- Kejati Sumatera Selatan menetapkan Wakil Bupati PALI, Iwan Tuaji, sebagai tersangka kasus gratifikasi dan suap proyek senilai Rp872,5 juta.
- Dugaan tindak pidana tersebut terjadi pada Desember 2024, sebelum Iwan Tuaji dilantik menjadi Wakil Bupati PALI pada Februari 2025.
- Hingga Kamis (4/6/2026), penyidik belum menetapkan Bupati PALI, Asgianto, sebagai pihak yang terlibat dalam perkara hukum tersebut.
SuaraSumsel.id - Penetapan Wakil Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Iwan Tuaji, sebagai tersangka dugaan gratifikasi dan suap proyek oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan tidak hanya mengguncang dunia politik di Kabupaten PALI. Perkembangan tersebut juga memunculkan pertanyaan baru yang mulai ramai diperbincangkan publik:
Apakah Bupati PALI Asgianto ikut terseret dalam kasus yang kini menjerat wakilnya?
Pertanyaan itu muncul karena Asgianto dan Iwan Tuaji merupakan pasangan kepala daerah yang memenangkan Pilkada PALI 2024 dan dilantik bersama sebagai Bupati dan Wakil Bupati PALI pada 20 Februari 2025. Kini, ketika Iwan Tuaji telah berstatus tersangka dan ditahan, perhatian masyarakat ikut mengarah kepada pemerintahan yang mereka pimpin.
Namun, hingga Kamis (4/6/2026), penyidik Kejati Sumsel belum menetapkan ataupun menyebut Bupati PALI Asgianto sebagai pihak yang terlibat dalam perkara tersebut.
Baca Juga:NasDem Lepas Tangan dari Iwan Tuaji, Usulkan Pemecatan Usai Jadi Tersangka
Mengapa Nama Asgianto Ikut Menjadi Sorotan?
Secara politik, sulit memisahkan nama Asgianto dan Iwan Tuaji.
Keduanya maju sebagai pasangan dalam Pilkada PALI 2024 dan memperoleh mandat masyarakat untuk memimpin Kabupaten PALI selama periode 2025-2030.
Ketika seorang wakil kepala daerah aktif ditetapkan sebagai tersangka, publik secara otomatis akan bertanya apakah perkara tersebut berdiri sendiri atau berkaitan dengan lingkaran pemerintahan yang lebih luas.
Apalagi kasus yang sedang diusut Kejati Sumsel berkaitan dengan dugaan pengurusan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten PALI.
Baca Juga:Perubahan Nasib Iwan Tuaji dalam 15 Bulan: Dilantik Jadi Wabup, Kini Ditahan
Karena itulah, meskipun belum ada status hukum apa pun terhadap Asgianto, namanya mulai banyak dicari dan diperbincangkan setelah penetapan tersangka terhadap Iwan Tuaji.
Apa Kasus yang Menjerat Iwan Tuaji?
Berdasarkan penjelasan resmi Kejati Sumsel, perkara yang menjerat Iwan Tuaji bermula pada Desember 2024, ketika ia masih berstatus calon Wakil Bupati PALI hasil Pilkada 2024.
Kala itu diduga terjadi pertemuan antara Iwan Tuaji, seorang ASN berinisial AK alias L, dan seorang kontraktor berinisial H.
Dalam pertemuan tersebut dibahas proyek timbunan agregat dan drainase dengan nilai sekitar Rp10 miliar.
Menurut penyidik, muncul dugaan adanya permintaan uang komitmen atau fee proyek sebesar Rp1 miliar agar kontraktor tersebut memperoleh pekerjaan yang dimaksud.