-
Seorang mahasiswi FISIP Universitas Sriwijaya dilaporkan menjadi korban dugaan pelecehan seksual oleh sesama civitas akademik.
-
BEM KM FISIP Unsri bergerak cepat mengawal kasus dengan mendampingi korban dan menuntut tindak lanjut serius dari pihak dekanat.
-
Kasus tersebut kini ditangani oleh Dekanat dan Satgas PPKS Unsri, sementara BEM berjanji akan mengawal prosesnya hingga korban mendapat keadilan.
SuaraSumsel.id - Dunia pendidikan tinggi di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) kembali tercoreng oleh kasus dugaan kekerasan seksual. Kali ini, seorang mahasiswi dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Sriwijaya (FISIP Unsri) dilaporkan telah menjadi korban pelecehan yang diduga dilakukan oleh sesama civitas akademik.
Kasus ini sontak menjadi sorotan setelah Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (BEM KM) FISIP Unsri merilis press release resmi, menyatakan sikap tegas mereka untuk mengawal kasus ini hingga tuntas dan memastikan korban mendapatkan keadilan.
Drama ini dimulai pada Selasa, 23 September 2025, ketika laporan resmi mengenai dugaan kasus pelecehan seksual diterima oleh LENTERA (Layanan Terpadu Responsif Anti-Kekerasan Seksual). Laporan tersebut menyebutkan adanya seorang terduga pelaku yang merupakan mahasiswa.
Tanpa menunggu waktu lama, Dinas Pemberdayaan Perempuan BEM KM FISIP Unsri langsung mengambil langkah awal, mengumpulkan bukti dan melakukan pendampingan terhadap korban.
Baca Juga:Heboh Video Perploncoan Cium Kening Gegerkan Unsri, Citra Pendidikan Sumsel Kembali Tercoreng
Gedor' Dekanat, Tuntut Tindak Lanjut
Sehari setelah laporan diterima, pada Rabu, 24 September 2025, BEM KM FISIP Unsri langsung "menggedor" pintu pimpinan fakultas. Mereka menggelar audiensi dengan pihak Dekanat untuk menyampaikan temuan awal sekaligus mendesak agar ada tindak lanjut yang serius dan cepat.
Dalam pertemuan tersebut, BEM menegaskan harapannya agar seluruh proses penanganan kasus menjunjung tinggi keberpihakan kepada korban. Mereka tidak ingin kasus ini dianggap angin lalu atau diselesaikan di "ruang gelap" tanpa transparansi.
Puncak dari proses awal ini terjadi pada Kamis, 25 September 2025. Didampingi oleh BEM, sang korban dengan berani menemui pihak Dekanat dalam sebuah audiensi khusus. Dalam kesempatan tersebut, korban secara langsung menyampaikan tuntutan dan permintaannya kepada pimpinan fakultas, sebuah langkah yang menunjukkan keberanian luar biasa.
BEM Janji Kawal Hingga Tuntas
Baca Juga:Dekan FH Unsri & Dosen Polsri Dipanggil KPK, Kasus Korupsi Jalan di Muba Kian Panas
Saat ini, kasus tersebut secara resmi telah berada dalam penanganan pihak Dekanat dan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Unsri. Proses penyelidikan kini tengah berjalan untuk memverifikasi bukti dan kesaksian dari korban maupun terduga pelaku.
BEM KM FISIP Unsri, melalui Kabinet Mandala Askara, berjanji tidak akan melepas kasus ini begitu saja. "BEM KM FISIP UNSRI akan terus mengawal keberlanjutan proses ini untuk memastikan tuntutan korban dapat terpenuhi, serta memastikan kampus dapat menjadi ruang yang aman, adil, dan bermartabat bagi seluruh mahasiswa maupun civitas akademika," tulis mereka dalam pernyataan resminya.
Kasus ini kembali menjadi pengingat keras bahwa "predator" bisa bersembunyi di mana saja, bahkan di lingkungan akademik yang seharusnya menjadi ruang paling aman.
Publik kini menanti dengan tegang hasil dari penyelidikan dan menuntut sanksi tegas bagi pelaku jika terbukti bersalah.
Suara.com masih mengkonfirmasi kejadian ini kepada pihak dekanat dan rektorat.