Lulusan Fakultas Hukum, Fitrianti Agustinda Terseret Korupsi Dana PMI Palembang

Fitrianti Agustinda, S.H., dikenal sebagai salah satu tokoh perempuan terkemuka di Kota Palembang, dengan latar belakang pendidikan hukum yang kuat

Tasmalinda
Rabu, 09 April 2025 | 09:39 WIB
Lulusan Fakultas Hukum, Fitrianti Agustinda Terseret Korupsi Dana PMI Palembang
Profil pendidikan Fitrianti Agustinda, tersangka korupsi dana hibah PMI Palembang [ANTARA]

SuaraSumsel.id - Fitrianti Agustinda, S.H., dikenal sebagai salah satu tokoh perempuan terkemuka di Kota Palembang, dengan latar belakang pendidikan hukum yang kuat.

Lulusan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang tahun 1999 ini sempat dipandang sebagai figur inspiratif yang berhasil memadukan kecakapan intelektual dengan kepedulian sosial.

Sebagai kader Partai NasDem, karier politik Fitrianti mencatatkan pencapaian penting saat ia menjabat sebagai Wakil Wali Kota Palembang selama dua periode, dari 2016 hingga 2023.

Dalam masa pengabdiannya, ia dikenal vokal dalam isu-isu pelayanan publik, penguatan peran perempuan, serta peningkatan layanan kesehatan masyarakat.

Baca Juga:Eks Wawako Palembang Ditahan Korupsi PMI, Kekayaannya Rp8,3 Miliar Lebih

Di luar jabatan politik, Fitrianti juga aktif di berbagai lembaga sosial.

Ia pernah dipercaya memimpin Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Palembang selama dua periode, sejak 2014 hingga kini.

Di bawah kepemimpinannya, PMI tak hanya aktif dalam kegiatan donor darah, tetapi juga tanggap terhadap bencana dan menyediakan layanan transfusi darah bagi masyarakat.

Citra sebagai pemimpin perempuan yang peka terhadap isu kemanusiaan sempat melekat kuat pada dirinya.

Apalagi, rekam jejaknya di sejumlah organisasi seperti Dewan Pendidikan Kota Palembang, Yayasan Jantung Sehat, hingga Kwarcab Pramuka mempertegas dedikasinya di berbagai lini kehidupan masyarakat.

Baca Juga:Profil Fitrianti Agustinda di Balik Kasus Korupsi Dana Hibah PMI Palembang

Namun, kini perjalanan karier Fitrianti menemui batu sandungan serius.

Bersama suaminya, Dedi Sipriyanto yang anggota DPRD Kota Palembang sekaligus mantan Kepala Bagian Administrasi dan Umum UTD PMI, ia ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari Palembang dalam kasus dugaan korupsi dana hibah biaya pengganti pengolahan darah di PMI Kota Palembang tahun 2020–2023.

Penetapan status tersangka ini menjadi ironi, mengingat latar belakang pendidikannya sebagai sarjana hukum yang semestinya memahami dengan baik batas-batas etis dan yuridis dalam pengelolaan dana publik.

Kasus ini pun menyita perhatian luas karena menyentuh ranah yang selama ini dianggap steril dari kepentingan pribadi, yakni lembaga kemanusiaan seperti PMI.

Dugaan bahwa dana hibah dikelola tidak sesuai peruntukannya dan justru menimbulkan potensi kerugian negara menjadi sorotan tajam, terlebih karena melibatkan figur publik dari partai besar.

Fitrianti dan suami kini menjalani penahanan selama 20 hari ke depan, dan proses penyidikan masih terus berlangsung.

Tak pelak, ini menjadi ujian besar tidak hanya bagi Fitrianti secara pribadi, tapi juga bagi Partai NasDem dan seluruh lembaga yang pernah ia pimpin.

Kredibilitas sebagai tokoh perempuan yang sebelumnya banyak menuai pujian pun kini dipertaruhkan, menanti jawaban akhir dari proses hukum yang berjalan.

Apakah ini akan menjadi catatan kelam dalam karier panjang seorang tokoh hukum dan sosial, atau justru membuka lembaran baru tentang pentingnya transparansi dan akuntabilitas di semua sektor pelayanan publik? 
 

Profil pendidikan Fitrianti Agustinda, tersangka korupsi dana hibah PMI Palembang [ANTARA]
Profil pendidikan Fitrianti Agustinda, tersangka korupsi dana hibah PMI Palembang [ANTARA]

Profil Fitrianti Agustinda

Fitrianti Agustinda, S.H. lahir 5 Agustus 1976 yang merupakan politikus asal Partai Nasional Demokrat (NasDem) yang menjabat sebagai Wakil Wali Kota Palembang periode 2016 – 2018 dan 2018 – 2023.

Pendidikan

SD Negeri 100 Palembang (1982 – 1988)
SMP Negeri 13 Palembang (1988 – 1991)
SMA Negeri 2 Palembang (1991– 1994)
S-1 Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang (1994 – 1999)

Jabatan:

Ketua PMI Kota Palembang (2014-2019, 2019-2024)
Ketua Kwarcab Pramuka Kota Palembang
Ketua Harian Pengajian Raudhatunnisa Kota Palembang
Ketua Dewan Pendidikan Kota Palembang
Ketua Yayasan Jantung Sehat Kota Palembang
Ketua Pengurus Daerah Kempo Sumatera Selatan
Ketua Umum PDBI Kota Palembang
Karyawan PT Telkomsel (2001 – 2004)
Manager SPBU 24.301.108 (2004 – 2014)
Anggota DPRD Kota Palembang (2014 – 2016)
Wakil Wali Kota Palembang (2016 – 2023) 
 



BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini