Sudah Diperiksa 14 Saksi, Mengapa Kasus Pelecehan Mahasiswi UMP Belum Ada Tersangka?

Kasus ini pertama kali dilaporkan awal September 2025, menyusul kejadian yang dialami korban saat menjalani KKN pada akhir Agustus lalu.

Tasmalinda
Senin, 15 Desember 2025 | 18:21 WIB
Sudah Diperiksa 14 Saksi, Mengapa Kasus Pelecehan Mahasiswi UMP Belum Ada Tersangka?
ilustrasi- pelecehan mahasiswa UMP,
Baca 10 detik
  • Kasus dugaan pelecehan mahasiswi UMP saat KKN di Desa Seri Kembang telah tiga bulan tanpa tersangka.
  • Polisi telah memeriksa empat belas saksi sejak laporan diterima pada awal September 2025.
  • Penasihat hukum korban menuntut penetapan tersangka segera mengingat bukti visum dan saksi dinilai telah lengkap.

SuaraSumsel.id - Hampir tiga bulan sejak laporan diterima, kasus dugaan pelecehan yang menimpa seorang mahasiswi Universitas Muhammadiyah Palembang (UMP) saat KKN di Desa Seri Kembang, Kecamatan Muara Kuang, masih berada di tahap penyelidikan tanpa tersangka. Kondisi ini memicu pertanyaan publik dan dorongan kuat dari pihak korban agar aparat penegak hukum segera menetapkan tersangka. 

Kasus ini pertama kali dilaporkan awal September 2025, menyusul kejadian yang dialami korban saat menjalani KKN pada akhir Agustus lalu. Meski polisi telah memeriksa 14 saksi, termasuk saksi terlapor dan melakukan jemput bola kepada saksi korban, proses penyelidikan nyatanya masih berjalan tanpa penetapan tersangka. 

“Laporan kita sudah tiga bulan, tapi sampai sekarang belum ada penetapan tersangka,” tegas Conie Pania Putri, penasihat hukum korban, saat mendatangi Polres Ogan Ilir. Conie menilai bukti seperti visum dan keterangan saksi sudah lengkap, sehingga seharusnya penetapan tersangka dan penahanan bisa segera dilakukan demi menjawab atensi masyarakat luas. 

Polisi melalui Kanit Reskrim Ipda Fitra menyatakan bahwa setelah pemeriksaan saksi, proses akan segera memasuki gelar perkara. Namun, sejauh ini perkembangan tersebut belum berbuah penetapan tersangka, yang menurut publik dan penasihat hukum korban, sangat dinantikan. 

Baca Juga:Haru dari Hutan Sumsel: Bayi Gajah Betina Lahir Sehat, Mama Ronika Setia Mendampingi

Mengapa ini penting?

Kasus dugaan pelecehan seksual kerap menjadi sorotan publik karena menyangkut perlindungan terhadap korban, proses hukum yang dinilai lambat, dan sekaligus menguji komitmen aparat penegak hukum dalam menegakkan keadilan. Sengkarut penetapan tersangka dalam kasus ini memicu diskusi luas soal respon lembaga hukum terhadap kasus kekerasan seksual, terutama terhadap perempuan muda yang menjadi korban.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak