SuaraSumsel.id - Aset berupa bangunan rumah toko atau ruko dan tanah di tiga lokasi berbeda milik salah satu tersangka kasus dugaan korupsi Masjid Sriwijaya, Edy Hermanto disita Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.
Tim Kejati Sumatera Selatan atau Sumsel pertama kali menyita satu unit ruko tiga lantai di di Jalan Mangkunegara Kecamatan Ilir Timur II.
Selanjutnya menyita ruko tiga pintu di Jalan Kebun Sirih Kecamatan Kalidoni dan ruko tiga lantai lagi di Jalan Residen Abdul Rozak.
"Jika tersangka tidak mampu membayar kerugian negara maka aset-aset inilah sebagai ganti pemulihannya (kerugian negara)," kata Kasipenkum Kejati Sumsel Khaidirman saat penyitaan seperti dilansir dari ANTARA, Jumat (16/4/2021).
Ruko-ruko tersebut ditempel stiker tanda telah disita oleh tim penyidik, salah satu ruko di dekat kantor OJK Sumsel diketahui masih disewa oleh sebuah perusahaan swasta.
Menurut Khaidirman total nilai aset yang disita tersebut belum dihitung secara rinci, ia menyebut penyitaan itu masih rangkaian penyidikan terhadap tersangka yang kini mendekam di Lapas Pakjo Palembang.
Edy yang menjadi Ketua Pembangunan Masjd Sriwijaya telah ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya, KSO PT Brantas Abipraya Ir. Dwi Kriyana, Ketua Divisi Pelaksanaan Lelang Syarifudin dan kuasa KSO Adipraya-PT Yodyakarya Yudi Wahyoni.
"Untuk penyitaan dari tersangka lainnya nanti kami koordinasi dulu dengan tim penyidik," kata dia menambahkan.
Masjid Sriiwjaya yang digadang-gadang menjadi masjid terbesar tersebut mulai dibangun pada 2009 dan telah menyerap dana hibah yang bersumber dari APBD Sumsel total Rp130 miliar pada 2015-2017.
Baca Juga: Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin Kembali Mangkir Panggilan Kejati
Masjid yang dibangun di atas lahan Pemprov Sumsel seluas sembilan hektare itu membutuhkan dana hingga Rp668 miliar, namun pembangunannya baru menyelesaikan pondasi dasar dan kini mangkrak. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Medco E&P Perkuat Ekonomi Warga Muba Lewat Budidaya Lele Berkelanjutan
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Perkuat Sinergi, Buka Jalan Pendidikan bagi Putra-Putri Daerah
-
PTBA Dukung Pengungkapan Tambang Batubara Ilegal di Muara Enim, 11 Tersangka Ditangkap
-
Mengapa Rumah Anggota BPK Bobby Rizaldi Digeledah KPK di Kasus Audit Muara Enim?
-
Wapres Gibran Dijadwalkan ke Jembatan Musi V Palembang, Agenda Mendadak Ditunda