- Gubernur Herman Deru menyatakan kesiapan Sumatera Selatan menjadi pelopor penerbitan obligasi daerah untuk mendanai pembangunan infrastruktur publik.
- Obligasi daerah menjadi solusi alternatif pendanaan guna mengatasi keterbatasan APBD serta mengurangi ketergantungan pada dana bantuan pusat.
- Penerapan kebijakan ini membutuhkan regulasi ketat agar tidak menimbulkan beban utang yang mengganggu stabilitas keuangan daerah.
SuaraSumsel.id - Wacana obligasi daerah mulai ramai dibahas di Sumatera Selatan setelah Gubernur Sumsel Herman Deru menyatakan kesiapan daerahnya menjadi pelopor penerapan skema tersebut di Indonesia.
Di tengah keterbatasan APBD dan meningkatnya kebutuhan pembangunan, obligasi daerah disebut bisa menjadi “napas baru” bagi pemerintah daerah untuk mencari sumber pendanaan di luar bantuan pusat.
Namun di balik peluang tersebut, muncul pertanyaan lain yang mulai ramai diperbincangkan yakni apakah obligasi daerah benar-benar aman untuk keuangan Sumsel?
Herman Deru sebelumnya menyebut terdapat sekitar 44 daerah di Indonesia yang dinilai memiliki kemampuan fiskal cukup baik untuk menerbitkan obligasi daerah.
Baca Juga:Apa Itu Obligasi Daerah? Skema yang Ingin Diterapkan Herman Deru di Sumsel
“Sumsel siap menjadi role model penerbitan obligasi daerah,” ujar Herman Deru saat menghadiri Sarasehan Nasional MPR RI di Palembang.
Disebut Bisa Selamatkan APBD Daerah
Secara sederhana, obligasi daerah merupakan surat utang yang diterbitkan pemerintah daerah untuk mendapatkan dana dari masyarakat atau investor guna membiayai proyek pembangunan.
Skema ini mulai dilirik karena banyak daerah menghadapi tekanan anggaran, sementara kebutuhan pembangunan terus meningkat.
Mulai dari pembangunan jalan, infrastruktur publik, transportasi, hingga layanan masyarakat membutuhkan dana besar yang tidak selalu bisa ditopang APBD.
Baca Juga:APBD Daerah Terbatas, Herman Deru Usul Cara Baru Cari Dana Pembangunan Sumsel
Karena itu, obligasi daerah disebut bisa menjadi solusi agar pembangunan tetap berjalan tanpa harus sepenuhnya bergantung pada dana transfer pusat.
Apalagi, sejumlah daerah saat ini mulai menghadapi tantangan fiskal akibat meningkatnya belanja daerah dan kebutuhan program prioritas kepala daerah.
Tapi Risiko Utang Daerah Mulai Disorot
Meski disebut membuka peluang pembiayaan baru, skema obligasi daerah juga memunculkan kekhawatiran soal potensi beban utang pemerintah daerah di masa depan.
Sebab, dana yang diperoleh lewat obligasi tetap harus dikembalikan beserta imbal hasil kepada investor dalam jangka waktu tertentu.
Artinya, jika tidak dikelola hati-hati, obligasi daerah berisiko menjadi tekanan baru bagi APBD.
Karena itu, sejumlah pihak menilai pengawasan dan regulasi ketat menjadi hal penting sebelum skema tersebut benar-benar diterapkan di daerah.