Eks Wawako Palembang Ditahan Korupsi PMI, Kekayaannya Rp8,3 Miliar Lebih

Mantan Wawako resmi ditahan oleh penyidik pidana khusus (pidsus) Kejaksaan Negeri Palembang pada Selasa malam, 8 April 2025.

Tasmalinda
Rabu, 09 April 2025 | 09:08 WIB
Eks Wawako Palembang Ditahan Korupsi PMI, Kekayaannya Rp8,3 Miliar Lebih
Eks Wawako Fitrianti Agustinda ditahan korupsi PMI, kekayaannya Rp8,3 miliar lebih [ANTARA]

Tak hanya itu, kekayaan Fitrianti juga diperkuat oleh koleksi kendaraan mewah dengan nilai total Rp1,1 miliar.

Di antaranya, ia memiliki Honda CRV tahun 2021 dan Toyota Alphard 2.5G A/T tahun 2018 masing-masing senilai Rp300 juta, serta Mitsubishi Pajero Sport tahun 2021 senilai Rp500 juta.

Ditambah lagi dengan harta bergerak lainnya senilai Rp720 juta dan kas/setara kas sebesar Rp1,76 miliar, yang mencerminkan tingkat likuiditas yang sangat baik.

Menariknya, dalam laporan kekayaan ini, Fitrianti tidak memiliki beban utang sama sekali.

Baca Juga:Profil Fitrianti Agustinda di Balik Kasus Korupsi Dana Hibah PMI Palembang

Ini menjadi indikator kuat bahwa ia berada dalam posisi finansial yang sangat stabil.

Namun, kekayaan ini juga datang di tengah sorotan tajam publik, mengingat Fitrianti baru saja ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah pengelolaan darah di PMI Kota Palembang

Fitrianti Agustinda merupakan salah satu tokoh perempuan yang namanya cukup dikenal di panggung politik Kota Palembang.

Sebagai kader Partai NasDem, Fitrianti berhasil meraih kepercayaan hingga menduduki jabatan strategis sebagai Wakil Wali Kota Palembang periode 2018–2023.

Dalam perannya sebagai wakil kepala daerah, ia dikenal aktif menyuarakan isu-isu pelayanan publik, pemberdayaan perempuan, hingga peningkatan kualitas kesehatan masyarakat.

Baca Juga:Jejak Kasus Korupsi Dana PMI Palembang: Eks Wawako dan Suami Jadi Tersangka

Kepeduliannya terhadap urusan sosial tak hanya berhenti di ranah pemerintahan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini