Di Balik Gratifikasi Sertifikasi K3 Kadisnakertrans Sumsel, 6 Fakta Terungkap

Kasus ini juga memunculkan isu pribadi terkait tersangka, yang semakin menarik perhatian publik.

Tasmalinda
Senin, 13 Januari 2025 | 13:37 WIB
Di Balik Gratifikasi Sertifikasi K3 Kadisnakertrans Sumsel, 6 Fakta Terungkap
Kasus gratifikasi kadisnaketrans Sumsel Deliar Marzoeki

SuaraSumsel.id - Kasus dugaan korupsi gratifikasi yang melibatkan Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sumatera Selatan, Deliar Marzoeki, mengungkap berbagai fakta mengejutkan. Berawal dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Kejaksaan Negeri Palembang, penyidik menemukan bukti-bukti kuat berupa uang tunai ratusan juta rupiah, logam mulia, hingga amplop-amplop berisi uang.

Kasus ini juga memunculkan isu pribadi terkait tersangka, yang semakin menarik perhatian publik. 

Berikut sejumlah fakta yang terungkap dalam dugaan pemerasan terhadap perusahaan dalam pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

1. Terjaring OTT

Baca Juga:Gratifikasi Kadisnakertrans Sumsel, Kejari Sita 2 Rumah Mewah di Palembang

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat terhadap adanya upaya pemerasan atau gratifikasi yang dilakukan Dinas Ketenagakerjaan (Disnakertrans) atas penertiban sertifikat K3. Dari laporan tersebut, kemudian tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang melakukan operasi tangkap tangan (OTT) Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Kadisnakertrans), Deliar Marzoeki.

Bersama Deliar juga diamankan Kabid Pengawasan, yang kemudian juga mengamankan sang istri dan sopir.

2. Ditetapkan Tersangka Gratifikasi

“Berdasarkan dua alat bukti yang sudah kami dapatkan, kami menetapkan kepala Disnakertrans berinisial DM dan staff pribadinya berinisial AL sebagai tersangka,” ucap Kepala Kejari Palembang Hutamrin SH MH saat jumpa pers, Sabtu (11/1/2025).

Bersama Deliar, penyidik juga melakukan penangkapan terhadap staf yang kemudian dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan.

Baca Juga:Laporan Kekayaan Sederhana, Fakta Mencengangkan Gratifikasi Deliar Marzoeki

3. Barang bukti Ratusan Juta

Dalam penggeledahan yang dilakukan di kantor Disnakertrans, rumah pribadi, dan mobilnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang mengamankan uang tunai sebesar Rp 285,6 juta. “Sehingga uang tunai yang ditemukan sebanyak Rp285.6 juta dan barang berharga seberat 125 gram yang diuangkan senilai Rp200 juta,” ucap Kajari Palembang Hutamrin, saat konfrensi pers di kantor Kejati Sumsel, Sabtu (11/1/2025).

Penyidik mengamankan logam mulia 75 gram senilai Rp 200 juta, serta dokumen-dokumen penting. Penyidik juga menemukan amplop-amplop berisi uang, sejumlah BPKB kendaraan, dan rekening atas nama orang lain.

4. Barang Bukti dalam Bentuk Dolar Singapura

Selain itu, penyidik juga mengakui melakukan penggeledahan di kantor Disnakertrans dan menemukan uang tunai sebesar Rp 39.200.000 di ruangan kerja serta uang Rp 4.400.000 di tas pribadi.

Penyidik juga menemukan uang dolar Singapura sebesar Rp 75.000.000 di dalam jok mobil Deliar Marzoeki. Penyidik juga menyita sejumlah dokumen.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak