“Anak-anak ini tahu nilainya, jika temannya yang nilainya kecil masuk dan dia nilainya lebih besar dari temannya nggak masuk, jadi tahu. Dari awal kita sudah sampaikan, jangan menyalahkan anak, karena mereka pada dasarnya tidak tahu. Kita paham anak-anak pada pendaftaran sudah melakukan pernyataan, dalam aturan juga sudah jelas jika ada kecurangan siap dianulir,” tutupnya.
Di tempat yang sama, anggota Ombudsman RI Indraza Marzuki Rais, meminta kepada pihak terkait agar segera menindaklanjuti apa yang sudah di tentukan oleh Ombudsman Sumsel.
“Di sini kami melihat banyak pelanggaran, ini baru satu jalur yaitu prestasi, tapi sudah banyak pelanggaran. Kita belum melihat pelanggaran di jalur Zonasi, Mutasi, Afirmasi,” ujarnya.
Jika dilihat dari Ombudsman pusat, diakui Indraza, itu sebenarnya adalah masalah perencanaan kondisi yang ada.
Baca Juga:Terkubur 18 Hari, Autopsi Ungkap Penyebab Kematian Pegawai Koperasi yang Dicor Bos Distro
“Ini penyakitnya mungkin secara nasional, adalah setiap kepala daerah tidak pernah serius persiapan. PPDB ini merupakan kegiatan rutin setiap tahun, namun masalah selalu ada. Saya mengimbau kepada seluruh kepala daerah, untuk rutin memberikan atensi terhadap PPDB,” tutupnya.