Jejak Kasus Korupsi Dana PMI Palembang: Eks Wawako dan Suami Jadi Tersangka

Penyidik pidana khusus Kejaksaan Negeri Palembang menetapkan dua nama besar sebagai tersangka: Fitrianti Agustinda, mantan Wakil Wali Kota sekaligus eks Ketua PMI Palembang.

Tasmalinda
Rabu, 09 April 2025 | 08:09 WIB
Jejak Kasus Korupsi Dana PMI Palembang: Eks Wawako dan Suami Jadi Tersangka
Jejak kasus korupsi dana PMI Palembang: eks wawako dan suami ditetapkan tersangka

Penahanan terhadap keduanya pun resmi dimulai sejak hari itu, dengan masa tahanan awal selama 20 hari ke depan. Fitrianti akan mendekam di Lapas Perempuan Kelas II A Palembang, sementara suaminya, Dedi Sipriyanto, ditahan di Rutan Kelas I A Pakjo Palembang.

Penetapan ini menandai langkah tegas aparat penegak hukum dalam menangani kasus yang menyentuh institusi sosial strategis, sekaligus memperlihatkan bahwa hukum berlaku tanpa pandang bulu.  
  
 
 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini