Bongkar Praktik Parkir Liar di Palembang: Ada Jejak Setoran hingga ke Ketua RT

Sebanyak 11 juru parkir liar yang kerap memalak pengunjung di sejumlah minimarket di Kota Palembang akhirnya diamankan oleh polisi.

Tasmalinda
Jum'at, 16 Mei 2025 | 22:26 WIB
Bongkar Praktik Parkir Liar di Palembang: Ada Jejak Setoran hingga ke Ketua RT
parkir liar di Palembang, Sumatera Selatan

Polisi menegaskan bahwa razia ini bukan hanya sekadar pembinaan. Bagi para pelaku yang terbukti mengulangi perbuatannya, seperti Loren, pihak kepolisian menerapkan tindak pidana ringan (tipiring) sebagai bentuk penegakan hukum.

“Kami sudah beberapa kali beri pembinaan. Tapi kalau tetap bandel, kami proses tipiring di Sabhara. Kami tidak main-main,” tegas Ipda Candra.

Ia juga memastikan bahwa razia seperti ini akan terus digelar secara rutin untuk menjaga kenyamanan dan keamanan masyarakat di ruang publik, khususnya di pusat-pusat perbelanjaan yang seharusnya terbebas dari pungutan liar.

Respon Warga: “Akhirnya Ditindak!”

Baca Juga:Kabel Internet Bikin Kota Palembang Semrawut, Provider Terancam Sanksi Berat

Penangkapan ini disambut positif oleh masyarakat, terutama warga yang selama ini merasa resah saat harus membayar parkir di minimarket, padahal tidak ada karcis resmi dan tak jarang pengunjung diintimidasi jika menolak bayar.

parkir liar di Palembang, Sumatera Selatan
parkir liar di Palembang, Sumatera Selatan

“Baguslah ditangkap. Masa parkir di Indomaret aja harus bayar? Kadang sampai ditatap sinis kalau nggak bayar,” kata Tanti (32), warga Jalan Basuki Rahmat.

Penertiban terhadap 11 juru parkir liar di Palembang menjadi langkah tegas aparat dalam menindak praktik pungutan liar yang meresahkan masyarakat.

Langkah ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi juru parkir liar lainnya bahwa praktik semacam ini tidak bisa terus dibiarkan, apalagi jika melibatkan oknum-oknum yang seharusnya menjaga ketertiban.

Temuan adanya aliran setoran ke ketua RT menambah keprihatinan bahwa pungli sudah merambat hingga ke tingkat paling bawah dalam struktur masyarakat.

Baca Juga:Warga Palembang Harap Siaga: 3 Penyulang PLN Jalani Pemeliharaan Serentak

Hal ini menunjukkan perlunya pengawasan yang lebih ketat serta penegakan hukum yang adil dan tidak pandang bulu.

Pemerintah kota bersama aparat penegak hukum diharapkan terus berkomitmen untuk membersihkan praktik parkir liar dan membangun sistem perparkiran yang legal, transparan, serta berpihak pada kenyamanan dan keamanan warga.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini