Pilkada Ulang Empat Lawang Tunggu Regulasi, 2 Kandidat Bersiap Rebut Suara

"Kami sudah mendapat informasi mengenai keputusan PSU ini. Saat ini, kami mulai mempersiapkan pelaksanaannya agar berjalan lancar," kata Eskan.

Tasmalinda
Jum'at, 28 Februari 2025 | 18:29 WIB
Pilkada Ulang Empat Lawang Tunggu Regulasi, 2 Kandidat Bersiap Rebut Suara
Dua paslon Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Empat Lawang 2025

SuaraSumsel.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Selatan masih menunggu regulasi dari KPU RI terkait pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) di Kabupaten Empat Lawang, menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menginstruksikan PSU dalam Pilkada daerah tersebut.

Komisioner KPU Sumsel Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Handoko, mengonfirmasi bahwa PSU harus dilaksanakan dalam waktu maksimal 60 hari sejak putusan MK. Namun, pihaknya masih menunggu aturan resmi dari KPU RI mengenai mekanisme teknis, termasuk tahapan pendaftaran ulang serta pengundian nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati.

“Kami masih menunggu regulasi dari KPU RI untuk pelaksanaan PSU di Empat Lawang. Tidak hanya di sini, beberapa daerah lain yang juga harus melakukan PSU masih menunggu mekanisme resmi,” ujar Handoko di Palembang, Kamis (27/2/2025).

Ketua KPU Kabupaten Empat Lawang, Eskan Budiman, menyatakan pihaknya telah menerima hasil putusan sengketa Pilkada dan tengah bersiap untuk menjalankan PSU sesuai arahan pusat.

Baca Juga:Tarawih Perdana Dihantui Cuaca Ekstrem! Hujan Mengancam Sejumlah Wilayah di Sumsel

"Kami sudah mendapat informasi mengenai keputusan PSU ini. Saat ini, kami mulai mempersiapkan pelaksanaannya agar berjalan lancar," kata Eskan.

Keputusan PSU di Empat Lawang merupakan hasil dari sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan pasangan Budi Antoni Aljufri-Henny terhadap hasil Pilkada sebelumnya yang dimenangkan pasangan Joncik Muhammad-Arifa’i.

Dengan keputusan ini, keduanya akan kembali bersaing dalam pemungutan suara ulang untuk menentukan pemimpin Empat Lawang ke depan.

Masyarakat Empat Lawang kini menantikan kepastian jadwal PSU serta regulasi teknis dari KPU RI guna memastikan jalannya proses demokrasi yang diulang ini.

Baca Juga:Tari Melayu Sumsel Punya Ciri Khas! Workshop Ini Kenalkan Teknik Aslinya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini