Gratifikasi Kadisnakertrans Sumsel, Kejari Sita 2 Rumah Mewah di Palembang

Kantor Disnakertrans serta dua rumah mewah yang diduga milik Deliar di Palembang menjadi fokus penyelidikan.

Tasmalinda
Minggu, 12 Januari 2025 | 21:08 WIB
Gratifikasi Kadisnakertrans Sumsel, Kejari Sita 2 Rumah Mewah di Palembang
Kadisnakertrans Sumsel dan staf pribadinya yang ditetapkan tersangka gratifikasi [Sumselupdate]

SuaraSumsel.id - Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang terus mengembangkan kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sumatera Selatan, Deliar Rizqon Marzoeki. Setelah menetapkan Deliar dan asistennya sebagai tersangka gratifikasi, langkah hukum terus berlanjut dengan penyegelan sejumlah lokasi strategis.

Kantor Disnakertrans serta dua rumah mewah yang diduga milik Deliar di Palembang menjadi fokus penyelidikan.

Tim penyidik Kejari Palembang melakukan penyegelan ruangan kantor Kadisnakertrans dan rumah mewah yang berada di Jalan Tanjung Barangan Kelurahan Bukit Baru, Kota Palembang. Dari pantauan terlihat Kasi Pidsus Kejari Palembang Ario Gopar memimpin langsung penyegelan terhadap kantor Disnakertrans.

Ada beberapa ruangan yang turut dilakukan penyegelan di antaranya ruangan kepala dinas, ruang kerja Kabid Pengawasan dan ketenagakerjaan, ruangan Kepala Seksi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Baca Juga:Muncul di Car Free Day, Ular Sanca 4 Meter Hebohkan Warga Palembang

Setelah melakukan penyegelan tersebut, tim pidsus langsung bergerak melakukan penyegelan rumah mewah yang diduga milik Deliar Marzoeki yang berada di jalan Tanjung Barangan dan rumah mewah yang berada di wilayah Talang Jambe Palembang.

Dalam perkembangan terbaru, identitas seorang wanita yang turut diamankan terungkap sebagai istri kedua sang kepala dinas.

Ditetapkan tersangka gratifikasi

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sumatera Selatan, Deliar Marzoeki, bersama staf pribadinya berinisial AL, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang.

Penetapan ini dilakukan pasca-operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (10/1/2025). Dalam konferensi pers di Kejati Sumsel, Sabtu (11/1/2025), penampilan Deliar mencuri perhatian.

Baca Juga:Lempar Botol Warnai Konser Armada HUT Ogan Ilir, Rizal: Palembang jugo Aku!

Meski mengenakan baju tahanan, ia tetap tampil rapi dengan rambut klimis dan kemeja putih lengan pendek, tanpa menunjukkan ekspresi penyesalan.

“Berdasarkan dua alat bukti yang sudah kami dapatkan, kami menetapkan kepala Disnakertrans berinisial DM dan staff pribadinya berinisial AL sebagai tersangka,” ucap Kepala Kejari Palembang Hutamrin SH MH saat jumpa pers, Sabtu (11/1/2025).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Nge-fans Kamu dengan Lisa BLACKPINK?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Maarten Paes? Kiper Timnas Indonesia yang Direkrut Ajax Amsterdam
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Seberapa Tahu Kamu tentang Layvin Kurzawa? Pemain Baru Persib Bandung Eks PSG
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini