- Mutia Maharani dari Solidaritas Perempuan Palembang menilai pengenaan PPN 11 persen pada pembalut sangat memberatkan kelompok ekonomi bawah.
- Keterbatasan ekonomi membuat perempuan prasejahtera di pesisir DAS Musi terpaksa memakai satu pembalut dalam durasi tidak aman.
- Solidaritas Perempuan mendesak pemerintah dan parlemen merevisi regulasi perpajakan agar pembalut memperoleh fasilitas pembebasan PPN dengan tarif nol persen.
SuaraSumsel.id - Pembalut menjadi kebutuhan rutin bagi perempuan yang mengalami menstruasi. Namun, bagi sebagian perempuan dari keluarga prasejahtera, memenuhi kebutuhan sanitasi bulanan bukan perkara sederhana. Harga produk yang harus dibeli secara berkala menjadi beban tersendiri, terlebih ketika pembalut masih dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
Polemik pengenaan PPN efektif sebesar 11 persen pada pembalut kembali ramai diperbincangkan setelah sejumlah pengguna media sosial membagikan foto struk belanja yang memperlihatkan komponen pajak produk sanitasi perempuan. Perdebatan itu kemudian memunculkan pertanyaan mengenai keadilan menstruasi atau menstrual equity: mengapa kebutuhan biologis yang harus dipenuhi perempuan setiap bulan masih diperlakukan sebagai barang konsumsi umum?
Aktivis Solidaritas Perempuan (SP) Palembang, Mutia Maharani, menilai pengenaan pajak tersebut memberatkan perempuan, terutama mereka yang berada dalam kelompok ekonomi bawah. Menurutnya, pembalut bukan barang mewah atau pilihan gaya hidup, melainkan kebutuhan dasar yang berkaitan langsung dengan kesehatan reproduksi.
“Pembalut bukan sekadar komoditas komersial, melainkan kebutuhan dasar biologis yang wajib dipenuhi setiap bulan oleh perempuan yang mengalami siklus menstruasi,” ujar Maharani.
Baca Juga:438 Ribu Kasus ISPA di Sumsel, Siapa Menghitung Kerugian Perempuan dan Anak akibat Karhutla?
Ia menilai kebijakan fiskal yang memperlakukan produk sanitasi menstruasi seperti barang konsumsi umum berisiko memperberat beban ekonomi perempuan. Dampaknya dapat lebih terasa bagi buruh perempuan, perempuan marjinal perkotaan, serta keluarga prasejahtera di kawasan pinggiran.
Perempuan di Kawasan Pesisir DAS Musi Hadapi Beban Berlapis
Persoalan akses pembalut tidak hanya berkaitan dengan harga di toko. Di sejumlah kawasan marginal Kota Palembang, keterbatasan ekonomi membuat perempuan harus mengatur penggunaan produk menstruasi agar kebutuhan bulanan tetap terpenuhi.
Maharani menyoroti kondisi perempuan dari keluarga prasejahtera di kawasan pesisir Daerah Aliran Sungai (DAS) Musi dan wilayah pinggiran kota. Sebagian perempuan, menurutnya, terpaksa memperpanjang penggunaan satu pembalut karena keterbatasan kemampuan membeli persediaan yang cukup.
“Banyak perempuan dari keluarga prasejahtera terpaksa berhemat dengan mengenakan satu pembalut dalam durasi yang tidak aman,” ungkapnya.
Baca Juga:IIPK Bank Sumsel dan TP PKK Sumsel Babel Perkuat Peran Perempuan dan Ketahanan Keluarga
Kondisi tersebut memperlihatkan bahwa akses terhadap produk menstruasi yang aman tidak selalu tersedia secara setara. Ketika kemampuan membeli terbatas, perempuan berisiko mengorbankan kenyamanan dan kesehatan demi menyesuaikan pengeluaran rumah tangga.
Maharani mengakui Solidaritas Perempuan Palembang belum memiliki riset kuantitatif khusus yang mengukur dampak langsung pengenaan pajak pembalut di tingkat lokal. Organisasi tersebut juga belum mendokumentasikan kasus spesifik perempuan yang beralih menggunakan media ekstrem yang tidak higienis.
Meski demikian, ia menilai persoalan kerentanan akses sanitasi menstruasi perlu menjadi perhatian pemerintah karena menyangkut kebutuhan dasar dan kesehatan reproduksi perempuan.
Alternatif Pembalut Ramah Lingkungan Belum Tentu Terjangkau
Sebagian orang mungkin melihat pembalut kain yang dapat dicuci ulang, tampon, atau menstrual cup sebagai alternatif untuk mengurangi pengeluaran pembalut sekali pakai.
Namun, menurut Maharani, pilihan tersebut belum tentu dapat diakses semua perempuan, terutama masyarakat berpenghasilan rendah.