Cerita Kepsek di Sumsel, Berangkat Aksi Solidaritas Teman Sejawat Namun Tewas Ditabrak Polisi

Akibat kecelakaan tersebut, korban meninggal dunia. Kapolres Musi Rawas, AKBP Danu Agus Purnomo membenarkan hal tersebut.

Tasmalinda
Kamis, 04 Mei 2023 | 16:50 WIB
Cerita Kepsek di Sumsel, Berangkat Aksi Solidaritas Teman Sejawat Namun Tewas Ditabrak Polisi
Ilustrasi kecelakaan maut pengendara motor. Cerita Kepsek di Sumsel, Berangkat Aksi Solidaritas Teman Sejawat Namun Tewas Ditabrak Polisi [Antara]

SuaraSumsel.id - Seorang Kepala Sekolah (Kepsek) di Sekolah Dasar (SD) Negeri Pal 7 Desa Lubuk Besar Kecamatan Tiang Pungpung Kepungut (TPK) Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan (Sumsel) Yuharto tewas saat hendak ikut aksi solidaritas teman sejawat.

Namun nahas pada saat hendak mengikuti aksi solidaritas terhadap teman sejawat yang terancam dipenjara karena menghukum muridnya ( 2/5/2023), ia mengalami kecelakaan lalu lintas (lakalantas).

Diketahui jika kendaraan yang dikendarai korban baru saja keluar dari arah pom bensin di Desa Pedang menuju arah Muara Beliti. Di saat bersamaan melintas kendaraan Toyota Agya yang dikendarai anggota Polri di Polres Musi Rawas, Bripda A.

Akibat kecelakaan tersebut, korban meninggal dunia. Kapolres Musi Rawas, AKBP Danu Agus Purnomo membenarkan hal tersebut.

Baca Juga:Wajah Sangat Pucat, Ini Alasan Polda Sumsel Tak Menahan Lina Mukherjee

Ia menjelaskan, dari informasi tersebut, jika kejadian tersebut sekitar pukul 07.30 WIB, setelah kejadian tersebut korban langsung dibawa ke rumah sakit.

"Kami bawa ke rumah sakit Siti Aisyah sesaat setelah terjadi lakalantas tersebut, kondisi beliau masih hidup. di Rumah Sakit, beliau meninggal dunia, kemudian jasad juga dibawa ke rumah duka," sambungnya.

"Jadi dapat kami informasikan bahwa di sini pelaku yang terlibat dalam kecelakaan tersebut itu adalah oknum anggota Polri Polres Mura," imbuh Kapolres melansir suaralubuklinggau.com-jaringan Suara.com.

"Kami juga menyampaikan bahwa terhadap pelaku tersebut kami akan kenakan tindakan khusus kepolisian akan dikenakan sanksi dan untuk pidananya juga masih berjalan, karena masih proses penyidikan masih berjalan oleh Unit Lakalantas Polres Musi Rawas," pungkasnya.

Baca Juga:Tersangka Dugaan Penistaan Agama Lina Mukherjee Tak Ditahan Polda Sumsel

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini