Kritis Ditusuk 7 Kali Pengunjung Club DA 41 Palembang
-
Kronologi Siswi SD Hilang 2 Hari, Ditemukan Dicabuli di Hotel Palembang
-
Wisata Maut di Ogan Ilir: Speedboat Terbalik Lagi, 'Tak Basah Tak Bayar'
-
Baru Kenal, Pemuda 19 Tahun Tega Cabuli Siswi SD di Hotel Melati Palembang
-
Ritel Hingga Perkebunan, Puluhan Perusahaan di Sumsel Tak Cairkan THR