Menanti Kepastian dan Partisipasi Masyarakat
Dengan adanya PSU ini, masyarakat Empat Lawang diharapkan dapat kembali menggunakan hak pilihnya dengan bijak. KPU setempat juga berkomitmen untuk memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai aturan dan menjamin kelancaran proses pemungutan suara ulang.
Seluruh elemen masyarakat diminta untuk tetap mengikuti perkembangan informasi resmi dari KPU dan menjaga kondusivitas menjelang pelaksanaan PSU.
Apakah PSU benar-benar akan dilaksanakan pada 19 April 2025? Semua masih menunggu keputusan final dari KPU RI.
Baca Juga:Pilkada Ulang Empat Lawang Tunggu Regulasi, 2 Kandidat Bersiap Rebut Suara