Terbongkar! Jaringan Sabu di Kepolisian Sumsel, Tiga Anggota Polisi Terlibat

Kasus ini menjadi pembelajaran institusi kepolisian, mengingat keterlibatan aparat yang seharusnya menjadi garda terdepan.

Tasmalinda
Minggu, 23 Februari 2025 | 15:12 WIB
Terbongkar! Jaringan Sabu di Kepolisian Sumsel, Tiga Anggota Polisi Terlibat
Ilustrasi sabu. Jaringan sabu di kepolisian Sumsel, tiga oknum polisi terlibat [Ist]

SuaraSumsel.id - Skandal peredaran narkoba mengguncang kepolisian Sumatera Selatan. tiga anggota Polres Ogan Komering Ulu (OKU) terlibat dalam bisnis gelap narkotika jenis sabu-sabu. Dua anggota di antaranya, Briptu WH dan Briptu TR, telah ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 1,39 gram sementara satu lainnya, Brigadir AR, masih buron dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kasus ini menjadi pembelajaran bagi institusi kepolisian, mengingat seharusnya mereka menjadi benteng utama dalam perang melawan narkoba, bukan justru bagian dari jaringan peredaran barang haram tersebut.  "Sebenarnya tersangkanya ada tiga orang, termasuk Brigadir AR yang kini masih buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres OKU," Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, mengambil tindakan tegas terhadap dua anggotanya yang terlibat dalam peredaran narkoba," ujar Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni membenarkan.

Dua oknum polisi tersebut ditangkap di Jalan Gotong Royong, Kelurahan Kemalaraja, Kecamatan Baturaja Timur, pada pukul 12.00 WIB. Saat ditangkap, mereka kedapatan membawa barang bukti berupa sabu-sabu seberat 1,39 gram.

Kapolres OKU menegaskan bahwa Briptu WH dan Briptu TR tidak hanya menghadapi sanksi pidana, tetapi juga sanksi kode etik Polri. Jika nantinya dalam persidangan mereka dijatuhi hukuman di atas tiga bulan penjara maka keduanya akan langsung menjalani sidang kode etik dengan ancaman hukuman Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Baca Juga:Memalukan! Tiga Polisi di OKU Jadi Pengedar Narkoba, Satu Melarikan Diri

"Kami tidak akan mentolerir tindakan seperti ini. Jika terbukti bersalah, mereka akan dipecat dan dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku," tegas AKBP Imam Zamroni.

Kapolres OKU menekankan bahwa tindakan tegas ini merupakan bentuk komitmen pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah OKU.

Kapolres juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba di lingkungan masing-masing.

"Kami berharap masyarakat turut berperan dalam memerangi narkoba dengan melaporkan ke pihak kepolisian jika mengetahui adanya peredaran barang haram ini," ujarnya.

Baca Juga:Ketua RT di OKU Tewas dengan 9 Luka Tusukan Diduga Dihabisi Usai Berkelahi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Warna Helm Motor Favorit Ungkap Karakter Pasangan Ideal, Tipe Mana Idamanmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kim Seon-ho atau Cha Eun-woo? Cari Tahu Aktor Korea yang Paling Cocok Jadi Pasanganmu!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Kepintaran GTA Kamu Sebelum Grand Theft Auto 6 Rilis!
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Kamu Tipe Red Flag, Green Flag, Yellow Flag atau Beige Flag?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Kabar Kamu Hari Ini? Cek Pesan Drakor untuk Hatimu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tablet Apa yang Paling Cocok sama Gaya Hidup Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Film Makoto Shinkai Mana yang Menggambarkan Kisah Cintamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Jadi Superhero, Kamu Paling Mirip Siapa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Destinasi Liburan Mana yang Paling Cocok dengan Karakter Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini