- Satlantas Polrestabes Palembang mulai terapkan ETLE Hand Held tanggal 2 Februari 2026 untuk tilang elektronik.
- ETLE Hand Held merekam pelanggaran seperti tidak memakai helm dan bermain ponsel tanpa kontak langsung.
- Pelanggaran terekam akan diverifikasi dan surat tilang dikirim ke alamat pemilik kendaraan terdaftar.
SuaraSumsel.id - Pengendara di Palembang kini diminta ekstra waspada. Pelanggaran lalu lintas seperti tidak memakai helm hingga bermain ponsel saat berkendara bisa langsung berujung tilang, meski pengendara tidak disetop polisi di jalan.
Penindakan dilakukan melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Hand Held, kamera digital genggam yang digunakan petugas untuk merekam pelanggaran secara real time tanpa kontak langsung dengan pengendara.
Hal tersebut disampaikan oleh Kasat Lantas Polrestabes Palembang AKBP Finan Sukma Radipta melalui Wakasat Lantas AKP Sayyid Malik Ibrahim, STrK., MIK, saat press release, Jumat (30/1/2026) siang.
Menurut AKP Sayyid Malik Ibrahim, ETLE Hand Held merupakan inovasi terbaru Korlantas Polri melalui Direktorat Lalu Lintas Polda Sumatera Selatan, yang kini diterapkan oleh Satlantas Polrestabes Palembang dalam penegakan hukum lalu lintas berbasis teknologi.
“ETLE Hand Held akan diberlakukan mulai 2 Februari 2026. Sistem ini merupakan bagian dari transformasi penegakan hukum lalu lintas yang lebih modern dan transparan,” kata AKP Sayyid Malik Ibrahim.
Berbeda dengan razia konvensional, ETLE Hand Held memungkinkan petugas memotret atau merekam pelanggaran dari jarak tertentu. Pengendara tetap melaju seperti biasa, namun bukti pelanggaran sudah terekam sistem.
Rekaman tersebut selanjutnya dikirim ke back office ETLE untuk diverifikasi. Jika terbukti melanggar, surat konfirmasi tilang akan dikirim ke alamat pemilik kendaraan sesuai data registrasi.
Artinya, meski tidak diberhentikan di lokasi, pengendara tetap bisa kena tilang secara elektronik.
Sejumlah pelanggaran kasat mata yang menjadi fokus penindakan ETLE Hand Held di Palembang antara lain:
Baca Juga: Bank Sumsel Babel Perkuat Digitalisasi Keuangan Daerah melalui Implementasi SIPD RI
- Tidak menggunakan helm
- Menggunakan ponsel saat berkendara
- Melawan arus
- Tidak memakai sabuk pengaman
- Berboncengan lebih dari satu orang
- Pelanggaran lain yang membahayakan pengguna jalan
Pelanggaran-pelanggaran tersebut dinilai berisiko tinggi dan kerap menjadi pemicu kecelakaan lalu lintas.
Pihak kepolisian menegaskan, penerapan ETLE Hand Held bukan untuk menjebak pengendara, melainkan untuk meningkatkan kedisiplinan berlalu lintas serta meminimalkan potensi penyimpangan di lapangan.
Dengan sistem digital, seluruh proses penindakan terekam, terdokumentasi, dan dapat ditelusuri, sehingga lebih transparan dan akuntabel.
Dengan diberlakukannya sistem ini, pengendara diingatkan agar tidak lagi mengandalkan ada atau tidaknya razia di jalan. Setiap pelanggaran kasat mata berpotensi terekam kamera.
Polisi mengimbau masyarakat untuk selalu:
- Memakai helm dan sabuk pengaman
- Tidak menggunakan ponsel saat berkendara
- Melengkapi surat kendaraan
- Mengutamakan keselamatan diri dan pengguna jalan lain
Karena kini, tertib berlalu lintas bukan soal ada polisi atau tidak, tetapi soal kesadaran saat berada di jalan.
Tag
Berita Terkait
-
Setelah Nyaris Rp18 Juta per Suku, Harga Emas Anjlok Rp800 Ribu: Gelembung Sesaat?
-
Air PDAM di Wilayah Ini di Palembang Akan Terganggu, Catat Jadwalnya
-
Bikin Heboh, Kafe di Palembang Gantung Ratusan Bra sebagai Dekorasi, Netizen Murka
-
7 Fakta Kecelakaan Libatkan Mobil Dinas Polri di Palembang: Pengendara Motor Tewas
-
Gas Elpiji 12 Kilogram Meledak di Palembang: Kelalaian Biasa atau Ada Jejak Oplosan Subsidi?
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- 3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia
Pilihan
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
Terkini
-
Nikmati Diskon 25% Produk Jus Buah Boost Pakai Promo BRI Kartu Kredit
-
Gugatan 25 Media di Palembang Tak Dapat Diterima, Hakim Nilai Perkara Prematur
-
Agus Rizal Divonis 1 Tahun 4 Bulan, Korupsi Perkimtan Palembang Rugikan Negara Rp1,68 Miliar
-
Sinergi Kilang Plaju dan R&P Sumatera Dorong Generasi Muda Jadi Agent of Change
-
Kabut Asap Palembang Hari Ini Berdampak ke Penerbangan, 4 Pesawat Sempat Tertahan