Terbongkar! Jaringan Sabu di Kepolisian Sumsel, Tiga Anggota Polisi Terlibat

Kasus ini menjadi pembelajaran institusi kepolisian, mengingat keterlibatan aparat yang seharusnya menjadi garda terdepan.

Tasmalinda
Minggu, 23 Februari 2025 | 15:12 WIB
Terbongkar! Jaringan Sabu di Kepolisian Sumsel, Tiga Anggota Polisi Terlibat
Ilustrasi sabu. Jaringan sabu di kepolisian Sumsel, tiga oknum polisi terlibat [Ist]

SuaraSumsel.id - Skandal peredaran narkoba mengguncang kepolisian Sumatera Selatan. tiga anggota Polres Ogan Komering Ulu (OKU) terlibat dalam bisnis gelap narkotika jenis sabu-sabu. Dua anggota di antaranya, Briptu WH dan Briptu TR, telah ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 1,39 gram sementara satu lainnya, Brigadir AR, masih buron dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kasus ini menjadi pembelajaran bagi institusi kepolisian, mengingat seharusnya mereka menjadi benteng utama dalam perang melawan narkoba, bukan justru bagian dari jaringan peredaran barang haram tersebut.  "Sebenarnya tersangkanya ada tiga orang, termasuk Brigadir AR yang kini masih buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres OKU," Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, mengambil tindakan tegas terhadap dua anggotanya yang terlibat dalam peredaran narkoba," ujar Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni membenarkan.

Dua oknum polisi tersebut ditangkap di Jalan Gotong Royong, Kelurahan Kemalaraja, Kecamatan Baturaja Timur, pada pukul 12.00 WIB. Saat ditangkap, mereka kedapatan membawa barang bukti berupa sabu-sabu seberat 1,39 gram.

Kapolres OKU menegaskan bahwa Briptu WH dan Briptu TR tidak hanya menghadapi sanksi pidana, tetapi juga sanksi kode etik Polri. Jika nantinya dalam persidangan mereka dijatuhi hukuman di atas tiga bulan penjara maka keduanya akan langsung menjalani sidang kode etik dengan ancaman hukuman Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Baca Juga:Memalukan! Tiga Polisi di OKU Jadi Pengedar Narkoba, Satu Melarikan Diri

"Kami tidak akan mentolerir tindakan seperti ini. Jika terbukti bersalah, mereka akan dipecat dan dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku," tegas AKBP Imam Zamroni.

Kapolres OKU menekankan bahwa tindakan tegas ini merupakan bentuk komitmen pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah OKU.

Kapolres juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba di lingkungan masing-masing.

"Kami berharap masyarakat turut berperan dalam memerangi narkoba dengan melaporkan ke pihak kepolisian jika mengetahui adanya peredaran barang haram ini," ujarnya.

Baca Juga:Ketua RT di OKU Tewas dengan 9 Luka Tusukan Diduga Dihabisi Usai Berkelahi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak