Terkubur 18 Hari, Autopsi Ungkap Penyebab Kematian Pegawai Koperasi yang Dicor Bos Distro

Proses autopsi terhadap jenazah Anton Eka Saputra memakan waktu sekitar empat jam.

Wakos Reza Gautama
Jum'at, 28 Juni 2024 | 15:51 WIB
Terkubur 18 Hari, Autopsi Ungkap Penyebab Kematian Pegawai Koperasi yang Dicor Bos Distro
Lokasi toko tempat pegawai koperasi dibunuh dengan cara dicor oleh pelaku. Tim Forensik RS Bhayangkara Polda Sumsel mengungkap hasil autopsi jenazah Anton Eka.

SuaraSumsel.id - Jenazah Anton Eka Saputra, pegawai koperasi yang dibunuh dan dicor oleh Bos Distro Anti Mahal diautopsi oleh Tim Forensik RS Bhayangkara Polda Sumatera Selatan (Sumsel).

Proses autopsi terhadap jenazah Anton Eka Saputra memakan waktu sekitar empat jam. Hasil autopsi. Anton meninggal karena hantaman benda tumpul di bagian kepala.

"Anton meninggal akibat hantaman benda tumpul pada bagian kepala itu setelah dilakukan pemeriksaan menemukan kelainan pada bagian kepala belakang," ujar dr Mansuri yang memimpin autopsi dikutip dari Sumselupdate.com--jaringan Suara.com.

Selain itu, kata Mansuri, ditemukan beberapa petunjuk lainnya di tubuh korban, seperti ada bekas jeratan pada bagian leher.

Baca Juga:Jelajahi Kuliner dan Kerajinan Lokal! Palembang Expo 2024 Hadir di Benteng Kuto Besak

Menurut Anton, proses autopsi jenazah Anton menghadapi beberapa kendala seperti harus membersihkan tempelan pasir bekas semen coran di tubuh korban. “kondisi jasad korban sudah membusuk dan mengembang,” ucapnya.

Hal itu dikarenakan diduga akibat terkubur selama 18 hari di bawah semen coran. Namun secara umum seluruh bagian tubuhnya masih utuh dan lengkap.

Usai diautopsi, jenazah korban diserah terimakan kepada keluarganya yang langsung membawanya untuk dikebumikan di pemakaman di kampung asalnya di Lampung Utara.

Hasil autopsi tim forensi RS Bhayangkara itu akan dicocokan dengan barang bukti yang ditemukan oleh penyidik kepolisian di tempat kejadian.

Sebelumnya, Pihak kepolisian membenarkan toko baju ‘ Distro Anti Mahal’ yang dipasang garis polisi berkaitan dengan kasus hilangnya pegawai simpan pinjam atau pegawai koperasi.

Baca Juga:Fakta Baru Pembunuhan Pegawai Koperasi Dicor Semen, Autopsi Ungkap Sebab Kematian

Kapolrestabes Palembang Kombes Harryo Sugihartono menyebut hilangnya Anton Eka Saputra (25) warga Perumahan Gotong Royong Soak Simpur, Kecamatan Sukarame itu merupakan aksi pembunuhan berencana.

“Hari ini kami melakukan penggalian kubur terhadap korban setelah kami menangkap satu tersangka di Batam,” ucap Kombes pol Harryo Sugihartono SIK didampingi Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Anwar Reksowidjojo SIK, di TKP pada Rabu (26/06/2024).

Kapolrestabes Palembang menyebut terungkapnya kasus ini bermula dari pihak kepolisian yang merasa janggal dengan pengaduan orang hilang.Kejanggalan yang disebut yakni harta benda korban yang berpindah setelah dilakukan penyelidikan mengarah ke tindak pidana pembunuhan berencana.

“Kemarin kami menangkap satu pelaku di Batam dan atas keterangannya hari ini kami menggali tempat dimana korban dikuburkan,” ucapnya.

Dimana keterangan dari tersangka yang didapat kepolisian jasad dari Anton itu dikubur dihalaman belakang dari ruko toko baju “Distro Anti Mahal”.

Aksi pembunuhan berencana itu juga diduga melibatkan tiga orang dimana satu diantaranya adalah yang telah tertangkap, pada Rabu (25/06/2024).

Aksi pembunuhan itu disebut terjadi saat pengaduan orang hilang itu diterima polisi, pada Sabtu (08/06/2024).

Harryo juga menjelaskan hubungan antara korban dan pelaku ini antara pegawai koperasi dan nasabahnya.

“Motifnya sakit hati kekesalan pelaku terhadap korban yang memiliki masalah hutang piutang di koperasi,” ucap Harryo.

Sementara terkait identitas dari tersangka yang telah ditangkap kepolisian belum dibeberkan. Pantauan di TKP warga masih mengerumuni toko baju tempat korban dikuburkan oleh pelaku.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini