Baru Sepekan Dilarang, Pemprov Sumsel Malah Kaji Pelonggaran Truk Batu Bara, Ada Apa?

Pemprov Sumatera Selatan sedang mengkaji pelonggaran kebijakan larangan truk batu bara yang baru berlaku kurang dari seminggu.

Tasmalinda
Jum'at, 09 Januari 2026 | 16:10 WIB
Baru Sepekan Dilarang, Pemprov Sumsel Malah Kaji Pelonggaran Truk Batu Bara, Ada Apa?
ilustrasi truk batu bara di Sumatera Selatan [ANTARA]
Baca 10 detik
  • Pemprov Sumatera Selatan sedang mengkaji pelonggaran kebijakan larangan truk batu bara yang baru berlaku kurang dari seminggu.
  • Kajian ini bertujuan mencegah gangguan pasokan batu bara vital bagi operasional PLTU Sumbagsel.
  • Diskresi terbatas yang dibahas bersifat sementara, selektif, dan bertujuan menjaga keamanan energi regional saat ini.

SuaraSumsel.id - Kebijakan larangan truk batu bara melintas di jalan umum di Sumatera Selatan ternyata belum genap sepekan berjalan, namun sudah memunculkan dinamika baru. Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan kini mengkaji opsi pelonggaran atau diskresi terbatas bagi angkutan batu bara.

Langkah ini sontak memantik perhatian publik: apa yang sebenarnya terjadi?

Di balik rencana pelonggaran, disebutkan ada kekhawatiran soal keberlangsungan operasional pembangkit listrik.

Pemprov Sumsel menilai, terhentinya distribusi batu bara berpotensi mengganggu suplai ke PLTU Sumbagsel, yang menjadi penopang listrik di wilayah Sumatera bagian selatan. Jika pasokan tersendat terlalu lama, dampaknya bisa merembet ke layanan listrik masyarakat.

Baca Juga:7 Fakta Mengejutkan Kepala Cabang Koperasi di Sumsel Diduga Gelapkan Rp 1,3 Miliar

“Jika suplai batu bara terhenti maka PLTU Sumbagsel 1 tidak bisa beroperasi. Saat ini cadangan hanya cukup untuk satu minggu, sementara kebutuhan harian hampir 5.000 ton,” kata Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Sumsel Apriyadi melansir ANTARA.

Pemprov menegaskan, kajian pelonggaran bukan pembatalan larangan. Diskresi yang dibahas bersifat sementara, selektif, dan bersyarat ketat, semata-mata untuk menjaga pasokan energi tetap aman. Opsi ini dibarengi pengawasan ekstra dan dorongan percepatan jalan khusus angkutan batu bara sebagai solusi permanen.

Sejak lama, truk batu bara dikeluhkan warga karena kemacetan, debu, dan kerusakan jalan. Larangan pun disambut lega. Namun realitas di lapangan menghadirkan dilema: ketika truk berhenti total, pasokan energi ikut terancam. Di titik inilah pemerintah harus menimbang dua kepentingan besar, kenyamanan publik dan keamanan energi.

Rencana pelonggaran ini menuai pro-kontra. Sebagian warga berharap larangan tetap ditegakkan tanpa kompromi. Di sisi lain, kekhawatiran listrik terganggu membuat pemerintah tak bisa gegabah. Keputusan akhir Pemprov Sumsel kini dinanti: apakah diskresi benar-benar diberlakukan, dan seketat apa aturannya?

Satu hal yang pasti, kebijakan truk batu bara di Sumsel kembali jadi sorotan. Baru dilarang, kini dibahas pelonggaran, sebuah dinamika yang membuat publik bertanya-tanya: ke mana arah kebijakan ini akan berujung?

Baca Juga:Pertamina Adera Field Temukan Sumur Minyak Baru, Peran Sumsel Kembali Jadi Sorotan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak