Memalukan! Tiga Polisi di OKU Jadi Pengedar Narkoba, Satu Melarikan Diri

Dua anggota tersabut Briptu WH dan Briptu TR. Skandal ini dibenarkan oleh Polres Oku Selatan.

Tasmalinda
Minggu, 23 Februari 2025 | 13:13 WIB
Memalukan! Tiga Polisi di OKU Jadi Pengedar Narkoba, Satu Melarikan Diri
Ilustrasi oknum polisi. Tiga polisi di OKU jadi pengedar narkoba, satu melarikan diri. [ANTARA/Darwin Fatir]

SuaraSumsel.id - Skandal bisnis peredaran narkoba di kepolisian wilayah Sumatera Selatan (Sumsel). Tiga orang anggota Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Sumsel mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu. Untungnya skandal ini terungkap, dua di antara anggota tersebut ditangkap, dan satu berhasil melarikan diri.

Dua anggota tersabut Briptu WH dan Briptu TR. Skandal ini dibenarkan oleh Polres Oku Selatan.

"Sebenarnya tersangkanya ada tiga orang, termasuk Brigadir AR yang kini masih buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres OKU," Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, mengambil tindakan tegas terhadap dua anggotanya yang terlibat dalam peredaran narkoba," ujar Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni membenarkan.

Dua oknum polisi tersebut ditangkap di Jalan Gotong Royong, Kelurahan Kemalaraja, Kecamatan Baturaja Timur, pada pukul 12.00 WIB. Saat ditangkap, mereka kedapatan membawa barang bukti berupa sabu-sabu seberat 1,39 gram.

Baca Juga:Dikejar Polisi Dituduh Bawa Narkoba, Pengemudi Mobil Rekam Momen Menegangkan

Kedua polisi harus merayakan Lebaran di balik jeruji besi dan menghadapi ancaman pemecatan dari kesatuan mereka.

Kapolres OKU menegaskan bahwa Briptu WH dan Briptu TR tidak hanya menghadapi sanksi pidana, tetapi juga sanksi kode etik Polri. Jika nantinya dalam persidangan mereka dijatuhi hukuman di atas tiga bulan penjara maka keduanya akan langsung menjalani sidang kode etik dengan ancaman hukuman Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

"Kami tidak akan mentolerir tindakan seperti ini. Jika terbukti bersalah, mereka akan dipecat dan dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku," tegas AKBP Imam Zamroni.

Kapolres OKU menekankan bahwa tindakan tegas ini merupakan bentuk komitmen pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah OKU.

Kapolres juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba di lingkungan masing-masing.

Baca Juga:Ketua RT di OKU Tewas dengan 9 Luka Tusukan Diduga Dihabisi Usai Berkelahi

"Kami berharap masyarakat turut berperan dalam memerangi narkoba dengan melaporkan ke pihak kepolisian jika mengetahui adanya peredaran barang haram ini," ujarnya.

Kasus ini menjadi tamparan institusi kepolisian, mengingat keterlibatan aparat yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam memberantas narkoba justru terlibat dalam jaringan peredaran barang haram tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini