- Satlantas Polrestabes Palembang mulai terapkan ETLE Hand Held tanggal 2 Februari 2026 untuk tilang elektronik.
- ETLE Hand Held merekam pelanggaran seperti tidak memakai helm dan bermain ponsel tanpa kontak langsung.
- Pelanggaran terekam akan diverifikasi dan surat tilang dikirim ke alamat pemilik kendaraan terdaftar.
SuaraSumsel.id - Pengendara di Palembang kini diminta ekstra waspada. Pelanggaran lalu lintas seperti tidak memakai helm hingga bermain ponsel saat berkendara bisa langsung berujung tilang, meski pengendara tidak disetop polisi di jalan.
Penindakan dilakukan melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Hand Held, kamera digital genggam yang digunakan petugas untuk merekam pelanggaran secara real time tanpa kontak langsung dengan pengendara.
Hal tersebut disampaikan oleh Kasat Lantas Polrestabes Palembang AKBP Finan Sukma Radipta melalui Wakasat Lantas AKP Sayyid Malik Ibrahim, STrK., MIK, saat press release, Jumat (30/1/2026) siang.
Menurut AKP Sayyid Malik Ibrahim, ETLE Hand Held merupakan inovasi terbaru Korlantas Polri melalui Direktorat Lalu Lintas Polda Sumatera Selatan, yang kini diterapkan oleh Satlantas Polrestabes Palembang dalam penegakan hukum lalu lintas berbasis teknologi.
“ETLE Hand Held akan diberlakukan mulai 2 Februari 2026. Sistem ini merupakan bagian dari transformasi penegakan hukum lalu lintas yang lebih modern dan transparan,” kata AKP Sayyid Malik Ibrahim.
Berbeda dengan razia konvensional, ETLE Hand Held memungkinkan petugas memotret atau merekam pelanggaran dari jarak tertentu. Pengendara tetap melaju seperti biasa, namun bukti pelanggaran sudah terekam sistem.
Rekaman tersebut selanjutnya dikirim ke back office ETLE untuk diverifikasi. Jika terbukti melanggar, surat konfirmasi tilang akan dikirim ke alamat pemilik kendaraan sesuai data registrasi.
Artinya, meski tidak diberhentikan di lokasi, pengendara tetap bisa kena tilang secara elektronik.
Sejumlah pelanggaran kasat mata yang menjadi fokus penindakan ETLE Hand Held di Palembang antara lain:
Baca Juga: Bank Sumsel Babel Perkuat Digitalisasi Keuangan Daerah melalui Implementasi SIPD RI
- Tidak menggunakan helm
- Menggunakan ponsel saat berkendara
- Melawan arus
- Tidak memakai sabuk pengaman
- Berboncengan lebih dari satu orang
- Pelanggaran lain yang membahayakan pengguna jalan
Pelanggaran-pelanggaran tersebut dinilai berisiko tinggi dan kerap menjadi pemicu kecelakaan lalu lintas.
Pihak kepolisian menegaskan, penerapan ETLE Hand Held bukan untuk menjebak pengendara, melainkan untuk meningkatkan kedisiplinan berlalu lintas serta meminimalkan potensi penyimpangan di lapangan.
Dengan sistem digital, seluruh proses penindakan terekam, terdokumentasi, dan dapat ditelusuri, sehingga lebih transparan dan akuntabel.
Dengan diberlakukannya sistem ini, pengendara diingatkan agar tidak lagi mengandalkan ada atau tidaknya razia di jalan. Setiap pelanggaran kasat mata berpotensi terekam kamera.
Polisi mengimbau masyarakat untuk selalu:
- Memakai helm dan sabuk pengaman
- Tidak menggunakan ponsel saat berkendara
- Melengkapi surat kendaraan
- Mengutamakan keselamatan diri dan pengguna jalan lain
Karena kini, tertib berlalu lintas bukan soal ada polisi atau tidak, tetapi soal kesadaran saat berada di jalan.
Tag
Berita Terkait
-
Setelah Nyaris Rp18 Juta per Suku, Harga Emas Anjlok Rp800 Ribu: Gelembung Sesaat?
-
Air PDAM di Wilayah Ini di Palembang Akan Terganggu, Catat Jadwalnya
-
Bikin Heboh, Kafe di Palembang Gantung Ratusan Bra sebagai Dekorasi, Netizen Murka
-
7 Fakta Kecelakaan Libatkan Mobil Dinas Polri di Palembang: Pengendara Motor Tewas
-
Gas Elpiji 12 Kilogram Meledak di Palembang: Kelalaian Biasa atau Ada Jejak Oplosan Subsidi?
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Dokter Dipaksa Kerja Saat Sakit? Kasus Myta Jadi Alarm Serius, IDI Sumsel Buka Suara
-
Seperti Adegan Film, Mahasiswa Ini Masuk Indomaret dari Atap dan Gasak Ratusan Rokok
-
Kasus Dokter Myta Diselidiki Tim Terpadu, Siapa Bertanggung Jawab Jika Dugaan Overwork Terbukti?
-
Super Grand Prize Jadi Pesta UMKM, QRIS Bank Sumsel Babel Makin Jadi Andalan Transaksi
-
'Sudah Hampir Jadi Dokter', Myta Meninggal Diduga 3 Bulan Dipaksa Kerja Tanpa Libur di RSUD