Pj Bupati OKU Disebut Hadir Saat Anggota DPRD Tagih Fee Proyek, KPK Ungkap Fakta Baru

KPK memastikan akan terus mendalami kasus tersebut dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru.

Tasmalinda
Minggu, 16 Maret 2025 | 21:49 WIB
Pj Bupati OKU Disebut Hadir Saat Anggota DPRD Tagih Fee Proyek, KPK Ungkap Fakta Baru
KPK ungkap fakta jika pejabat bupati OKU mengetahui soal suap infrastuktur [YouTube]

SuaraSumsel.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap fakta baru dalam skandal korupsi yang mengguncang Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan.

Dalam jumpa pers terbaru, Ketua KPK Setyo Budiyanto menyebut bahwa Penjabat (Pj) Bupati OKU hadir saat anggota DPRD OKU M Fahrudin (MFR), Umi Hartati (UH) menagih fee dari sembilan proyek yang dikondisikan oleh Kepala Dinas PUPR OKU, Nopriansyah (NOP).

"Pada kegiatan ini patut diduga bahwa berdasarkan informasi yang diperoleh, pertemuan dilakukan antara anggota dewan dan Kepala Dinas PUPR. Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh Pejabat Bupati dan Kepala BPKAD OKU," ungkap Setyo dalam jumpa pers, Minggu (16/3/2025).

Fee Proyek Dijanjikan Sebelum Lebaran

Baca Juga:OTT KPK di OKU: 8 Orang Diamankan, Termasuk Pejabat dan Anggota DPRD

Setyo mengungkapkan bahwa fee proyek telah disepakati oleh para tersangka untuk diberikan sebelum Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah.

Modus yang digunakan adalah pencairan uang muka dari sembilan proyek tersebut melalui bank daerah pada Kamis (13/3/2025).

“Pada 14 Maret, tersangka MFZ menyerahkan uang sebesar Rp2,2 miliar kepada NOP. Uang tersebut merupakan bagian dari komitmen fee proyek yang kemudian dititipkan kepada seorang PNS berinisial A di Dinas PU Perkim OKU,” jelasnya.

Pada awal Maret 2025, tersangka lain, Ahmad Sugeng Santoso (ASS), juga telah menyerahkan uang sebesar Rp1,5 miliar kepada Nopriansyah di rumahnya.

Kronologi suap proyek infrastuktur di OKU, Sumatera Selatan
Kronologi suap proyek infrastuktur di OKU, Sumatera Selatan

Fee Proyek Dipakai untuk Beli Fortuner

Baca Juga:Korupsi APBD 2018: KPK Geledah Dua Kantor di Musi Banyuasin, Ini Temuannya

Ketua KPK menambahkan bahwa uang fee proyek yang diterima Nopriansyah tidak sepenuhnya diberikan kepada anggota DPRD.

Sebagian dari uang suap itu digunakan untuk kepentingan pribadi, termasuk pembelian satu unit mobil Toyota Fortuner.

Skandal ini akhirnya terungkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan penyidik KPK pada Sabtu (15/3/2025).

Tim penyidik menggeledah rumah Nopriansyah dan PNS berinisial A, menemukan serta menyita uang sebesar Rp2,6 miliar.

KPK Tangkap Sejumlah Pejabat

Setelah mengamankan bukti-bukti kuat, KPK bergerak cepat untuk menangkap para tersangka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak