SuaraSumsel.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan, kembali mengembangkan kasus Korupsi Kredit Modal Kerja (KMK) Bank Sumsel Babel tahun 2014 yang sebabkan kerugian daerah Rp 13,4 miliar.
Dalam rangkaian penyidikan dilakukan, pada Rabu (28/4) jaksa penyidik Kejati Sumsel telah melakukan upaya pemanggilan dua orang saksi guna dimintai keterangan terkait kasus dengan terpidana Augustinus Judianto pidana penjara selama 8 tahun.
“Benar sebagaimana surat perintah pemanggilan untuk dimintai keterangan terkait kasus tersebut hari ini ada dua nama yakni M Ali Suharsono serta Nendra Yogi Hadiputro, namun keduanya mangkir dari panggilan tanpa keterangan,” kata Kasi Penkum Kejati Sumsel Khaidirman seperti dilansir dari Sumselupdate.com - jaringan Suara.com, Kamis (29/4/2021).
Diketahui, perkara tersebut bermula terpidana Augustinus Judianto selaku Komisaris PT Gatramas Internusa bersama Direktur PT Gatramas Internusa Hery Gunawan (telah meninggal dunia) mendapatkan Kredit Modal Kerja (KMK) dari Bank Sumsel Babel, dengan agunan mesin bor untuk tambang minyak jenis Top Drive Brand Tesco USA Type 500 HC750 Hidraulic Top Drive System, serta dua bidang tanah.
Baca Juga: Mudik Lokal, Pemprov Sumsel Gratiskan Tes Antigen Covid 19
Dalam perjalanannya, ternyata nilai agunan tersebut diduga dimark-up sehingga mengalami kerugian senilai Rp 13,4 miliar.
Pada persidangan yang digelar di Pengadilan Tipikor Palembang, Senin lalu (3/1/2020), Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Sumsel kala itu menuntut Augustinus Judianto dengan pidana 12 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
-
Investigasi Kekerasan di Paser: Polisi dan Tokoh Adat Serukan Kedamaian
-
Nyawa Masyarakat Adat Paser Melayang, Massa Demo Minta Pj Gubernur dan Kapolda Kaltim Dicopot
Terkini
-
Raih Best API Initiative, BRI Komitmen untuk Terus Berinovasi bagi Layanan Nasabah
-
Cerita Pilu Novi Tolak Bayar Uang Damai Rp60 Juta, Padahal Dilecehkan Tetangga
-
Robby Minta Prabowo Turun Tangan: Kisah Video Viral Dugaan Pesta Sabu Lapas
-
Walkout di Tengah Debat Pilkada OKU, Paslon 01 Sebut Aturan Debat Dilanggar!
-
Penyelidikan Mendalam Kasus Pesta Sabu di Lapas, Oknum Petugas Jadi Tersangka?