Kasus ini bermula dari video yang diunggah oleh Willie Salim dengan judul "Tragedi Rendang Hilang". Dalam konten tersebut, Willie memasak rendang di kawasan Benteng Kuto Besak (BKB), namun narasi yang digunakan dalam video memicu polemik.
Banyak yang menilai bahwa konten tersebut seolah menggambarkan warga Palembang mengambil rendang yang telah dimasak tanpa izin, sehingga dianggap bisa mencoreng citra masyarakat setempat.
Kritikan terhadap konten ini pun berkembang di media sosial, dengan sebagian pihak menyebut bahwa konten kreator harus lebih sensitif terhadap budaya dan tradisi lokal.
Langkah Selanjutnya: Menunggu Pemanggilan Willie Salim
Baca Juga:Mudik Asyik BUMN 2025: BRI Palembang Berangkatkan 250 Pemudik
Setelah pelimpahan laporan ke Polrestabes Palembang, publik menantikan langkah berikutnya dari aparat kepolisian.
Jika bukti dan keterangan saksi sudah cukup, Willie Salim kemungkinan akan segera dipanggil untuk diperiksa sebagai terlapor.
Kasus ini menjadi peringatan bagi para kreator konten untuk lebih berhati-hati dalam memilih tema dan menyampaikan narasi, agar tidak menimbulkan kesalahpahaman yang berujung pada masalah hukum.
Sementara itu, hingga saat ini Willie Salim belum memberikan tanggapan resmi terkait laporan terhadap dirinya.
Pelapor Diperiksa Selama 12 Jam dengan 18 Pertanyaan
Baca Juga:Jadwal Imsakiyah 27 Maret 2025 untuk Palembang, Banyuasin, dan Ogan Ilir
Muhammad Gustryan, pimpinan Ryan Gumay Law Firm, yang menjadi pihak pelapor dalam kasus ini, mengungkapkan bahwa dirinya dan tiga saksi telah menjalani pemeriksaan mendalam oleh penyidik Polda Sumsel.