SuaraSumsel.id - Ratusan mahasiswa dari berbagai Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Sumsel menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) pada Selasa (25/3/2025) siang.
Aksi ini digelar untuk menolak revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) yang telah disahkan DPR RI serta menuntut pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset.
Sebelum tiba di gedung DPRD Sumsel, mahasiswa berkumpul di simpang lima dan melakukan orasi.
Dalam aksi tersebut, mereka juga membakar ban di tengah jalan, menyebabkan arus lalu lintas tersendat.
Baca Juga:Jadwal Buka Puasa 25 Maret 2025 untuk Wilayah Palembang, Banyuasin, dan Ogan Ilir
Setelah membakar ban di luar gedung, massa aksi memasuki lapangan DPRD Sumsel untuk melanjutkan tuntutan mereka.
Situasi memanas saat sejumlah mahasiswa mencoba menerobos masuk ke dalam gedung, hingga terjadi aksi dorong-mendorong dengan petugas kepolisian yang berjaga.
Mahasiswa Sebut Revisi UU TNI Ancam Demokrasi
Koordinator aksi, Reihan, dalam orasinya dengan lantang menyuarakan kekecewaan mahasiswa terhadap proses revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) yang dinilai berjalan begitu cepat tanpa melibatkan partisipasi publik secara luas.
Ia menegaskan bahwa pengesahan revisi UU TNI dilakukan secara tergesa-gesa, tanpa transparansi yang memadai, sehingga menimbulkan kekhawatiran besar terhadap dampaknya bagi demokrasi di Indonesia.
Baca Juga:Dihantam 3 Laporan di Polda Sumsel, Willie Salim Terancam Hukuman Berat?
Menurutnya, keputusan yang diambil tanpa melalui proses diskusi yang komprehensif dengan masyarakat sipil, akademisi, serta pihak-pihak terkait, hanya akan menciptakan ketimpangan dalam kebijakan dan berpotensi mengancam kebebasan berpendapat serta hak-hak rakyat.