- DPRD Sumatera Selatan membentuk Pansus Optimalisasi Pendapatan Daerah untuk penguatan keuangan daerah mandiri.
- Pansus bertugas mengkaji mendalam potensi pendapatan daerah yang belum dimaksimalkan secara menyeluruh.
- Fokus utama pansus adalah membenahi tata kelola dan menutup kebocoran demi pembangunan berkelanjutan.
SuaraSumsel.id - Langkah DPRD Provinsi Sumatera Selatan membentuk Panitia Khusus (Pansus) Optimalisasi Pendapatan Daerah langsung menyita perhatian. Pembentukan pansus ini bukan karena keuangan daerah bermasalah, melainkan upaya memperkuat kemandirian fiskal.
Publik pun bertanya-tanya bagaimana cara Pemerintah dan legislatif mencetak pendapatan daerah baru bagi Sumsel?
Dalam paripurna pembentukan pansus, disebutkan jika DPRD Sumsel menilai tantangan pembangunan ke depan membutuhkan keuangan daerah yang lebih kuat dan mandiri, tidak terus bergantung pada dana pusat.
Infrastruktur, layanan kesehatan, pendidikan, hingga program sosial, sebaiknya bergantung pada seberapa besar kemampuan daerah mengelola pendapatannya sendiri.
Baca Juga:Baru Sepekan Dilarang, Pemprov Sumsel Malah Kaji Pelonggaran Truk Batu Bara, Ada Apa?
Ketua DPRD Provinsi Sumsel Andie Dinialdie menegaskan, pansus dibentuk untuk mengkaji secara mendalam potensi pendapatan daerah yang selama ini belum tergarap maksimal.
Wagub Cik Ujang menilai jika pansus ini, sebagai sinyal kuat bahwa Pemprov Sumsel satu barisan dengan DPRD. Pemerintah daerah mendukung penuh upaya penguatan fiskal demi memastikan pembangunan tetap berjalan di tengah dinamika ekonomi.
Bagi publik, kehadiran orang nomor dua di Sumsel ini memunculkan harapan bahwa rekomendasi pansus tidak berhenti di meja rapat, tapi benar-benar dijalankan.
Juru bicara DPRD menekankan, optimalisasi pendapatan daerah bukan sekadar menaikkan angka pemasukan. Yang lebih penting adalah membenahi tata kelola, menutup potensi kebocoran, serta memaksimalkan aset dan potensi daerah yang selama ini belum produktif.
Di sisi lain, muncul kekhawatiran di tengah masyarakat. Optimalisasi pendapatan kerap diasosiasikan dengan kenaikan pajak dan retribusi. Namun DPRD menegaskan, pansus ini diarahkan untuk mencari solusi berkelanjutan tanpa membebani masyarakat kecil.
Baca Juga:7 Fakta Mengejutkan Kepala Cabang Koperasi di Sumsel Diduga Gelapkan Rp 1,3 Miliar
Jika komitmen ini dijalankan, publik melihat pansus sebagai peluang, bukan ancaman.