- Dokter internship Myta Aprilia Azmy meninggal dunia saat bertugas di RSUD KH Daud Arif, Jambi, akibat kelelahan ekstrem.
- IKA FK Unsri menemukan indikasi beban kerja berlebihan, pengabaian kondisi medis, serta ketersediaan fasilitas obat yang tidak memadai.
- Pihak keluarga dan alumni menuntut Kementerian Kesehatan melakukan audit menyeluruh serta evaluasi sistem internship demi perlindungan dokter muda.
SuaraSumsel.id - Kabar duka menyelimuti dunia kedokteran Indonesia. Seorang dokter muda yang tengah menjalani masa pengabdian justru menghembuskan napas terakhir di tengah tugasnya. Sosok itu adalah dr. Myta Aprilia Azmy, dokter internship yang bertugas di RSUD KH Daud Arif Kuala Tungkal, Jambi.
Kepergian dr. Myta tidak hanya meninggalkan duka, tetapi juga memunculkan pertanyaan besar. Di balik kematiannya, muncul dugaan kuat bahwa ia mengalami kelelahan ekstrem akibat beban kerja yang tidak wajar selama menjalani masa internship.
Perhatian publik terhadap kasus ini semakin besar setelah Ikatan Alumni Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (IKA FK Unsri) menyampaikan hasil investigasi internal mereka.
Ketua umum IKA FK, Achmad Junaidi, menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal kasus ini hingga tuntas. Ia juga mendesak Kementerian Kesehatan untuk melakukan audit menyeluruh terhadap sistem internship di rumah sakit tempat almarhumah bertugas.
Baca Juga:Dosen UIN Jambi Digerebek Istri di Kamar Kos Bersama Mahasiswi, Ini Kronologi Lengkapnya
Dari hasil penelusuran yang dilakukan, ditemukan sejumlah dugaan pelanggaran serius. Salah satu yang paling mencolok adalah soal beban kerja. dr. Myta disebut menjalani tugas tanpa jeda hingga tiga bulan, dengan penempatan di bangsal dan Instalasi Gawat Darurat. Dalam situasi tersebut, ia diduga bekerja tanpa pengawasan optimal dari dokter penanggung jawab.
Kondisi ini diperparah oleh situasi kesehatan almarhumah yang sudah menurun sejak Maret 2026. Meski mengeluhkan sesak napas dan demam tinggi, ia tetap dijadwalkan menjalani dinas jaga malam. Bahkan, dalam laporan yang beredar, saturasi oksigennya sempat berada di angka 80 persen—angka yang dalam dunia medis menunjukkan kondisi darurat.
Namun, di tengah kondisi tersebut, penanganan medis yang memadai disebut tidak segera diberikan. Hal ini memunculkan dugaan adanya pengabaian terhadap kondisi klinis yang seharusnya menjadi prioritas utama.
Tak hanya soal beban kerja dan kondisi kesehatan, investigasi juga menyinggung persoalan lain yang tak kalah serius. Disebutkan adanya kekosongan obat di rumah sakit, sehingga pasien, termasuk tenaga kesehatan, harus mencari obat secara mandiri di luar fasilitas. Situasi ini mengarah pada dugaan malpraktik administratif yang berpotensi memperburuk kondisi pelayanan kesehatan.
Lebih jauh lagi, muncul pula indikasi adanya tekanan internal. Dalam laporan tersebut disebutkan adanya arahan dari oknum pembimbing agar kondisi almarhumah tidak dipublikasikan. Alasan yang disebut adalah untuk menghindari konsekuensi administratif, termasuk kemungkinan perpanjangan masa internship.
Baca Juga:Kronologi Kasus Kekerasan Seksual Calon Polwan di Jambi: Dari Penjemputan Malam hingga Tersangka
Narasi lain yang turut mencuat adalah adanya stigma terhadap dokter muda yang dianggap lemah ketika menyuarakan kelelahan atau kondisi kesehatan mereka. Pandangan seperti ini dinilai memperparah tekanan mental yang dihadapi tenaga medis muda.
IKA FK Unsri menegaskan bahwa mereka tidak menutup kemungkinan membawa kasus ini ke ranah hukum apabila ditemukan unsur pidana. Menurut mereka, jika benar terjadi pembiaran terhadap kondisi kesehatan yang memburuk hingga berujung kematian, maka hal tersebut tidak bisa dianggap sebagai kejadian biasa.
Selain mendorong audit menyeluruh terhadap rumah sakit, mereka juga meminta adanya evaluasi terhadap sistem pembimbingan dalam program internship, serta jaminan perlindungan bagi rekan sejawat almarhumah.
Kasus ini kini berkembang menjadi sorotan nasional. Bukan hanya tentang satu nyawa yang hilang, tetapi juga tentang bagaimana sistem memperlakukan dokter muda yang berada di garis depan pelayanan kesehatan.
Di tengah tuntutan profesionalisme dan pengabdian, muncul pertanyaan mendasar yang kini menggema di publik: apakah sistem yang ada sudah cukup melindungi mereka, atau justru membiarkan mereka bekerja di luar batas kemampuan manusia?
Kematian dr. Myta menjadi pengingat pahit bahwa di balik profesi yang mulia, ada batas fisik dan mental yang tidak boleh diabaikan. Kini, publik menunggu jawaban—apakah ini sekadar musibah, atau ada pihak yang harus bertanggung jawab.