PPDB SMA Jalur Prestasi di Palembang Kacau, Intervensi Dinas Pendidikan Diduga Jadi Biang Kerok

Ombudsmantelah memeriksa sejumlah pihak terkait kisruh PPDB SMAN di Kota Palembang.

Wakos Reza Gautama
Jum'at, 28 Juni 2024 | 16:01 WIB
PPDB SMA Jalur Prestasi di Palembang Kacau, Intervensi Dinas Pendidikan Diduga Jadi Biang Kerok
Ilustrasi PPDB. Ombudsman beber hasil investigasi skandal PPBD tingkat SMA di Kota Palembang. [Istimewa]

Dan Panitia PPDB di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2024/2025 dengan melibatkan Inspektorat Provinsi Sumatera Selatan sebagai Aparatur Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dan memberikan sanksi yang tegas sesuai dengan tingkat kesalahan yang dilakukan sebagaimana ketentuan yang berlaku.

“Terhadap pelaksanaan tindakan korektif tersebut, Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Selatan memberikan waktu paling lama 30 hari kerja kepada Pj Gubernur, Terlapor I dan Terlapor II untuk melaksanakan dan melaporkan perkembangannya kepada Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Selatan setiap tahapan pelaksanaannya,” tukasnya.

Adrian mengatakan, dari 22 sekolah yang diperiksa paling tidak potensi maladministrasi nya sudah terlihat diantaranya di SMA Negeri 1, SMA Negeri 3, SMA Negeri 5, SMA Negeri 6, SMA Negeri 17, SMA Negeri 18 dan lain-lain.

Kriterianya sekolah favorit angkanya 50-70 persen. Sekolah menengah, 30-40 persen dan ada juga beberapa sekolah SMA Negeri yang biasa.

Baca Juga:Terkubur 18 Hari, Autopsi Ungkap Penyebab Kematian Pegawai Koperasi yang Dicor Bos Distro

Menurutnya, sekolah sudah melakukan tugasnya, siswa meng upload data-data, di tanggal yang ditentukan dibawa yang asli di-verifikasi. Yang valid diverifikasi masuk angka, misal dari 10 prestasi hanya ada 3 yang masuk.

“Anak-anak ini tahu nilainya, jika temannya yang nilainya kecil masuk dan dia nilainya lebih besar dari temannya nggak masuk, jadi tahu. Dari awal kita sudah sampaikan, jangan menyalahkan anak, karena mereka pada dasarnya tidak tahu. Kita paham anak-anak pada pendaftaran sudah melakukan pernyataan, dalam aturan juga sudah jelas jika ada kecurangan siap dianulir,” tutupnya.

Di tempat yang sama, anggota Ombudsman RI Indraza Marzuki Rais, meminta kepada pihak terkait agar segera menindaklanjuti apa yang sudah di tentukan oleh Ombudsman Sumsel.

“Di sini kami melihat banyak pelanggaran, ini baru satu jalur yaitu prestasi, tapi sudah banyak pelanggaran. Kita belum melihat pelanggaran di jalur Zonasi, Mutasi, Afirmasi,” ujarnya.

Jika dilihat dari Ombudsman pusat, diakui Indraza, itu sebenarnya adalah masalah perencanaan kondisi yang ada.

Baca Juga:Jelajahi Kuliner dan Kerajinan Lokal! Palembang Expo 2024 Hadir di Benteng Kuto Besak

“Ini penyakitnya mungkin secara nasional, adalah setiap kepala daerah tidak pernah serius persiapan. PPDB ini merupakan kegiatan rutin setiap tahun, namun masalah selalu ada. Saya mengimbau kepada seluruh kepala daerah, untuk rutin memberikan atensi terhadap PPDB,” tutupnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak