Camat di OKU Ditahan Terlibat Korupsi Bibit Buah Bersertifikat, Begini Modusnya

empat tersangka korupsi pengadaan bibit buah bersertifikat ditahan Kejari OKU

Wakos Reza Gautama
Selasa, 15 November 2022 | 20:43 WIB
Camat di OKU Ditahan Terlibat Korupsi Bibit Buah Bersertifikat, Begini Modusnya
Kepala Kejari Ogan Komering Ulu Asnath Anytha Idatua Hutagalung memberikan penjelasan dalam konferensi pers kasus dugaan korupsi pengadaan bibit tanaman, Selasa (15/11/2022). [ANTARA/Edo Purmana/22]

Atas perbuatannya itu, para tersangka dinilai penyidik telah melanggar Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 UU Nomor 31 tahun 1999 yang telah diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) KUHP subsider Pasal 3 jo Pasal 18 UU Nomor 31 tahun 1999 yang telah diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini