- Satlantas Polrestabes Palembang mulai terapkan ETLE Hand Held tanggal 2 Februari 2026 untuk tilang elektronik.
- ETLE Hand Held merekam pelanggaran seperti tidak memakai helm dan bermain ponsel tanpa kontak langsung.
- Pelanggaran terekam akan diverifikasi dan surat tilang dikirim ke alamat pemilik kendaraan terdaftar.
SuaraSumsel.id - Pengendara di Palembang kini diminta ekstra waspada. Pelanggaran lalu lintas seperti tidak memakai helm hingga bermain ponsel saat berkendara bisa langsung berujung tilang, meski pengendara tidak disetop polisi di jalan.
Penindakan dilakukan melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Hand Held, kamera digital genggam yang digunakan petugas untuk merekam pelanggaran secara real time tanpa kontak langsung dengan pengendara.
Hal tersebut disampaikan oleh Kasat Lantas Polrestabes Palembang AKBP Finan Sukma Radipta melalui Wakasat Lantas AKP Sayyid Malik Ibrahim, STrK., MIK, saat press release, Jumat (30/1/2026) siang.
Menurut AKP Sayyid Malik Ibrahim, ETLE Hand Held merupakan inovasi terbaru Korlantas Polri melalui Direktorat Lalu Lintas Polda Sumatera Selatan, yang kini diterapkan oleh Satlantas Polrestabes Palembang dalam penegakan hukum lalu lintas berbasis teknologi.
“ETLE Hand Held akan diberlakukan mulai 2 Februari 2026. Sistem ini merupakan bagian dari transformasi penegakan hukum lalu lintas yang lebih modern dan transparan,” kata AKP Sayyid Malik Ibrahim.
Berbeda dengan razia konvensional, ETLE Hand Held memungkinkan petugas memotret atau merekam pelanggaran dari jarak tertentu. Pengendara tetap melaju seperti biasa, namun bukti pelanggaran sudah terekam sistem.
Rekaman tersebut selanjutnya dikirim ke back office ETLE untuk diverifikasi. Jika terbukti melanggar, surat konfirmasi tilang akan dikirim ke alamat pemilik kendaraan sesuai data registrasi.
Artinya, meski tidak diberhentikan di lokasi, pengendara tetap bisa kena tilang secara elektronik.
Sejumlah pelanggaran kasat mata yang menjadi fokus penindakan ETLE Hand Held di Palembang antara lain:
Baca Juga: Bank Sumsel Babel Perkuat Digitalisasi Keuangan Daerah melalui Implementasi SIPD RI
- Tidak menggunakan helm
- Menggunakan ponsel saat berkendara
- Melawan arus
- Tidak memakai sabuk pengaman
- Berboncengan lebih dari satu orang
- Pelanggaran lain yang membahayakan pengguna jalan
Pelanggaran-pelanggaran tersebut dinilai berisiko tinggi dan kerap menjadi pemicu kecelakaan lalu lintas.
Pihak kepolisian menegaskan, penerapan ETLE Hand Held bukan untuk menjebak pengendara, melainkan untuk meningkatkan kedisiplinan berlalu lintas serta meminimalkan potensi penyimpangan di lapangan.
Dengan sistem digital, seluruh proses penindakan terekam, terdokumentasi, dan dapat ditelusuri, sehingga lebih transparan dan akuntabel.
Dengan diberlakukannya sistem ini, pengendara diingatkan agar tidak lagi mengandalkan ada atau tidaknya razia di jalan. Setiap pelanggaran kasat mata berpotensi terekam kamera.
Polisi mengimbau masyarakat untuk selalu:
- Memakai helm dan sabuk pengaman
- Tidak menggunakan ponsel saat berkendara
- Melengkapi surat kendaraan
- Mengutamakan keselamatan diri dan pengguna jalan lain
Karena kini, tertib berlalu lintas bukan soal ada polisi atau tidak, tetapi soal kesadaran saat berada di jalan.
Tag
Berita Terkait
-
Setelah Nyaris Rp18 Juta per Suku, Harga Emas Anjlok Rp800 Ribu: Gelembung Sesaat?
-
Air PDAM di Wilayah Ini di Palembang Akan Terganggu, Catat Jadwalnya
-
Bikin Heboh, Kafe di Palembang Gantung Ratusan Bra sebagai Dekorasi, Netizen Murka
-
7 Fakta Kecelakaan Libatkan Mobil Dinas Polri di Palembang: Pengendara Motor Tewas
-
Gas Elpiji 12 Kilogram Meledak di Palembang: Kelalaian Biasa atau Ada Jejak Oplosan Subsidi?
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
Terkini
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Palembang 20 Maret 2026: Sahur & Magrib Terakhir Ramadan, Catat Waktunya
-
Masih Jawab 'Sama-sama'? Ini Balasan yang Lebih Tepat untuk Ucapan Minal Aidin wal Faizin
-
Info Lokasi Salat Idul Fitri Muhammadiyah di Kota Besar Sumsel: Prabumulih, Lubuklinggau, Pagar Alam
-
Cari Lokasi Salat Id Muhammadiyah di Palembang? Ini Daftar Titik Terdekat di Setiap Wilayah
-
Buka Puasa Palembang 19 Maret 2026 Jam Berapa? Jangan Sampai Terlewat Magrib Hari Ini