Sementara itu, satu anggota Polri lainnya, Wayan, yang bertugas di Polres Lampung Tengah, masih berstatus saksi dalam kasus perjudian ini.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Wayan diketahui meninggalkan lokasi sekitar pukul 16.00 WIB, sebelum insiden penembakan yang menewaskan tiga anggota Polsek Negara Batin terjadi.
Keberadaannya saat peristiwa berdarah itu berlangsung masih terus didalami oleh penyidik.
"Dia datang dari Lampung Tengah bersama rekan-rekannya dan dia juga kenal dengan pengelola sabung ayam. tetapi pukul 16.00 dia sudah pulang. Sehingga dia kita jadikan saksi atas kasus perjudian," ucapnya.
Baca Juga:Dihantam 3 Laporan di Polda Sumsel, Willie Salim Terancam Hukuman Berat?
Kasus ini mendapat perhatian publik mengingat adanya keterlibatan oknum polisi dalam praktik perjudian sabung ayam serta insiden penembakan yang berujung maut.
Polda Lampung berkomitmen mengusut tuntas kasus ini demi menegakkan hukum tanpa pandang bulu.
Hasil penyelidikan semakin mengungkap keterlibatan Aiptu Kapri Sucipto dalam kasus sabung ayam di Way Kanan.
Helmy menambahkan bahwa Kapri tidak hanya mengenal Kopda Basar, tetapi juga berperan aktif dalam mempromosikan perjudian tersebut.
Bahkan, jejak digital menunjukkan bahwa Kapri membuat video ajakan untuk mengundang orang-orang datang ke lokasi sabung ayam.
Baca Juga:Judi Sabung Ayam Maut Way Kanan, Anggota Polda Sumsel Ditetapkan Tersangka
"Anggota Polri ini mengaku mengenal Kopda Basar, bahkan mengundang orang lain dengan membuat video ajakan untuk mengikuti kegiatan perjudian itu," ujar Helmy.