Sebagian dari uang suap itu digunakan untuk kepentingan pribadi, termasuk pembelian satu unit mobil Toyota Fortuner.
Skandal ini akhirnya terungkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan penyidik KPK pada Sabtu (15/3/2025).
Tim penyidik menggeledah rumah Nopriansyah dan PNS berinisial A, menemukan serta menyita uang sebesar Rp2,6 miliar.
KPK Tangkap Sejumlah Pejabat
Baca Juga:OTT KPK di OKU: 8 Orang Diamankan, Termasuk Pejabat dan Anggota DPRD
Setelah mengamankan bukti-bukti kuat, KPK bergerak cepat untuk menangkap para tersangka.
"Kemudian tim secara simultan juga mengamankan MFZ, ASS, FJ, MFR, dan UH di rumahnya masing-masing. Selain itu, tim juga mengamankan pihak lainnya, yaitu saudara A dan S," terang Setyo.
Kasus ini menjadi pukulan telak bagi pemerintah daerah OKU.
Dengan adanya dugaan keterlibatan pejabat eksekutif dan legislatif dalam skema korupsi ini, KPK memastikan akan terus mendalami kasus tersebut dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru.
Masyarakat kini menantikan proses hukum terhadap para tersangka, berharap agar mereka dijatuhi hukuman berat dan tidak lolos dari jerat hukum seperti banyak kasus korupsi lainnya.
Baca Juga:Korupsi APBD 2018: KPK Geledah Dua Kantor di Musi Banyuasin, Ini Temuannya
KPK Gelar OTT di OKU